Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pajak UKM menuai protes pengusaha daerah

Pajak UKM menuai protes pengusaha daerah Pengrajin Batik Cirebon. ©Portrait of Indonesia

Merdeka.com - Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Sungkono mengaku mendapatkan protes dari para pelaku usaha kecil daerah. Protes tersebut atas dasar penerapan pajak bagi para pelaku usaha kecil.

"Saya ada titipan protes dari daerah-daerah. Ada pajak sebesar 1 persen dari UMKM dan itu sangat memberatkan pelaku usaha itu," ujar Sungkono dalam rapat kerja dengan Plt Dirjen Pajak Mardiasmo di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (27/1).

Menurut dia, pelaku usaha mengaku sangat berat dengan aturan besaran pajak sebesar satu persen tersebut. "Kan UMKM termasuk pengusaha kecil. Mereka bertahan hidup dengan berjualan karena lapangan pekerjaan tidak memadai," kata dia.

Untuk itu, dia meminta pemerintah mengkaji kembali penarikan pajak sebesar satu persen dari pelaku usaha di daerah-daerah. "Ini yang harus dikaji kembali oleh pemerintah," pungkas di.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mengenakan pajak penghasilan (PPh) satu persen pada pengusaha kecil menengah. Meski demikian, tidak semua UKM kena aturan ini.

Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2013, sudah dijelaskan bahwa ada golongan pengusaha kecil yang tidak kena pajak. Antara lain pedagang makanan keliling, pedagang asongan, warung tenda di trotoar dan sejenisnya.

Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa menyatakan aturan pajak Usaha Kecil Menengah (UKM) masih mungkin dievaluasi. Apalagi jika dalam praktiknya nanti malah membebani para pengusaha kecil.

Hatta meminta Kementerian Keuangan agar fokus menyasar pengusaha menengah dahulu. Terutama yang pendapatannya masuk kriteria wajib pajak sesuai undang-undang.

"Sebetulnya yang disasar mereka yang wajib dulu kan tentu sudah ada pajaknya sesuai UU. Kalau biasanya tidak dikenakan, tetap dikenai, malah membebani. Itu tidak mungkin dikarenakan untuk memenuhi kebutuhan sendiri saja tidak bisa," ujar Hatta.

Idealnya, menurut Hatta, UKM yang terkena aturan Pajak Penghasilan (PPh) 1 persen adalah usaha yang omzetnya sudah mencapai Rp 15 juta per bulan. Dengan kriteria saat ini, penetapan batas atas omzet Rp 4,8 miliar per tahun, siapa saja pengusaha kecil yang kena kewajiban ini menjadi kabur.

Selain kriteria yang mengambang, politikus PAN itu meminta instansi pemerintah mengedepankan pembinaan usaha kecil, dibanding menetapkan pajak bagi mereka untuk menambah pendapatan negara.

(mdk/bim)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pengusaha Soal Penundaan Pajak Hiburan: Hanya Sementara, Bukan Solusi

Pengusaha Soal Penundaan Pajak Hiburan: Hanya Sementara, Bukan Solusi

Pengusaha menyebut, penundaan pajak hiburan yang diserukan Luhut Panjaitan hanya sementara.

Baca Selengkapnya
Perusahaan yang Bantu Hijaukan IKN Bisa Dapat Pengurangan Pajak 200 Persen

Perusahaan yang Bantu Hijaukan IKN Bisa Dapat Pengurangan Pajak 200 Persen

Otorita IKN Nusantara akan membangun kawasan hijau atau lindung seluas 177 ribu hektare.

Baca Selengkapnya
Sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha Dicabut OJK, Akulaku PayLater Kembali Salurkan Pembiayaan

Sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha Dicabut OJK, Akulaku PayLater Kembali Salurkan Pembiayaan

Akulaku diminta meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik dan pelaksanaan manajemen risiko dalam menjalankan kegiatan usaha BNPL.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pakar Nilai Berdasarkan UU, MK Tak Berwenang Tangani Dugaan Pelanggaran TSM Pemilu

Pakar Nilai Berdasarkan UU, MK Tak Berwenang Tangani Dugaan Pelanggaran TSM Pemilu

Penanganan pelanggaran atau kecurangan secara TSM itu ranahnya ada di Bawaslu, bukan MK.

Baca Selengkapnya
Dewas: Pungli Rutan KPK Terjadi Sejak 2018, Petugas Terima Duit Bulanan dari Tahanan

Dewas: Pungli Rutan KPK Terjadi Sejak 2018, Petugas Terima Duit Bulanan dari Tahanan

Para pegawai KPK itu pun dianggap telah memanfaatkan jabatan dan kewenangan termasuk penyalahgunaan pengaruh yang dilakukan.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru: Pemda Wajib Alokasikan 10 Persen Pajak Kendaraan untuk Bangun Transportasi Umum

Aturan Baru: Pemda Wajib Alokasikan 10 Persen Pajak Kendaraan untuk Bangun Transportasi Umum

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 35 tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Baca Selengkapnya
Sudah Kena Kenaikan Cukai, Pengusaha Ingin Pajak Rokok Elektrik Ditunda Hingga 2026

Sudah Kena Kenaikan Cukai, Pengusaha Ingin Pajak Rokok Elektrik Ditunda Hingga 2026

Pelaku usaha mendesak Kementerian Keuangan menunda pelaksanaan pengenaan pajak rokok untuk rokok elektrik.

Baca Selengkapnya
UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, Ketahui Asas, Prinsip, dan Tujuan

UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, Ketahui Asas, Prinsip, dan Tujuan

UU Pemilu mengatur segala sesuatu tentang penyelenggaraan pemilu.

Baca Selengkapnya
Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada

Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada

Banyaknya tahapan Pilkada 2024 yang akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu nasional 2024.

Baca Selengkapnya