Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pegawai pemerintah non-PNS juga dapat THR, ini rincian besarannya

Pegawai pemerintah non-PNS juga dapat THR, ini rincian besarannya rupiah. shutterstock

Merdeka.com - Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro telah menandatangani Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 99/PMK.05/2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Kepada Pimpinan dan Pegawai Non PNS Pada Lembaga Non Struktural.

Aturan ini sekaligus menindaklanjuti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2016 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Kepada Pimpinan dan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Lembaga Non Struktural (LNS).

Menurut PMK itu, Pimpinan dan Pegawai Non PNS pada LNS diberikan Tunjangan Hari Raya (THR), yang besarnya tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari PMK tersebut.

Dalam lampiran PMK itu disebutkan, THR Pimpinan LNS adalah sebesar Rp 5.620.000. Adapun pegawai non PNS yang menduduki jabatan struktural setara eselon I mendapatkan THR sebesar Rp 5.620.000, setara eselon II Rp 5.173.000, setara eselon III Rp 4.963.000, dan setara eselon IV Rp 4.568.000.

Untuk pegawai non PNS pelaksanaan yang bekerja di Lembaga Non Struktural, besaran THR disesuaikan dengan tingkat pendidikan dan masa kerja. Untuk pendidikan SD/SMP/Sederajat dengan masa kerja kurang dari 10 tahun mendapatkan Rp 1.674.000, sedangkan untuk tingkat pendidikan S2/S3/Sederajat dengan masa kerja di atas 20 tahun mendapatkan Rp 3.831.000.

Tunjangan hari raya sebagaimana dimaksud dibayarkan pada bulan Juni 2016.

"Dalam hal pemberian tunjangan hari raya belum dapat dibayarkan pada bulan Juni 2016, pembayaran sebagaimana dimaksud dilakukan setelah bulan Juni 2016," bunyi Pasal 5 ayat 2 PMK tersebut seperti dikutip dari situs Setkab di Jakarta, Kamis (23/6).

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
THR untuk PNS, TNI/Polri dan Pensiunan Habiskan Anggaran Hampir Rp50 triliun
THR untuk PNS, TNI/Polri dan Pensiunan Habiskan Anggaran Hampir Rp50 triliun

Selisih dari alokasi dengan realisasi THR belum mencapai 100 persen, karena ada wilayah tertentu yang pengajuan THR-nya tidak di hari lebaran.

Baca Selengkapnya
THR PNS, TNI/Polri Habiskan Anggaran Rp48,7 Triliun
THR PNS, TNI/Polri Habiskan Anggaran Rp48,7 Triliun

Alokasi anggaran untuk pembayaran THR lebaran tahun ini meningkat dibanding tahun sebelumnya.

Baca Selengkapnya
THR PNS, TNI dan Polri Sudah Cair dari Kemeneku Sebesar Rp36 Trliliun, Silakan Cek Rekening
THR PNS, TNI dan Polri Sudah Cair dari Kemeneku Sebesar Rp36 Trliliun, Silakan Cek Rekening

Secara keseluruhan jumlah satuan kerja (satker) yang sudah dibayar sebanyak 13.205 99,96 persen dari 13.210 satker.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
PNS Boleh Isi Jabatan di Lingkungan TNI/Polri, Begini Aturannya
PNS Boleh Isi Jabatan di Lingkungan TNI/Polri, Begini Aturannya

Salah satu poin RPP manajemen ASN, yakni bakal mengatur pengisian jabatan ASN untuk personil TNI/Polri atau sebaliknya

Baca Selengkapnya
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.

Baca Selengkapnya
Hore! THR dan Gaji Ke-13 PNS hingga TNI dan Polri Naik Tahun 2024 Naik, Ini Alasannya
Hore! THR dan Gaji Ke-13 PNS hingga TNI dan Polri Naik Tahun 2024 Naik, Ini Alasannya

THR dan Gaji ke-13 PNS, ASN, TNI hingga Polri tahun 2024 naik 8 persen jika dibandingkan dengan tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Kabar Baik: CPNS Tetap Dapat THR dan Gaji ke-13, tapi Nominalnya Cuma Segini
Kabar Baik: CPNS Tetap Dapat THR dan Gaji ke-13, tapi Nominalnya Cuma Segini

Nilai pencairan THR maupun Gaji ke-13 bagi para CPNS hanya sebesar 80 persen dari gaji pokok.

Baca Selengkapnya
THR PNS dan Polri Cair 100 Persen, Segini Nominal yang Ditransfer H-10 Lebaran
THR PNS dan Polri Cair 100 Persen, Segini Nominal yang Ditransfer H-10 Lebaran

Mulai tahun ini, THR akan kembali diberikan penuh atau 100 persen.

Baca Selengkapnya
TPP Dibayar Rendah, Puluhan Dokter Spesialis di Papua Geruduk Kantor Gubernur Papua
TPP Dibayar Rendah, Puluhan Dokter Spesialis di Papua Geruduk Kantor Gubernur Papua

Puluhan dokter spesialis berunjuk rasa di Kantor Gubernur Papua, Senin (28/8). Mereka menuntut agar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dinaikkan.

Baca Selengkapnya