Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pelaku Usaha dan UMKM Harus Bisa Adaptasi di Era New Normal

Pelaku Usaha dan UMKM Harus Bisa Adaptasi di Era New Normal UMKM. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - The new normal atau tatanan kehidupan baru menjadi kajian yang hangat saat ini. Satu sisi, banyak pihak yang ingin segera kembali beraktifitas seperti biasa dan kembali memulihkan diri dari imbas pandemi covid-19, termasuk bagi pelaku usaha.

Ketua Umum Jaringan Pengusaha Nasional (Japnas), Bayu Priawan Djokosoetono mengatakan bahwa pelaku usaha harus mampu beradaptasi dengan cepat dalam situasi seperti ini.

"Para pelaku usaha di Indonesia, baik itu UMKM, perusahaan besar atau perusahaan kecil lainnya, harus mulai bisa beradaptasi. Mereka harus bisa mengupdate skill mereka untuk menghadapi krisis seperti sekarang," kata Bayu dalam video konferensi, Rabu (27/5).

Menurut Bayu, salah satu cara yang dapat dilakukan untuk meningkatkan skill adalah dengan digitalisasi. Dengan digitalisasi, Bayu berharap dunia usaha di pedesaan bisa lebih maju dan unjuk gigi.

"Sekarang eranya sudah era digital. Tentu kita sangat berharap dari BUMDes agar digitalisasi ini dapat berjalan agar bisa menopang para pelaku usaha yang ada di pedesaan, dan juga berkontribusi kepada dunia usaha, karena sekarang saatnya desa ini unjuk gigi," ujarnya.

Konglomerasi Desa

Selain itu, dia juga menambahkan bahwa sudah saatnya dilakukan konglomerasi desa untuk menopang perekonomian nasional. Menurut Bayu, ketika perekonomian di desa sudah maju, akan membawa kesejahteraan utamanya bagi masyarakat desa, dan masyarakat lainnya secara luas.

"Kalau ekonomi pedesaan bisa maju, bisa kuat, tentu akan bisa memberikan kesejahteraan pada masyarakat luas, dan para pelaku usaha di dalamnya yang terkait juga akan mendapatkan benefit dari itu semua," katanya.

"Kita juga ingin lihat desa-desa kita maju, dan memang sekarang sudah nggak zaman lagi konglomerasi di kota. Sekarang zamannya bisnis2 besar itu dimulai dari pedesaan," tutup Bayu.

Reporter: Pipit Ika

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha Dicabut OJK, Akulaku PayLater Kembali Salurkan Pembiayaan

Sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha Dicabut OJK, Akulaku PayLater Kembali Salurkan Pembiayaan

Akulaku diminta meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik dan pelaksanaan manajemen risiko dalam menjalankan kegiatan usaha BNPL.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Terbitkan Aturan Baru, Diklaim Mampu Tingkatkan Daya Saing Ekonomi Nasional

Pemerintah Terbitkan Aturan Baru, Diklaim Mampu Tingkatkan Daya Saing Ekonomi Nasional

Tujuan aturan ini untuk memudahkan pelaku usaha dalam mendukung peningkatan daya saing ekonomi.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Kenaikan PPN 12 Persen Jadi Tertinggi di Asia Tenggara

Ternyata, Kenaikan PPN 12 Persen Jadi Tertinggi di Asia Tenggara

Kenaikan PPN dengan menggunakan single tarif dapat menyebabkan semakin menurunnya daya saing industri.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kondisi Perusahaan Membaik, PTPN I Bayar Santunan Hari Tua Rp550 Miliar ke Pensiunan

Kondisi Perusahaan Membaik, PTPN I Bayar Santunan Hari Tua Rp550 Miliar ke Pensiunan

Sejak tahun 2019, Kinerja PTPN Group termasuk Regional 1 PTPN I (Eks PTPN II) menunjukan peningkatan.

Baca Selengkapnya
Respons Agus Gumiwang Masuk Bursa Calon Ketum Golkar

Respons Agus Gumiwang Masuk Bursa Calon Ketum Golkar

Jawabannya masih sama yaitu masih fokus mengurus perindustrian.

Baca Selengkapnya
Anies Bandingkan Gaji TNI Polri Lebih Banyak Naik di Era SBY, Jokowi Beralasan Pandemi Covid-19

Anies Bandingkan Gaji TNI Polri Lebih Banyak Naik di Era SBY, Jokowi Beralasan Pandemi Covid-19

Jokowi menjelaskan, bahwa setiap keputusan pemerintah selalu memperhatikan kondisi ekonomi dan situasi keuangan negara.

Baca Selengkapnya
Aturan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Diteken Jokowi, Besarannya Jadi Segini

Aturan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Diteken Jokowi, Besarannya Jadi Segini

Presiden Jokowi teken aturan kenaikan gaji PNS naik 8 persen per Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Fenomena Baru, Banyak Pengusaha Indonesia Pilih Terjun ke Bisnis Kuliner Ketimbang Garap Sumber Daya Alam

Fenomena Baru, Banyak Pengusaha Indonesia Pilih Terjun ke Bisnis Kuliner Ketimbang Garap Sumber Daya Alam

Padahal, banyak jenis usaha atau bisnis yang bisa dikembangkan karena memiliki sumber daya yang luar biasa.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Minta Prabowo-Gibran Evaluasi Kenaikan PPN 12 Persen, Ini Dia Alasannya

Pengusaha Minta Prabowo-Gibran Evaluasi Kenaikan PPN 12 Persen, Ini Dia Alasannya

Pengusaha meminta pemerintah bisa mengerti beberapa kelompok usaha yang tidak mampu mengantisipasi.

Baca Selengkapnya