Pembangunan Tol Ciawi-Sukabumi Seksi 2 Ditarget Selesai Agustus 2021
Merdeka.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mempercepat penyelesaian pembangunan Jalan Tol Ciawi-Sukabumi sepanjang 54 Km. Saat ini progres konstruksi Tol Ciawi - Sukabumi pada Seksi 2 ruas Cigombong - Cibadak sepanjang 11,9 Km telah mencapai 76,50 persen. Ditargetkan konstruksi Jalan Tol Ciawi - Sukabumi Seksi 2 rampung pada Agustus 2021.
Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono mengatakan, operasional jalan tol yang terhubung dengan kawasan-kawasan produktif akan dapat mengurangi biaya logistik dan meningkatkan daya saing produk dalam negeri.
Semakin lancarnya konektivitas diharapkan mendukung pertumbuhan ekonomi dan pengembangan wilayah di Kabupaten Sukabumi dan sekitarnya serta mendukung produktivitas sektor pariwisata seperti di Pelabuhan Ratu, Curug Awang, Curug Cikaso hingga Gunung Gede.
"Kehadiran jalan tol ini diharapkan dapat menjadi salah satu solusi mengatasi kepadatan lalu lintas terutama arus komoditas," ujar Menteri Basuki, Jumat (26/2).
Kehadiran Jalan Tol Ciawi-Sukabumi dapat menjadi jalan alternatif menuju Jawa Barat bagian Selatan terutama bagi angkutan logistik yang selama ini harus berhadapan dengan kemacetan pada ruas Jalan Ciawi-Cigombong-Cicurug-Cibadak.
Pangkas Waktu Perjalanan Bogor-Sukabumi
Jalan Tol Ciawi-Sukabumi sepanjang 54 Km terdiri dari 4 Seksi, yaitu Seksi I Ciawi-Cigombong (15,35 Km), Seksi II Cigombong-Cibadak (11,9 Km), Seksi III Cibadak-Sukabumi Barat (13,7 Km), dan Seksi IV Sukabumi Barat-Sukabumi Timur (13,05 Km). Ruas tol ini dikelola oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT. Trans Jabar Tol dengan nilai investasi sebesar Rp 11,71 triliun.
Seksi I Ciawi – Cigombong telah beroperasi pada Desember 2018 dan terkoneksi dengan ruas tol Jagorawi. Dengan selesainya Tol Ciawi - Sukabumi ini nantinya akan semakin mendongkrak iklim usaha serta peningkatan perekonomian di wilayah Bogor, Ciawi maupun Sukabumi.
Kehadiran Jalan Tol Ciawi-Sukabumi juga diharapkan dapat memangkas waktu perjalanan dari Bogor-Sukabumi yang berjarak sekitar 67 Km bila melalui jalan arteri, dari semula sekitar 3-4 jam menjadi sekitar 1-2 jam.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pembangunan Tol Gilimanuk-Mengwi Dilanjutkan Tahun Ini
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono merespons soal mangkraknya proyek Tol Gilimanuk - Mengwi.
Baca SelengkapnyaJokowi: Pertama Kali ke IKN Terasa Jauh Sekali, Tapi Kalau Tol Balikpapan Selesai Cuma 30 Menit
Keberadaan jalan tol ini akan memangkas waktu perjalanan dari Balikpapan menuju IKN, dari 2 jam menjadi hanya 30 menit saja.
Baca SelengkapnyaSelesai 45 Hari, Pembangunan Jembatan Gunung Puyuh di Tol Cisumdawu Masuk Rekor MURI
Penghargaan ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi industri konstruksi untuk menghasilkan proyek-proyek inovatif.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemudik Lewat Tol Bocimi Arah Sukabumi Dialihkan ke Gerbang Tol Cigombong
Ini dilakukan karena sedang dilakukan perbaikan pasca peristiwa longsor yang terjadi akibat curah hujan tinggi.
Baca SelengkapnyaJanji Anies-Cak Imin Bakal Lanjutkan Pembangunan Tol Trans Jawa sampai Banyuwangi
"Salah satunya, Tol Trans jawa yang pembangunannya dituntaskan sampai Banyuwangi," kata Cak Imin
Baca SelengkapnyaDiberlakukan Mulai 5 April, Catat Titik dan Jam Penerapan Sistem One Way Saat Mudik Lebaran
Rekayasa lalu lintas sistem satu arah (one way) pada arus mudik diterapkan mulai dari KM 72 Tol Cipali sampai Km 414 jalan tol Semarang-Batang.
Baca SelengkapnyaHabiskan Biaya Rp561 Miliar, Ini 10 Ruas Jalan dan 1 Jembatan di Kaltim yang Diresmikan Jokowi
Jokowi mengatakan pembangunan 10 ruas jalan dan 1 jembatan dengan total panjang 50,9 kilometer telah diselesaikan
Baca SelengkapnyaCatat! Jadwal dan Rute Pembatasan Operasional Angkutan Barang di Tol saat Mudik Lebaran
Kendaraan sumbu tiga ke atas pengangkut bahan pokok atau kebutuhan sehari-hari diperbolehkan tetap melintas.
Baca SelengkapnyaBukan Hanya di Jalan Raya, Baliho Caleg di Cirebon Marak Ditemukan di Area Kuburan
Alat peraga kampanye milik peserta pemilu yang dipasang di area pemakaman umum dan median jalan melanggar aturan.
Baca Selengkapnya