Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Patuh Aturan, 9 Perusahaan Kembali Bisa Ekspor Nikel

Patuh Aturan, 9 Perusahaan Kembali Bisa Ekspor Nikel Tambang nikel. ©Reuters/Yusuf Ahmad

Merdeka.com - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Heru Pambudi, mengatakan 9 perusahaan kembali melakukan ekspor nikel usai pencabutan larangan ekspor beberapa waktu lalu. Pemberian izin kepada 9 perusahaan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan kepatuhan dalam mengikuti peraturan yang ada.

"Sekarang yang perlu verifikasi lanjutan ada dua, yang 9 sudah penuhi syarat sehingga kita bisa izinkan ekspor," ujar Heru saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, Senin (11/11).

Heru melanjutkan, dua perusahaan masih mengajukan persyaratan untuk kembali melakukan ekspor. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan surveyor masih terus melakukan verifikasi terhadap dua perusahaan tersebut.

"(Nama perusahaannya?) Wah tidak hapal PT nya. Tapi 2 sedang kami lakukan verifikasi lanjutan, bukan kami maksudnya, tapi ESDM sedang lakukan verifikasi lanjutan kerjasama dengan surveyor. Nanti ini, makanya kami akan koordinasi lebih lanjut supaya ada kepastian," jelasnya.

Dia menambahkan, ada 3 persyaratan yang harus dipenuhi oleh eksportir jika ingin menjalankan usahanya. Pertama kadar nikel harus memenuhi standar. Kedua, harus memiliki persetujuan ekspor, serta harus berkaitan dengan kemajuan pembangunan smelter.

"Jadi kan ada beberapa syarat, pertama kadar, kedua persetujuan ekspor sendiri, di belakang persetujuan ekspor berkaitan dengan kemajuan pembangunan smelter. Saya kira meliputi 3 tiga variabel," tandasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan memastikan bahwa larangan ekspor sementara bijih (ore) nikel untuk para pengusaha yang tertib sudah dicabut. Dengan pencabutan ini para eksportir bisa kembali melanjutkan ekspor hingga akhir tahun.

"Sudah (dicabut) buat yang tidak melanggar," kata Menko Luhut.

Menko Luhut mengatakan, pencabutan izin larangan ini hanya berlaku untuk para eksportir telah memenuhi persyaratan dan prosedur yang tepat. Sehingga ini tidak berlaku untuk para eksportir yang kedapatan melebihi kapasitas.

Sejauh ini, pihaknya bersama dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Kementerian ESDM tengah melakukan evaluasi terkait dengan para eksportir nikel yang nakal. Apakah nantinya akan tetap diberikan izin ekspor atau justru dihentikan secara total.

Larangan Ekspor Nikel Genjot Pengembangan Kendaraan Listrik

Pemerintah Jokowi secara resmi menghentikan ekspor nikel per 31 Desember 2019. Larangan ini dinilai untuk menggenjot pengembangan kendaraan listrik di Indonesia yang semakin marak digunakan pada 2025 porsinya mencapai 20 persen dari peredaran seluruh kendaraan yang digunakan. Sedangkan 40 biaya produksi kendaraan listrik merupakan baterai.

"Negara maju pada 2025 penggunaan kendaraan listrik bisa sampai 20 persen. 40 persen biayanya itu baterai," kata Kasubdit Pengawasan Eksplorasi Mineral Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Andi Firmanto, di Jakarta, Rabu (2/10).

Andi melanjutkan, bahan baku baterai merupakan nikel yang sebagian besar berasal dari Indonesia. Sebab itu, pemerintah ingin mendorong peningkatan pengolahan nikel di dalam negeri sehingga dapat menciptakan nilai tambah.

"Teknologinya belum ada kita tuh dulu. Sekarang, akan mudah untuk mengolah ini di dalam negeri. Jadi nilai tambahnya akan banyak," tuturnya.

Agar Indonesia tidak ketinggalan momen tersebut, pemerintah pun telah mengeluarkan kebijakan mempercepat penerapan larangan ekspor nikel dari rencana awal pada 2022 menjadi 2020. "Dengan adanya perkembangan dan percepatan ekonomi, kami kaji ulang makanya ada aturan Permen ESDM 11 Tahun 2019 (kebijakan larangan ekspor nikel pada 2020). Kita tidak mau kehilangan momentum," tuturnya.

Menurut Andi, Indonesia memasok 560 ribu ton nikel di seluruh dunia, dengan adanya kebijakan tersebut maka Indonesia akan memiliki posisi penting dalam pengembangan kendaraan listrik.

"Indonesia pemasok nikel terbesar di dunia. Jadi, penting posisi kita nih. Tidak ada yang punya nikel seperti punya kita nih," tandasnya.

Kandungan Nikel Indonesia Tidak Habis Sampai 200 Tahun ke Depan

Tidak dipungkiri, Indonesia termasuk salah satu negara yang sangat kaya akan sumber daya alam. Salah satunya adalah bahan baku pembuatan Nikel. Potensi bahan baku Nikel Indonesia disebut tidak akan habis hingga 200 tahun ke depan.

Direktur Pengembangan PT Indoffero Jonatan Handoyo mengatakan, bahan baku Nikel Indonesia banyak berasal dari Sulawesi. Namun secara kualitas, bahan baku Indonesia masih buruk dan kalah jauh dari negara lain.

"Kalau untuk Nikel itu enggak akan habis sampai 200 tahun lagi. Indonesia potensi terbesar. Namun yang terbagus ada di Caledonia. Caledonia itu cuma kualitas tapi mereka enggak banyak," kata Handoyo ketika ditemui di pabriknya akhir pekan ini.

Kualitas bahan baku di Indonesia masih bisa ditingkatkan nilainya dengan alat produksi yang canggih. Pihaknya juga selalu melakukan kerjasama dengan kalangan akademisi untuk menemukan teknologi baru yang bisa digunakan untuk menggarap bahan baku Nikel agar lebih berkualitas.

Handoyo mengatakan, banyaknya kandungan bahan baku di Indonesia yang harus dikelola sendiri di dalam negeri. Dia mendukung kebijakan pemerintah mengharuskan perusahaan tambang membangun smelter dan tidak boleh mengekspor bahan mentah.

Dia menuturkan, perusahaannya sudah mempunyai smelter melalui pembiayaan Indonesia Eximbank. "Kita mendukung saudara kita agar masuk ke smelter. Kita tahun 2016 menargetkan bisa memproduksi stainless steel dalam negeri," katanya.

Saat ini perusahaan baru memproduksi pig iron atau besi kasar serta Nikel pig Iron. Produksi Nikel Pig Iron bisa mencapai 250 ribu ton per tahun. Semua bahan baku berasal dari Sulawesi. Pembuatan nikel ini dengan mencampur tanah lihat dengan kapur kemudian dikelola dengan teknologi dan dibakar sehingga menghasilkan nikel.

(mdk/bim)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anies Bakal Hentikan Ekspor Pasir Laut

Anies Bakal Hentikan Ekspor Pasir Laut

Kebijakan untuk pengelolaan kelautan juga perlu keterhubungan antar pulau pelabuhan dengan infrastruktur darat.

Baca Selengkapnya
Izin Ekspor Pasir Laut Belum juga Dibuka Meski Sudah Dapat Izin Jokowi, Kemendag Buka Suara

Izin Ekspor Pasir Laut Belum juga Dibuka Meski Sudah Dapat Izin Jokowi, Kemendag Buka Suara

Presiden Jokowi mengeluarkan aturan yang membolehkan pengerukan pasir laut, salah satunya untuk tujuan ekspor pada Mei 2023.

Baca Selengkapnya
Kisah Nasabah PNM Mekaar, Ambil Kredit Rp5 Juta Kini Bisa Ekspor Produk Hingga ke Malaysia dan Brunei Darussalam

Kisah Nasabah PNM Mekaar, Ambil Kredit Rp5 Juta Kini Bisa Ekspor Produk Hingga ke Malaysia dan Brunei Darussalam

Jokowi menegaskan, pembukaan akses tersebut yang perlu didorong pada UMKM. Sehingga menciptakan peluang-peluang pasar baru bagi produknya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Terungkap, Ini Alasan Menteri Trenggono Tahan Ekspor Pasir Laut Indonesia

Terungkap, Ini Alasan Menteri Trenggono Tahan Ekspor Pasir Laut Indonesia

Aturan turunan ekspor pasir laut masih digodok karena melibatkan banyaknya tim kajian.

Baca Selengkapnya
Daftar 4 Perusahaan Debitur LPEI Diduga Lakukan Korupsi, Ada Perusahaan Sawit hingga Batubara

Daftar 4 Perusahaan Debitur LPEI Diduga Lakukan Korupsi, Ada Perusahaan Sawit hingga Batubara

Total pinjaman 4 perusahaan ekspor tersebut mencapai Rp2,5 triliun.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Tolak Usulan Kerja 4 Hari Seminggu, Begini Pertimbangannya

Pengusaha Tolak Usulan Kerja 4 Hari Seminggu, Begini Pertimbangannya

Padahal YLKI pun mengusulkan kebijakan serupa diterapkan di Tanah Air.

Baca Selengkapnya
Luhut Akhirnya Buka Suara Soal Rencana Kenaikan Pajak Sepeda Motor

Luhut Akhirnya Buka Suara Soal Rencana Kenaikan Pajak Sepeda Motor

Strategi pemerintah menekan polusi dengan menaikkan pajak, hingga menerapkan area ganjil genap, termasuk untuk kendaraan listrik.

Baca Selengkapnya
Diminta Bersihkan Halaman Lapas, Napi Permisan Malah Kabur

Diminta Bersihkan Halaman Lapas, Napi Permisan Malah Kabur

Pihak lapas sudah memilih dia sebagai petugas kebersihan karena sudah dinyatakan memenuhi persyaratan yang ditentukan.

Baca Selengkapnya
Pemilu Satu Putaran Dinilai Berdampak Baik ke Investasi, Ini Alasannya

Pemilu Satu Putaran Dinilai Berdampak Baik ke Investasi, Ini Alasannya

Pemilu 2024 akan diselenggarakan secara serentak pada Rabu, 14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya