Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pandemi Covid-19 Tak Pengaruhi Pembayaran Klaim Asuransi Jiwa

Pandemi Covid-19 Tak Pengaruhi Pembayaran Klaim Asuransi Jiwa Asuransi. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan total klaim yang dibayarkan perusahaan asuransi jiwa pada kuartal III-2020 mengalami perlambatan sebesar 3,4 persen. Pada periode ini, total yang telah dibayarkan perusahaan asuransi jiwa sebesar Rp109,61 triliun. Angka ini sedikit lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun 2020 sebesar Rp113,52 persen.

Ketua Bidang Keuangan, Pajak, & Investasi AAJI, Simon Imanto menilai kondisi ini menunjukkan pembayaran klaim asuransi tetap stabil meski sedang terjadi pandemi Covid-19.

"Menunjukkan adanya pembayaran klaim uang stabil selama 2020," kata Simon dalam Konferensi Pers Laporan Kinerja Industri Asuransi Jiwa Kuartal III Tahun 2020, Jakarta, Jumat (27/11).

Secara kuartal, total klaim dan manfaat yang dibayarkan perusahaan mengalami peningkatan dari kuartal II-2020 ke kuartal III-2020 sebesar 26,7 persen. Adapun nominalnya Rp31,47 triliun di kuartal II-2020 menjadi Rp39,88 triliun di kuartal III-2020.

"Ini jadi suatu komitmen dan dukungan industri asuransi ke khalayak khususnya pada pemegang polis selama masa pandemi," kata dia.

Klaim meninggal dunia juga mengalami peningkatan sebesar 17,4 persen di kuartal III-2020. Dari Rp7,49 triliun pada periode yang sama tahun lalu menjadi Rp8,8 triliun di tahun ini. Dilihat per kuartal tahun ini, klaim meninggal dunia kuartal III naik 20,4 persen. Dari Rp2,75 triliun pada kuartal II menjadi Rp3,31 di kuartal III.

Total Klaim Akhir Kontrak

Sementara itu, Simon membeberkan total klaim akhir kontrak yang dibayarkan mengalami perlambatan sebesar 36,9 persen di kuartal III-2020. Dari Rp18,52 triliun menjadi pada kuartal III-2019 menjadi Rp11,68 triliun pada kuartal III-2020.

Hanya saja, dilihat secara per kuartal terjadi peningkatan sebesar 33 persen dibandingkan kuartal II-2020. Dari Rp2,77 triliun di kuartal II-2020 menjadi Rp3,68 triliun di kuartal III-2020.

Nilai tebus yang dibayarkan perusahaan asuransi juga mengalami peningkatan sebesar 9 persen tahun ini dibandingkan tahun lalu. Dari Rp61,9 triliun pada kuartal III-2019 menjadi Rp67,45 triliun di kuartal III-2020.

Secara per kuartal tahun 2020 juga mengalami peningkatan sebesar 23,5 persen. Dari Rp20,24 triliun di kuartal II menjadi Rp25,2 triliun di kuartal III.

Simon menilai peningkatan klaim ini dipicu pemegang polis yang membutuhkan dana tunai. Khususnya selama masa pandemi saat terjadi kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar.

"AAJI menilai peningkatan klaim ini karena banyak masyarakat yang membutuhkan kebutuhan cash dan khususnya pada periode PSBB," kata dia mengakhiri.

(mdk/idr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Aset Industri Asuransi-Dana Pensiun Tumbuh 2,08 Persen pada Februari 2024

Aset Industri Asuransi-Dana Pensiun Tumbuh 2,08 Persen pada Februari 2024

Tren kenaikan nilai aset pada industri asuransi tidak hanya swasta, BPJS Kesehatan dan Tenaga Kerja juga mengalami kenaikan aset.

Baca Selengkapnya
Masa Depan Tak Ada yang Tahu, Sudahkah Menyiapkan Perlindungan Finansial yang Tepat Buat Diri Sendiri dan Keluarga?

Masa Depan Tak Ada yang Tahu, Sudahkah Menyiapkan Perlindungan Finansial yang Tepat Buat Diri Sendiri dan Keluarga?

Penting bagi setiap individu dan keluarga untuk memastikan mereka dilindungi secara memadai dengan asuransi jiwa seumur hidup.

Baca Selengkapnya
Data Terbaru: 7 Perusahaan Asuransi Masuk Pengawasan Khusus OJK

Data Terbaru: 7 Perusahaan Asuransi Masuk Pengawasan Khusus OJK

Ogi menuturkan, pengawasan khusus dilakukan dengan tujuan agar perusahaan dapat memperbaiki kondisi keuangannya untuk kepentingan pemegang polis.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
10 Jenis Asuransi dan Manfaatnya, Simak Kelebihan dan Kekurangannya

10 Jenis Asuransi dan Manfaatnya, Simak Kelebihan dan Kekurangannya

Penjelasan mengenai 10 jenis asuransi yang penting untuk dipahami.

Baca Selengkapnya
Perusahaan Asuransi Ini Cairkan Klaim Nasabah Rp258 Miliar Sepanjang 2023

Perusahaan Asuransi Ini Cairkan Klaim Nasabah Rp258 Miliar Sepanjang 2023

Pemenuhan klaim tutup usia kepada ahli waris nasabah senilai Rp1,5 miliar jadi bukti konsistensi perusahaan asuransi.

Baca Selengkapnya
OJK Beri Sanksi 89 Lembaga Jasa Keuangan, Kenapa?

OJK Beri Sanksi 89 Lembaga Jasa Keuangan, Kenapa?

Per Februari 2024 aset industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) mencapai Rp 1.130,05 triliun atau naik 2,08 persen secara tahunan (yoy).

Baca Selengkapnya
OJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya

OJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya

Ini sebagai upaya OJK memperkuat upaya pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya
Premi Asuransi Kendaraan Listrik Lebih Mahal dari Kendaraan Bensin, Begini Penjelasan OJK

Premi Asuransi Kendaraan Listrik Lebih Mahal dari Kendaraan Bensin, Begini Penjelasan OJK

Pemegang polis kendaraan listrik mengeluh karena biaya premi lebih mahal dari kendaraan konvensional.

Baca Selengkapnya
Upaya Pemerintah Membantu Publik Memahami Pentingnya Perlindungan Asuransi

Upaya Pemerintah Membantu Publik Memahami Pentingnya Perlindungan Asuransi

Angka di tahun 2023 tergolong rendah dibandingkan dengan negara lainnya, seperti Singapura dan Malaysia.

Baca Selengkapnya