Pembebasan Lahan Ibu Kota Baru Terganjal Status Kawasan Hutan
Merdeka.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengakui belum bisa menyelesaikan masalah pembebasan lahan di lokasi Ibu Kota Baru, Kalimantan Timur. Sebab sejauh ini, lahan dijadikan lokasi ibu kota masih berstatus sebagai kawasan hutan.
Direktur Pengadaan Lahan Kementerian ATR/BPN, Arie Yuriwin, mengatakan untuk membebaskan lahan di ibu kota pihaknya tidak bisa bekerja secara sendiri. Untuk itu, pihaknya juga mendorong agar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terlebih dahulu mengurus dan mengubah statusnya. Setelah mampu merubah status lahan kawasan kehutanan, barulah pihaknya bisa mengeksekusi lahan tersebut.
"Kan di kawasan kehutanan nanti kalau setelah dikeluarkan menjadi areal penggunaan tanah baru BPN masuk. Sekarang kan masih kawasan hutan," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman, Jakarta, Kamis (3/10).
Sementara, sambil menunggu diubahnya status lahan tersebut, pihaknya akan menghitung anggaran yang akan digunakan untuk membebaskan lahan tersebut. Lantaran kawasan ibu kota baru 80 persen diantarannya akan memakai tanah milik negara yang diberikan kepada pengusaha dengan status Hutan Tanaman Industri (HTI). Sedangkan 20 persen sisanya merupakan lahan milik warga.
Rencananya, anggaran untuk pembebasan lahan pemindahan ibu kota ini baru akan disiapkan pada 2020. Meskipun begitu, dirinya belum bisa menyebutkan berapa jumlah anggaran yang akan dibutuhkan untuk membebaskan 20 persen lahan milik masyarakat. "Nanti 2020 lah kami siapkan anggarannya. Aku tidak hafal yaa," tandasnya.
Sebagai informasi saja, pemerintah akan memulai pembangunan ibu kota baru pada 2020 mendatang. Adapun tanah yang akan disiapkan yakni 180 ribu hektare lahan di kawasan ibu kota baru. Dari jumlah tersebut, mayoritas tanahnya berstatus hutan.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
AHY menyinggung perlunya penanganan dampak sosial yang komprehensif bagi warga yang terdampak pembangunan IKN.
Baca SelengkapnyaLebaran menjadi momen hadirnya hidangan-hidangan khas daerah yang mungkin jarang ditemukan serta menambah suasana Idul Fitri semakin terasa.
Baca SelengkapnyaAHY mengatakan, proses ganti rugi terhadap lahan itu jadi syarat agar tidak terjadi konflik. Dengan begitu, pihaknya baru bisa mengeluarkan sertifikat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian bertindak sebagai inspektur upacara Pelaksanaan HUT Pemadam Kebakaran ke-105 di Kota Surabaya.
Baca SelengkapnyaPemerintah Provinsi Jawa Barat siap mengirimkan keikutsertaan Tari Kandangan pada 17 Agutus di Istana Merdeka
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi saat korban berada di kebun bersama ayahnya di Desa Mendingin, Kecamatan Ulu Ogan, Ogan Komering Ulu (OKU).
Baca SelengkapnyaYulianto, salah seorang petani mengatakan lahannya terancam gagal panen atas kondisi kerusakan tersebut.
Baca SelengkapnyaKawasan MHHT nantinya akan memiliki 109 spesies pohon khas ekosistem hutan hujan tropis dengan keragaman hayati yang tinggi.
Baca SelengkapnyaPolisi itu harus mendaki gunung, melewati hutan belantara dan menerjang beberapa sungai deras untuk menuju perkampungan.
Baca Selengkapnya