Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pelayanan Buruk, Masyarakat Tak Setuju Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Pelayanan Buruk, Masyarakat Tak Setuju Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan BPJS Kesehatan. ©2019 Merdeka.com/Iqbal Nugroho

Merdeka.com - Beberapa masyarakat mengaku keberatan dengan adanya rencana kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan hingga dua kali lipat yang ditargetkan berlaku mulai 1 september 2019. Kenaikan dinilai sangat memberatkan masyarakat.

Peserta BPJS kelas mandiri II, Dedi Suhana mengatakan bahwa dirinya merasa keberatan dengan adanya kenaikan iuran BPJS.

"Saya tidak setuju karena menaikkan iuran dua kali lipat ini memberatkan saya yang harus membayar untuk tiga orang," ujarnya ketika ditemui di Tangerang Selatan, Jumat (30/8).

Setidaknya, dia harus merogoh kocek hingga Rp330.000 per bulan untuk membayar iuran BPJS kesehatan.

Sebagai informasi, peserta BPJS kelas I naik 100 persen yang artinya, peserta harus membayar Rp160.000 per bulan dari saat ini yang hanya dikenakan Rp80.000 per bulan.

Kemudian, peserta kelas mandiri II diusulkan naik Rp59.000 per bulan menjadi Rp110.000 dari posisi sekarang sebesar Rp51.000 per bulan. Sementara, peserta kelas mandiri III naik dari Rp25.500 per bulan menjadi Rp42.000 per peserta setiap bulannya.

Peserta BPJS kelas mandiri II lainnya, Supardi mengatakan bahwa kebijakan menaikkan iuran harus sejalan dengan pelayanan dan fasilitas yang harus ditingkatkan. "Kenaikan ini ga efektif karena BPJS dan bayar tunai pelayanannya juga beda. Kita mau mencabut gigi saja sampai mondar mandir sampe 5 bulan tidak jadi terlaksana. Jadi waktu itu saya mau pakai BPJS juga akhirnya gagal total karena harus periksa ini dan itu. Cuma memang pelayanannya beda lah dengan bayar tunai," ujarnya.

Hal serupa juga dialami oleh peserta BPJS kelas mandiri II, Lina Lim yang mengatakan pelayanan BPJS di rumah sakit sangat rumit dan membutuhkan proses panjang dalam pendaftarannya meskipun setiap rumah sakit memiliki perbedaan kebijakan dalam penggunaan kartu BPJS. Sehingga menurutnya kenaikan iuran ini harus diimbangi dengan pelayanan dan fasilitas yang memudahkan peserta.

Sementara itu menurut Wening Cahyani peserta BPJS kelas mandiri I mengatakan bahwa langkah ini tidak efektif dalam menanggulangi defisit keuangan. "Susah buat efektif soalnya kerugian kemarin kan ga akan bisa ditutup sama yang sekarang. Maksudnya sekarang biaya kesehatan terus berjalan kan, jadi otomatis mungkin dia akan menutup (defisit) yang sekarang ,tapi yang kemarin ga akan ketutup," imbuhnya.

Reporter Magang: Evie Haena Rofiah

(mdk/idr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni

Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni

Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.

Baca Selengkapnya
Dirut BPJS Kesehatan Sambangi RS Mata Cicendo Bandung, Pastikan Janji Layanan JKN Bandung

Dirut BPJS Kesehatan Sambangi RS Mata Cicendo Bandung, Pastikan Janji Layanan JKN Bandung

Fokus utama dalam penyelenggaraan Program JKN adalah bagaimana peserta dapat merasakan pelayanan yang optimal.

Baca Selengkapnya
Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Tak Mampu, BUMN Jasindo Lakukan Kebijakan Ini

Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Tak Mampu, BUMN Jasindo Lakukan Kebijakan Ini

Kendala pelunasan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) menjadi penghalang yang menghentikan langkah masyarakat miskin dalam meraih peluang.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi Minta Menkes Lakukan Transformasi Kesehatan Besar-besaran

Jokowi Minta Menkes Lakukan Transformasi Kesehatan Besar-besaran

Budi menjelaskan, puncak dari transformasi tersebut adalah seluruh masyarakat Indonesia memiliki akses kesehatan yang berkualitas dan murah.

Baca Selengkapnya
Tingkatkan Kualitas Layanan, BPJS Ketenagakerjaan & Pusrehab Kemhan Jalin Komitmen Bersama

Tingkatkan Kualitas Layanan, BPJS Ketenagakerjaan & Pusrehab Kemhan Jalin Komitmen Bersama

Komitmen luar biasa yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan tersebut telah mendapatkan pengakuan dari ISSA.

Baca Selengkapnya
Hujan Mengguyur Sejak Subuh, Ini Daftar Titik Genangan di Jakarta Hingga Pukul 10

Hujan Mengguyur Sejak Subuh, Ini Daftar Titik Genangan di Jakarta Hingga Pukul 10

BPBD DKI mengimbau kepada masyarakat agar tetap berhati-hati dan waspada terhadap potensi genangan.

Baca Selengkapnya
Sosialisasi Perubahan UU IKN, Bappenas - Otorita IKN Libatkan Publik

Sosialisasi Perubahan UU IKN, Bappenas - Otorita IKN Libatkan Publik

Staf Ahli Bidang Hubungan Kelembagaan Kementerian PPN/Bappenas membahas pentingnya keterlibatan dan kolaborasi semua pihak.

Baca Selengkapnya
Aturan Disahkan Jokowi, THR PNS Cair 10 Hari Jelang Lebaran dan Gaji ke-13 Cair Juni 2024

Aturan Disahkan Jokowi, THR PNS Cair 10 Hari Jelang Lebaran dan Gaji ke-13 Cair Juni 2024

Sementara THR bagi CPNS terdiri dari 80 persen dari gaji pokok PNS; tunjangan keluarga; tunjangan pangan; tunjangan umum dan tunjangan kinerja.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru Segera Rampung, PNS Dilarang Duduki Jabatan Terlalu Lama

Aturan Baru Segera Rampung, PNS Dilarang Duduki Jabatan Terlalu Lama

RPP Manajemen ASN memiliki ruang lingkup meliputi perencanaan kebutuhan, pengadaan, penguatan budaya kerja dan citra institusi, pengelolaan kinerja.

Baca Selengkapnya