Pastikan Protokol Kesehatan, Kemnaker Sidak Perusahaan P3MI
Merdeka.com - Kementerian Ketenagakerjaan bersama dengan Kementerian Kesehatan melakukan sidak penerapan protokol kesehatan kepada Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yakni PT SKA.
Hal ini dilakukan guna memastikan penerapan protokol kesehatan sesuai dengan Kepmenaker No. 294 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Penempatan PMI pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru.
"Sidak yang kami lakukan ini dilaksanakan berdasarkan informasi dari KDEI di Taipei yang menyampaikan bahwa terdapat 6 PMI yang ada di Taipei yang diberangkatkan positif terpapar covid-19 setelah dilakukan karantina & PCR setibanya di Taiwan," ujar Direktur Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri Kementerian Ketenagakerjaan, Eva Trisiana dalam pernyataannya, Kamis (26/11).
Eva mengatakan, pihaknya kali ini bersinergi dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, Imigrasi dan stakeholder terkait lainnya untuk terus memberikan pelindungan dari sisi kesehatan bak bagi CPMI maupun PMI.
Eva juga menyampaikan sidak ini juga diperuntukkan melakukan pengecekan yang pada intinya kondisi yang ada di sini apakah sudah menerapkan Protokol Kesehatan dengan pola menjalankan 3M seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
"Selain itu kami juga memberikan arahan kepada perusahaan penempatan untuk memberikan tempat karantina khusus kepada CPMI yang akan diberangkatkan dalam waktu dekat, nah ini harus terpisah dari teman-teman yang lain, kemudian kita minta asrama nya harus diberi jarak lagi karena dinilai terlalu dekat karena dari pihak Kemenkes pun menyarankan begitu, jadi ruang kelas harus dipakai menjadi tempat tidur untuk sementara agar terdapat jarak yang cukup di dalamnya," ungkap Eva.
"Apabila dalam sidak ditemukan pelanggaran terhadap penerapan Protokol Kesehatan, maka Kemnaker akan merekomendasikan kepada KDEI Taipei di Jakarta untuk menutup akses penempatan sampai dengan PT. SKA melaksanakan protokol kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Eva.
Dia menambahkan bahwa dalam sidak ini juga dilakukan pengecekan kelengkapan dokumen penempatan Calon Pekerja Migran Indonesia yang akan diberangkatkan dengan negara tujuan Hongkong dan Taiwan guna mencegah penempatan Pekerja Migran Indonesia yang tidak sesuai prosedur.
"Kemnaker akan bertindak tegas dan menerapkan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan jika ditemukan adanya CPMI yang tidak memiliki dokumen penempatan yang tidak sesuai," jelasnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anies Bicara Penanganan Kesehatan: Debat Dulu Baru Ambil Keputusan, Bukan Keluar UU Baru Didebatkan
Anies mengaku akan mengubah fokus kesehatan dari kuratif menjadi promotif, preventif dan kuratif.
Baca SelengkapnyaJelang Pengumuman Hasil Pemilu 2024, KPU dan DPR RI Dijaga Ketat Petugas Gabungan
Sejumlah personel keamanan gabungan disiagakan untuk menjaga ketat KPU dan DPR jelang pengumuman hasil Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaTemui Pengurus PGI, Menko Polhukam Hadi Minta Jaga Kondisi Aman hingga Pelantikan Presiden-Wapres Baru
Menurut Hadi, PGI sangat berperan dalam menjaga keharmonisan masyarakat di Indonesia.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Calon Presiden Harapan Masyarakat dan Komunitas Kesehatan
Semua berharap presiden terpilih yang akan datang dapat menyelesaikan permasalahan Kesehatan yang ada sehingga tercapai derajat Kesehatan Masyarakat.
Baca SelengkapnyaApresiasi Pemilu Berjalan Damai, PBNU Minta Pihak Tak Puas Hasil Tempuh Jalur Hukum
PBNU tidak melihat adanya potensi-potensi masalah yang berarti selama Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaBPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Pelayanan Agar PMI Terlindungi dan Sejahtera
BPJS Ketenagakerjaan memperingati Hari Migran Internasional.
Baca SelengkapnyaHarapan Pekerja Tembakau ke Presiden Terpilih: Jangan Kecilkan Hati 230.000 Tenaga Kerja
Ketiga pasangan calon Capres dan Cawapres, diharapkan memiliki tekad dan komitmen untuk tidak mengecilkan hati serta nasib para pekerja di IHT.
Baca SelengkapnyaSaran untuk Pemerintah Tengah Susun Aturan Turunan UU Kesehatan, Terutama Soal Produk Tembakau
Pemerintah disarankan memperbanyak pasal tentang edukasi dan sosialisasi agar penguatan sistem kesehatan nasional dapat dilakukan.
Baca SelengkapnyaPPPK adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Berikut Penjelasannya
PPAK Adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
Baca Selengkapnya