Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pelaku Fintech Akui Tingginya Standar untuk Kantongi Izin OJK

Pelaku Fintech Akui Tingginya Standar untuk Kantongi Izin OJK OJK. ©2013 Merdeka.com/Harwanto Bimo Pratomo

Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong fintech penyedia platform Peer to Peer (P2P) Lending untuk mendaftar diri dan diuji oleh OJK. Hal ini dilakukan dalam rangka pengawasan. Saat ini sudah ada 99 fintech yang terdaftar di OJK.

CEO dan Founder Amartha, Andi Taufan Garuda Putra mengatakan bahwa harus diakui bahwa tidak mudah memperoleh izin dari OJK. Amartha, kata dia, sudah mendaftar sejak tahun 2017. Saat ini sedang menjalani tahap perizinan.

"Yang sekarang sudah dibangun lumayan berat tapi butuh effort untuk bangun infrastruktur yang kuat, yang secure. Kita untuk memenuhi itu buruh waktu 1 tahun," kata dia, ketika ditemui, Jakarta, Rabu (10/4).

Meskipun demikian, dia mengatakan standar tinggi yang diterapkan OJK memang diperlukan untuk memastikan bahwa satu fintech benar-benar sehat dan aman untuk dimanfaatkan jasanya oleh masyarakat. "Perlu untuk jaga konsumen, agar perusahaan membangun bisnis secara prudent," jelas dia.

"Menurut kita OJK perlu buat standar supaya industri tumbuh secara sehat. Bukan hanya tumbuh tapi NPL naik atau tumbuh tapi konsumen banyak yang complain soal pengelolaan dananya," lanjut Taufan.

Dia membeberkan sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh satu provider P2P lending untuk mendapatkan izin dari OJK. Salah satunya harus mengantongi sertifikat ISO 27001 terkait keamanan informasi.

"Kita memang diawasi secara ketat untuk mendapatkan izin. Menurut saya, karena lembaga keuangan, ada dana publik di situ. Mereka (OJK) bangun standar mendekati bank. Meskipun tidak se-rigid bank," urai dia.

OJK juga menekankan pentingnya kerja sama dengan digital signature maupun kerjasama dengan asuransi. Hal tersebut untuk memastikan perlindungan konsumen dan untuk lender bisa terproteksi. "Kita juga harus penuhi Good Corporate Governance (GCG), sampai anti-money laundrying. Kita harus punya bagaimana men-screening dana-dana teroris," ujar dia.

"Kita juga harus membangun, misalnya kalau sampai amit-amit perusahaan bangkrut, bagaimana dana konsumen bisa balik itu yang harus kita bangun sistemnya," imbuhnya.

Sebagai informasi, total dana yang telah disalurkan Amartha pada 2018 sekitar Rp 700 miliar, meningkat lebih dari 200 persen dari tahun 2017 sebesar Rp 200 miliar. Sejak 2010, fintech ini telah menyalurkan Rp 951 miliar dari 60,000 lebih investor dan kini telah memiliki mitra yang tersebar di 3,500 desa seluruh pulau Jawa.

"Kita juga ada rencana untuk mulai di luar Pulau Jawa. Kita juga mau launching aplikasi IOS," tandasnya.

(mdk/idr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
OJK Terbitkan Aturan Baru Terkait Pelaporan Kepemilikan Saham

OJK Terbitkan Aturan Baru Terkait Pelaporan Kepemilikan Saham

OJK menyebut ada tiga pihak yang dikenakan kewajiban dalam pelaporan kepemilikan saham atau setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka.

Baca Selengkapnya
OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren

OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.

Baca Selengkapnya
20 Pinjol Masih Kurang Modal, Ini Langkah OJK

20 Pinjol Masih Kurang Modal, Ini Langkah OJK

OJK masih mengawasi fintech yang belum memenuhi ketentuan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
OJK Rilis Aturan Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Industri Beri Tanggapan Begini

OJK Rilis Aturan Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Industri Beri Tanggapan Begini

Adanya ruang untuk inovasi ini dapat membuka akses ke pasar baru, dimana hal ini juga dapat membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat luas.

Baca Selengkapnya
OJK Pede Kredit Perbankan Tumbuh 11 Persen di 2024

OJK Pede Kredit Perbankan Tumbuh 11 Persen di 2024

Optimistis tersebut juga ditopang dengan dukungan dari sisi permodalan bank yang kuat.

Baca Selengkapnya
OJK Perintahkan Perbankan Blokir 4.000 Rekening Terkait Judi Online

OJK Perintahkan Perbankan Blokir 4.000 Rekening Terkait Judi Online

Apabila ditemukan adanya pergerakan yang tidak wajar ataupun mencurigakan, maka bank wajib melaporkan ke PPATK.

Baca Selengkapnya
Izin Dicabut OJK, Simpanan Nasabah BPR Usaha Madani Karya Mulia Segera Dikembalikan LPS

Izin Dicabut OJK, Simpanan Nasabah BPR Usaha Madani Karya Mulia Segera Dikembalikan LPS

Izin PT BPR Usaha Madani Karya Mulia dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 5 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Resmi Ditutup, OJK Harap BFN-IFSE 2023 Tingkatkan Literasi Teknologi Keuangan Digital

Resmi Ditutup, OJK Harap BFN-IFSE 2023 Tingkatkan Literasi Teknologi Keuangan Digital

Sektor fintech syariah dapat terus tumbuh dan mampu menjawab kebutuhan keuangan konsumen Muslim di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Masuk IKN Nusantara, Bank Swasta Wajib Tunggu OJK Bangun Kantor

Masuk IKN Nusantara, Bank Swasta Wajib Tunggu OJK Bangun Kantor

Pihak regulator di bidang keuangan dan perbankan akan segera melakukan groundbreaking pembangunan kantornya di IKN.

Baca Selengkapnya