Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pajak, Penjaga Kedaulatan Indonesia

Pajak, Penjaga Kedaulatan Indonesia Pajak. ©2013 Merdeka.com/Ditjen Pajak

Merdeka.com - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan memberikan sosialisasi pengisian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) kepada seluruh perwira menengah Kodam Jaya/Jayakarta. Sosialisasi dan pengisian langsung tersebut diikuti oleh 255 perwira.

Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Timur, Arfan, mengatakan pajak merupakan salah satu sumber penerimaan negara yang digunakan untuk mendukung pembangunan suatu negara. Pajak juga merupakan salah satu instrumen pembiayaan tanpa resiko. Berbeda dengan pinjaman asing.

"Penerimaan pajak ini sumber untuk kita berkegiatan yang risikonya paling rendah atau paling aman. Kita tahu juga sumber penerimaan lain untuk kita berkegiatan itu pinjaman, kita sama sama tahu pinjaman luar negeri itu sangat berisiko, kita akan sangat tergantung dan sangat didikte oleh negara-negara yang memberikan pinjaman," paparnya di Makodam Jaya, Jakarta, Kamis (16/1).

Dia menambahkan, untuk mempermudah pelaporan SPT, pemerintah sudah menggagas pelaporan secara online atau e-filling. E-filling diharapkan mampu mendorong peningkatan kepatuhan pajak di Indonesia.

"Pengisian SPT pajak semakin mudah diharapkan semakin patuh. Tentunya dengan teknologi kita manfaatkan, makanya hari ini kita coba. Sebenarnya sudah beberapa tahun ini kita gunakan e-Filling jadi pelaporan melalui elektronik," tandasnya.

DJP Gandeng Kodam Jaya Genjot Kesadaran Pajak Perwira TNI

Kepala Staf Kodam Jaya/Jayakarta Brigjen TNI, Saleh Mustafa, mengatakan sosialisasi tersebut perlu dilakukan untuk meningkatkan kesadaran pembayaran pajak. Perwira menengah dipilih untuk tahap pertama karena sudah memiliki penghasilan yang bervariatif.

"Karena memang kami berpikir untuk kesadaran pembayaran pajak ini sebenarnya mulai kita dijadikan aparat negara sudah dilantik memang sudah mulai ada. Pamen ini penghasilannya sudah bervariasi mungkin ada penghasilan lain yang perlu dilaporkan pajaknya," ujarnya.

Mustafa mengatakan, pengisian SPT akan terus disosialisasikan kepada seluruh perwira hingga perwira pertama. Hingga kini sudah ada sekitar 1.500 perwira yang siap melaporkan SPT tahun ini.

"Kalau Pama penghasilannya masih standar lah, kalau perwira tengah dan perwira tinggi ini sudah bervariatif. Oleh karena itu, dengan diawali perwira menegah diharapkan timbul kesadaran ini dan besok besok ketika kita sudah maju mungkin perwira pertama juga sudah kita libatkan," paparnya.

Dia menargetkan, seluruh perwira sudah melaporkan SPT sebelum masa pelaporan berakhir pada 31 Maret 2019. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan wajib pajak mengisi sendiri SPT tanpa melibatkan karyawan atau juru keuangan.

"Kita sesuai ketentuan yang berlaku kan sampai dengan 31 Maret. Tapi lebih cepat lebih baik. Dalam artian dia bukan hanya sebagai pelapor tapi dia tahu kewajiban yang harus dia lakukan sebagai wajib lapor. Tidak hanya lapor lapor kalau seperti itu kan dia sering memerintahkan kepada petugas keuangannya juru bayarnya ini tidak boleh. Sehingga harus melakukan sendiri," katanya.

(mdk/bim)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kompak! Presiden Jokowi, Wapres Ma’ruf & Sejumlah Menteri Lapor SPT Pajak Bersama di Istana

Kompak! Presiden Jokowi, Wapres Ma’ruf & Sejumlah Menteri Lapor SPT Pajak Bersama di Istana

Penyampaian SPT tahunan yang terlambat akan dikenakan sanksi administrasi berupa denda, yakni Rp 100 ribu

Baca Selengkapnya
Ditjen Pajak Kirim Surat Cinta Via Email ke 25 Juta Wajib Pajak, Begini Isinya

Ditjen Pajak Kirim Surat Cinta Via Email ke 25 Juta Wajib Pajak, Begini Isinya

Masyarakat diminta cermat bila menerima surat cinta terkait pembayaran pajak. Pasalnya, Ditjen Pajak tak ingin wajib pajak tertipu oleh modus penipuan.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Ingatkan Warga Balik Mudik Tak Bawa Saudara ke Jakarta Tanpa Jaminan Pekerjaan

Pemprov DKI Ingatkan Warga Balik Mudik Tak Bawa Saudara ke Jakarta Tanpa Jaminan Pekerjaan

Pemprov DKI Jakarta mencatat 80 persen sudah kembali ke ibu kota.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
FOTO: Hati-Hati Penipuan Pajak SPT Tahunan, Begini Modusnya yang Harus Diwaspadai

FOTO: Hati-Hati Penipuan Pajak SPT Tahunan, Begini Modusnya yang Harus Diwaspadai

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengimbau masyarakat berhati-hati saat menerima pesan atau informasi yang mengatasnamakan DJP.

Baca Selengkapnya
Sekjen PDIP Sindir Kapolri: Suara-Suara Rakyat Harapkan Polri Netral Tak Dukung Paslon Tertentu

Sekjen PDIP Sindir Kapolri: Suara-Suara Rakyat Harapkan Polri Netral Tak Dukung Paslon Tertentu

Sekjen PDIP mengingatkan Kapolri banyak suara dari rakyat yang juga berharap agar Polri tetap netral di Pemilu 2024 ini.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Terima 149 Aduan Terkait THR, Paling Banyak dari Perusahaan di Jakarta Selatan

Pemprov DKI Terima 149 Aduan Terkait THR, Paling Banyak dari Perusahaan di Jakarta Selatan

Pemprov DKI Jakarta menerima 149 aduan terkait pembayaran THR di perusahaan swasta.

Baca Selengkapnya
Jalannya Hanya Bisa Dilalui Gerobak Sapi, Ini Kisah Petugas KPU Antar Surat Suara ke Pedalaman Desa di Lampung

Jalannya Hanya Bisa Dilalui Gerobak Sapi, Ini Kisah Petugas KPU Antar Surat Suara ke Pedalaman Desa di Lampung

Dibalik suksesnya pelaksanaan Pemilu tahun 2024, terdapat perjuangan dan medan yang dilalui agar surat suara bisa sampai ke TPS dengan selamat.

Baca Selengkapnya
Hari Terakhir Lapor SPT Tahunan: Jika Terlambat Siap-Siap Kena Sanksi Denda hingga Masuk Penjara

Hari Terakhir Lapor SPT Tahunan: Jika Terlambat Siap-Siap Kena Sanksi Denda hingga Masuk Penjara

Beriku daftar sanksi bagi wajib pajak yang terlambat lapor SPT Tahunan.

Baca Selengkapnya
Komjak Soroti Permohonan JPU Pindahkan Penahanan Dito Mahendra ke Lapas Gunung Sindur

Komjak Soroti Permohonan JPU Pindahkan Penahanan Dito Mahendra ke Lapas Gunung Sindur

Penetapan penahanan terdakwa saat ini berada di bawah wewenang majelis hakim

Baca Selengkapnya