Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Panja Jiwasraya Target Rekomendasi Pengembalian Dana Nasabah Selesai Jelang Lebaran

Panja Jiwasraya Target Rekomendasi Pengembalian Dana Nasabah Selesai Jelang Lebaran Ilustrasi Jiwasraya. ©2020 Liputan6.com

Merdeka.com - Komisi VI DPR RI menargetkan Panitia Kerja (Panja) Jiwasraya bisa menuntaskan rekomendasi terkait penyelesaian dana nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) sebelum masa Lebaran Idul Fitri 2020.

"Harapannya mudah-mudahan sebelum Lebaran selesai ya. Makanya kita tancap gas kerja," ujar anggota Komisi VI, Andre Rosiade di Gedung Nusantara I, Jakarta, Selasa (28/1).

Andre menerangkan, Komisi VI pada hari ini akan meminta masukan dari sejumlah pakar terkait cara mengelola perusahaan asuransi dengan baik dan sehat.

"Ini kita undang pakar biro asuransi nasional indonesia. Kita undang UI, lalu pak Hotbonar Sinaga pakar asuransi, lalu pak Teguh Santoso pakar investasi saham. Kita ingin mendengarkan keterangan para pakar itu bagaimana sih mengelola perusahaan asuransi secara sehat," paparnya.

"Panja Komisi VI ingin mendengarkan masukan, feeding dari para pakar ini jadi kita lebih kaya informasi sehingga besok rapat dengan Jiwasraya punya lebih banyak masukan dan materi," dia menambahkan.

Panggil Erick Thohir

Keesokan harinya, pada Rabu 29 Januari 2020, Panja Komisi VI juga dijadwalkan akan memanggil Menteri BUMN Erick Thohir dan direksi Jiwasraya.

Andre mengatakan, rangkaian kegiatan tersebut disusun agar Panja Komisi VI dapat berfokus pada pengembalian dana nasabah secepatnya.

"Jadi Komisi VI lebih fokus untuk uang nasabah bisa kembali, sama bagaimana kita memperbaiki Jiwasraya ke depan. Jadi Panja ini akan berikan berbagai solusi agar uang nasabah segera kembali," ungkap dia.

"Makanya untuk itu kita tunggu keterangan dulu. Karena Heksana Dirut Jiwasraya tanggal 16 Desember waktu rapat di Komisi VI sudah janji, kami punya uang, kami akan segera bayar. Itu yang mau kami dengar, termasuk keterangan pak Erick yang sudah punya skema pencicilan seperti apa. Besok kita akan dengar," tandasnya.

Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Masa Depan Tak Ada yang Tahu, Sudahkah Menyiapkan Perlindungan Finansial yang Tepat Buat Diri Sendiri dan Keluarga?

Masa Depan Tak Ada yang Tahu, Sudahkah Menyiapkan Perlindungan Finansial yang Tepat Buat Diri Sendiri dan Keluarga?

Penting bagi setiap individu dan keluarga untuk memastikan mereka dilindungi secara memadai dengan asuransi jiwa seumur hidup.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni

Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni

Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.

Baca Selengkapnya
Upaya Pemerintah Membantu Publik Memahami Pentingnya Perlindungan Asuransi

Upaya Pemerintah Membantu Publik Memahami Pentingnya Perlindungan Asuransi

Angka di tahun 2023 tergolong rendah dibandingkan dengan negara lainnya, seperti Singapura dan Malaysia.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jemaah Meninggal saat Berhaji Bisa Klaim Asuransi Hingga Rp135 Juta

Jemaah Meninggal saat Berhaji Bisa Klaim Asuransi Hingga Rp135 Juta

Bentuk asuransi yang diberikan bukan hanya perlindungan jiwa saja, tetapi perlindungan kecelakaan.

Baca Selengkapnya
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.

Baca Selengkapnya
OJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya

OJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya

Ini sebagai upaya OJK memperkuat upaya pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, Perusahaan Telat Bayar THR Karyawan Kena Denda Segini

Siap-Siap, Perusahaan Telat Bayar THR Karyawan Kena Denda Segini

Batas pembayaran THR pegawai maksimal pada H-7 lebaran.

Baca Selengkapnya
Respons Ganjar soal Jokowi Salurkan BLT ke Petani Terdampak Puso di Jateng: Saya Ancungi Jempol

Respons Ganjar soal Jokowi Salurkan BLT ke Petani Terdampak Puso di Jateng: Saya Ancungi Jempol

Ganjar menyinggung soal keinginannya untuk memperkuat kembali asuransi petani sebagai langkah antisipasi apabila terjadi gagal panen atau puso.

Baca Selengkapnya
Ingat, Perusahaan Tak Bayar THR Karyawan 7 Hari Sebelum Lebaran Bakal Kena Denda

Ingat, Perusahaan Tak Bayar THR Karyawan 7 Hari Sebelum Lebaran Bakal Kena Denda

Denda 5 persen ini tentunya akan diberikan kepada pekerja yang belum mendapatkan THR dari waktu yang ditetapkan pemerintah.

Baca Selengkapnya