Pembentukan BUMN farmasi masih terkendala birokrasi
Merdeka.com - Pembentukan holding BUMN farmasi antara PT Indofarma Tbk (INAF) dan PT Kimia Farma Tbk (KAEF) masih terkendala banyak hal, salah satunya birokrasi. Padahal rencana pembentukan holding BUMN farmasi sudah dihembuskan sejak 2009 silam.
"Pembentukan holding lama itu karena kedua perusahaan ini kan milik negara. Penyatuan juga kan harus persetujuan Kementerian Keuangan dan Legislatif, jadi banyak yang punya," kata Direktur Utama Indofarma, Elfiano Rizaldi di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (24/12).
Menurut Elfiano, perseroan sudah siap menerima segala keputusan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selaku pemegang saham dalam hal pembentukan holding BUMN farmasi.
"Kalau dari kita menyambut baik karena ini membuat kedua perusahaan lebih efisien dalam berproduksi dan ketika melakukan riset bisa dilakukan secara berdua, jadi biayanya tidak bisa patungan," ujar Elfiano.
Dengan terbentuknya Holding BUMN Farmasi diharapkan, kegiatan usaha kedua perusahaan akan disesuaikan dengan core bisnisnya masing-masing. Langkah tersebut perlu diambil agar kedua perusahaan tidak memperebutkan pasar yang sama dan dapat bekerja secara maksimal.
"Terpenting itu seusai dengan core bisnisnya masing-masing. Indofarma kan lebih besar untuk industrinya dan nantinya Kimia Farma bisa dalam distribusinya atau kliniknya," tutur Elfiano.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah Klaim Reformasi Birokrasi 2023 Berhasil, Buktikan dengan Turunnya Angka Kemiskinan
Melalui rencana aksi reformasi birokrasi di sektor ini, pemerintah mengklaim berhasil menekan angka inflasi sebesar 2,61 persen di 2023.
Baca SelengkapnyaCara Kementerian PUPR Menyiapkan Pemimpin Masa Depan
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya dari Kementerian PUPR meningkatkan kapasitas SDM.
Baca SelengkapnyaAkal-akalan Kementerian Kemas Ulang Produk Impor Jadi Produk Dalam Negeri, Bakal Dapat Sanksi dari Menko Luhut
Luhut meminta BPKP untuk melakukan audit dan tidak segan untuk melaporkan temuan kepada Kepala Negara.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
26 UMKM Binaan BUMN Semen Pamer Produk di Perayaan Natal BUMN, Ini Daftarnya
Erick Thohir menyebut, pelaku UMKM di Indonesia sangat membutuhkan pendampingan untuk mengembangkan usahanya.
Baca SelengkapnyaDapat Izin dari Pemerintah, Bulog Bebas Impor Beras Sepanjang 2024
Bulog janji penugasan impor beras akan dikelola dengan baik untuk menjaga stabilitas harga beras di pasaran di pasaran.
Baca SelengkapnyaCak Imin Janjikan Masalah Sektor Pertanian Beres Tahun Ini
Menurut Cak Imin, pertanian merupakan salah satu sektor yang memerlukan perhatian khusus.
Baca SelengkapnyaPerusahaan BUMN Buka Ratusan Lowongan Kerja, Ini Bocoran Posisi Paling Banyak Dibutuhkan
Dalam Rekrutmen Bersama BUMN 2024 terdapat 100 lebih perusahaan BUMN yang ikut berpartisipasi.
Baca SelengkapnyaKisah Nasabah PNM Mekaar, Ambil Kredit Rp5 Juta Kini Bisa Ekspor Produk Hingga ke Malaysia dan Brunei Darussalam
Jokowi menegaskan, pembukaan akses tersebut yang perlu didorong pada UMKM. Sehingga menciptakan peluang-peluang pasar baru bagi produknya.
Baca SelengkapnyaMasa Jabatan Presiden menurut UUD 1945, Begini Penjelasannya
Masa jabatan presiden menentukan seberapa lama seorang pemimpin dapat memegang kekuasaan dan mengimplementasikan kebijakannya.
Baca Selengkapnya