Pembebasan Pajak Pembelian Mobil Baru Berpotensi Buat Utang RI Membengkak
Merdeka.com - Pemerintah resmi memberikan insentif fiskal berupa Penurunan Tarif PPnBM untuk kendaraan bermotor pada 1 Maret 2021 mendatang. Upaya tersebut dilakukan untuk mendongkrak industri manufaktur yang sempat lesu akibat pandemi Covid-19.
Pengamat ekonomi dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Bhima Yudhistira Adhinegara mengatakan, insentif ini mengakibatkan turunnya penerimaan negara dari kendaraan bermotor. Padahal, rasio pajak terus alami penurunan dan negara sedang alami pelebaran defisit anggaran.
"Bagaimanapun juga penerimaan pajak dari kendaraan bermotor sangat penting untuk menambal pendapatan negara. Kalau penerimaan pajak turun maka defisit melebar konsekuensi ke potong anggaran yang esensial atau cari pinjaman utang baru," paparnya kepada merdeka.com, Jakarta, Jumat (12/2).
Selain itu, kebijakan pembebasan pajak mobil baru bertentangan dengan mobilitas penduduk saat ini. Di mana pemerintah terus mengkampanyekan selama pandemi masyarakat sebaiknya mengurangi mobilitas.
"Ada beberapa hal yang perlu jadi perhatian. Apakah bisa insentif PPnBM akan langsung naikkan penjualan mobil? Saat ini masalah mobilitas penduduk yang masih rendah membuat prioritas belanja masyarakat bukan beli mobil baru," ujar Bhima.
Bhima mengatakan, saat ini prioritas belanja masyarakat bukan membeli mobil atau barang mewah. Tetapi lebih kepada kebutuhan sehari-hari berupa makanan, minuman dan kesehatan.
"Setidaknya jika prediksi bappenas soal virus bisa terkendali September 2021 maka prioritas belanja masyarakat adalah kesehatan, makanan minuman dan kebutuhan primer lain. Sedangkan kendaraan bermotor bukan prioritas utama, masih dianggap kebutuhan tersier bahkan di kelas menengah," jelasnya.
Berikut Ketentuan dan Jenis Mobil yang Bakal Mendapat Pembebasan Pajak Penjualan
Pemerintah resmi memberikan insentif fiskal berupa Penurunan Tarif PPnBM untuk kendaraan bermotor. Upaya ini dilakukan untuk mendongkrak industri manufaktur yang sempat lesu akibat pandemi Covid-19. Sektor manufaktur sendiri memberikan kontribusi kepada PDB sebesar 19,88 persen.
Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah menyiapkan insentif penurunan PPnBM untuk kendaraan bermotor pada segmen kendaraan dengan cc < 1500 yaitu untuk kategori sedan dan 4x2. Hal ini dilakukan karena Pemerintah ingin meningkatkan pertumbuhan industri otomotif dengan local purchase kendaraan bermotor di atas 70 persen.
Relaksasi PPnBM, menurutnya, dapat meningkatkan daya beli masyarakat dan memberikan jumpstart pada perekonomian. "Harapannya dengan insentif yang diberikan bagi kendaraan bermotor ini, konsumsi masyarakat berpenghasilan menengah atas akan meningkat, meningkatkan utilisasi industri otomotif dan mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal pertama tahun ini," kata dia dalam pernyataanya, Jumat (12/2).
Apalagi stimulus khusus juga diberikan di sejumlah negara lain di dunia untuk industri otomotif selama pandemi. Beberapa di antaranya adalah pengurangan pajak penjualan sebesar 100 persen untuk CKD (mobil yang dirakit di dalam negeri) dan potongan hingga 50 persen untuk CBU (mobil yang dirakit di negara asalnya) yang dilakukan oleh Malaysia.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah Segera Terbitkan Aturan Subsidi Konversi Motor Listrik Rp10 Juta
Subsidi konversi motor listrik juga akan naik dari sebelumnya Rp7 juta menjadi Rp10 juta.
Baca SelengkapnyaPemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni
Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca SelengkapnyaPemerintah Janji Tarif Listrik Tetap Murah di Tengah Percepatan Transisi Energi Baru Terbarukan
Percepatan transisi energi fosil ke EBT diperlukan untuk mewujudkan target emisi karbon netral atau net zero emission pada 2060 mendatang.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Aturan Diubah, Badan Usaha Bisa Nikmati Subsidi Konversi Motor Listrik Rp10 Juta dari Pemerintah
Dadan mengakui sudah ada perusahaan yang disasar untuk diberikan insentif tersebut.
Baca SelengkapnyaPemerintah Sentil Industri Minuman Masih Kecanduan Bahan Baku Impor, Pengusaha: Harganya Lebih Murah
Khusus industri minuman, Kemenperin menargetkan penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bahan baku menjadi 25 persen.
Baca SelengkapnyaPemerintah Janji Tarif Listrik dan BBM Tak Akan Naik sampai Juni 2024
Keputusan ini sebagaimana hasil sidang rapat kabinet paripurna pada Senin (26/2) pagi.
Baca SelengkapnyaIstri Nekat Bikin Usaha saat Suami di-PHK, Modal Rp50.000 dan Kini Punya 14 Karyawan dengan Omzet Rp150 Juta
Setelah di-PHK, suaminya mulai mencari peluang lain dengan bekerja di proyek. Namun sayangnya dia malah ditipu hingga harus mengorbankan motornya.
Baca SelengkapnyaPenerimaan Pajak hingga Pertengahan Maret Tembus Rp342,88 Triliun
Mayoritas jenis pajak utama tumbuh positif sejalan dengan ekonomi nasional yang stabil.
Baca SelengkapnyaMobil Listrik Terlaris di Indonesia 2023, Ada Pemain Baru Mentas
Penjualan mobil listrik berbasis baterai di Indonesia terus bertumbuh, sejak insentif PPN dari pemerintah bagi BEV yang dirakit lokal.
Baca Selengkapnya