Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pakar: Investor tambang butuh kepastian kestabilan investasi

Pakar: Investor tambang butuh kepastian kestabilan investasi PT Freeport. REUTERS/Muhammad Yamin

Merdeka.com - Wakil Ketua Umum Indonesian Mining Institute, Hendra Sinadia angkat bicara terkait polemik kontrak PT Freeport di Indonesia. Menurutnya, investor memang membutuhkan jaminan kelangsungan investasi jangka panjang di sektor pertambangan.

Isu mengenai kepastian investasi mencuat di saat negosiasi antara pemerintah dan PT Freeport Indonesia di mana Freeport bersedia melepaskan Kontrak Karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dengan beberapa syarat, antara lain adanya perjanjian stabilitas investasi (investment stability agreement) atau ISA.

Menurut Hendra,industri pertambangan dikenal memiliki karakteristik yang unik dan berbeda dibanding industri lainnya. Industri pertambangan umumnya bersifat investasi jangka panjang dan padat modal. Deposit mineral umumnya berada di wilayah-wilayah terpencil (remote area) dan minim infrastruktur, sehingga sangat berisiko tinggi di berbagai aspek seperti teknis, geologi, pasar, fiskal, kebijakan (policy) dan lingkungan hidup. Dengan karakteristik yang unik tersebut, maka umumnya investor pertambangan menginginkan rezim aturan yang khusus agar investasi jangka panjang terjamin.

"Jaminan tersebut sangat diperlukan tidak saja bagi PT Freeport dan PT Amman Mineral Nusa Tenggara, tapi juga bagi produsen mineral lainnya dan bahkan perusahaan batubara para pemegang PKP2B. Dalam beberapa tahun kedepan, beberapa perusahaan pemegang PKP2B kontraknya akan berakhir dan akan berubah menjadi IUPK," katanya di Jakarta, Selasa (11/7).

Pelaku industri pertambangan khususnya mengkhawatirkan potensi dampak dari kepastian investasi jangka panjang jika berubah menjadi IUPK. Apalagi di dalam UU No 4/2009 mengatur pungutan tambahan 10 persen bagi pemegang IUPK yang dikenakan dari keuntungan bersih (net income).

Hingga saat ini belum ada aturan rinci mengenai tambahan tarif pungutan 10 persen tersebut. Investor sebenarnya lebih tertarik dengan skema KK atau PKP2B karena antara lain faktor stabilisasi perpajakan, meskipun tarif PPh badan di dalam KK/PKP2B jauh lebih tinggi dari tarif PPh yang berlaku dari waktu ke waktu.

Seperti misalnya tarif PPh badan pemegang PKP2B generasi I yaitu 45 persen dan KK generasi V dan VI yaitu 35 persen, yang mana tarif tersebut lebih tinggi dari tarif PPh saat ini yaitu 25 persen dan 20 persen bagi perusahaan yang listing di bursa.

"Dengan adanya ISA, maka paling tidak perusahaan dapat memproyeksikan investasi mereka untuk beberapa puluh tahun ke depan. Perusahaan membutuhkan ISA agar tarif PPh, tarif royalti dan pungutan lainnya tidak selalu berubah-ubah. Sektor pertambangan di tanah air sangat rentan dengan perubahan kebijakan fiskal, seperti halnya waktu pemerintah di tahun 2013 dan 2015 mewacanakan kenaikan tarif royalti batubara bagi pemegang IUP meski di periode tersebut harga komoditas sedang dalam level yang sangat rendah," katanya.

ISA diyakini dapat memproteksi penambang dari berbagai risiko perubahan kebijakan baik dari aspek perpajakan, keuangan, teknis, nilai tambah termasuk bea keluar, dan sebagainya.

Menurut Hendra, Di sektor pertambangan global, keberadaan ISA adalah hal yang lumrah dan diterapkan di banyak negara produsen mineral mengingat karakteristik sektor pertambangan. ISA menjadi salah satu daya tarik utama selain tentunya deposit mineral di negara tujuan investasi.

"Ghana dan Mongolia adalah sedikit contoh dari negara-negara produsen mineral yang menerapkan ISA, yang mana ISA diatur secara spefisik yang berlaku untuk skala investasi tertentu. Di Mongolia, bentuk ISA dibuat dalam bentuk yang praktis dan singkat yang hanya berisi pernyataan (statement) mengenai tarif pajak yang dikunci (locked) dengan tarif yang berlaku pada saat penandatangan ISA dan berlaku untuk jangka waktu tertentu."

Direktur Eksekutif Center of Indonesian Tax Analysis (CITA), Yustinus Prastowo, menilai faktor kepastian pada usaha tambang yang membutuhkan biaya besar sangat menjadi pertimbangan investor.

"Investor sangat membutuhkan jaminan kestabilan dan kepastian hukum, apalagi di sektor tambang yang memang perlu investasi besar dan tinggi resiko," ujar Yustinus.

Dia menambahkan, selain aspek kepastian hukum, aspek keekonomian menjadi hal yang mutlak dalam investasi sektor tambang. Salah satu yang dibutuhkan untuk mencapai skala keekonomian adalah insentif. Insentif menjadi sebuah keharusan sebagai konsekwensi jika ada perubahan skema, seperti perubahan KK atau PKP2B menjadi IUPK.

(mdk/sau)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Investasi Mulai Mengalir ke Indonesia, Investor Pantau Hal Ini Usai Pemilu 2024

Investasi Mulai Mengalir ke Indonesia, Investor Pantau Hal Ini Usai Pemilu 2024

Saat ini investor cenderung memperhatikan arah kebijakan, kemungkinan perubahan-perubahan di sisi pemerintah yang akan mempengaruhi bisnis.

Baca Selengkapnya
Perpanjangan Kontrak Freeport Hingga 2061 Disebut Terburu-buru, Erick Thohir Beri Penjelasan Begini

Perpanjangan Kontrak Freeport Hingga 2061 Disebut Terburu-buru, Erick Thohir Beri Penjelasan Begini

Erick mengatakan, jika Freeport ingin mengembangkan potensi, maka perusahaan mesti melakukam investasi mulai dari sekarang.

Baca Selengkapnya
Indonesia Harus Lebih Tegas Melawan Diskriminasi Perdagangan Global

Indonesia Harus Lebih Tegas Melawan Diskriminasi Perdagangan Global

Indonesia kini menghadapi diskriminasi perdagangan dari banyak negara terkait kebijakan ekspor minyak kelapa sawit.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi Akui Banyak Pelaku Bisnis Khawatir Politik Indonesia Panas Jelang Pemilu 2024

Jokowi Akui Banyak Pelaku Bisnis Khawatir Politik Indonesia Panas Jelang Pemilu 2024

Jokowi bersyukur karena pelaksanaan pemilihan umum 2024 berjalan lancar. Jokowi menargetkan arus modal masuk dan investasi kembali masuk ke Indonesia.

Baca Selengkapnya
Paparkan Realisasi Investasi, Menteri Bahlil: Mudah-mudahan Saya Enggak Dikasih Nilai 11/100

Paparkan Realisasi Investasi, Menteri Bahlil: Mudah-mudahan Saya Enggak Dikasih Nilai 11/100

Dia berharap agar penerus kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mampu mempertahankan stabilitas ekonomi di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Menteri Bahlil Kaget Pajak Hiburan Naik Hingga 75 Persen: Ini Mengganggu Iklim Investasi

Menteri Bahlil Kaget Pajak Hiburan Naik Hingga 75 Persen: Ini Mengganggu Iklim Investasi

Bahlil menilai kenaikan tarif pajak hiburan ini bisa berdampak terhadap perkembangan bisnis di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Pengembangan Ekonomi Hijau di Indonesia Belum Menggiurkan Buat Investor

Pengembangan Ekonomi Hijau di Indonesia Belum Menggiurkan Buat Investor

Ekonomi hijau dinilai sebagai solusi dari sistem ekonomi eksploitatif yang selama ini cenderung merusak lingkungan.

Baca Selengkapnya
Kemenko Perekonomian: Pengusaha Tahan Investasi Sampai Ada Presiden Terpilih

Kemenko Perekonomian: Pengusaha Tahan Investasi Sampai Ada Presiden Terpilih

Memasuki tahun politik 2024, banyak investor yang mempertanyakan peluang berinvestasi di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Bertemu Pengusaha dan Investor di Vietnam, Ini Dampak bagi Indonesia

Presiden Jokowi Bertemu Pengusaha dan Investor di Vietnam, Ini Dampak bagi Indonesia

Jokowi menyoroti pentingnya kolaborasi sektor bisnis untuk mewujudkan visi bersama kedua negara.

Baca Selengkapnya