Oesman Sapta Odang: Sudah 90 persen anggota DPD laporkan SPT
Merdeka.com - Ketua DPD RI, Osman Sapta Odang melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Tahun 2017 di Gedung DPD RI. Turut hadir dalam pelaporan tersebut Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Robert Pakpahan.
Osman mengatakan, hingga saat ini sebenarnya sudah 90 persen anggota DPD yang melaporkan SPT-nya. Hal ini menunjukkan ketaatan para anggota tersebut terhadap kewajiban pajaknya.
"Sudah kita imbau. Dan saya itu hanya gong-nya saja, mereka sudah melakukan, 90 persen itu yang ada di sini sudah melakukan pengisian SPT, jadi saya juga bangga dengan anggota DPD ini. Mudah-mudahan diikuti dengan anggota parlemen lain. Karena ini suatu langkah yang cukup baik," ujar dia di Gedung DPD RI, Jakarta, Jumat (23/3).
Menurut dia, kesadaran untuk taat membayar dan melaporkan pajak harus ditularkan sampai ke tingkat daerah. Sebab, ketaatan akan pajak juga akan mendorong penerimaan negara yang nantinya juga dialokasikan ke daerah.
"Ini kesadaran nasional, kesadaran pribadi, kesadaran keluarga, kesadaran daerah. Jadi kalau daerah ini harus makmur, ini lah momentumnya untuk momen ke daerah. Dan daerah bisa makmur kalau anggarannya makmurnya juga," kata dia.
Selain itu, lanjut Osman, dengan membayar dan melaporkan pajak secara benar, menunjukkan jika seseorang wajib pajak memiliki nasionalisme yang tinggi terhadap negaranya. Oleh sebab itu dirinya mengimbau agar ketaatan ini dimiliki oleh seluruh warga negara Indonesia.
"Ya tadi saya sudah mengimbau bahwa kewajiban membayar pajak itu membuktikan bahwa kita seorang anak bangsa yang nasionalis, rasa kebangsaan yang tinggi, dan itu sangat-sangat menjadi kebanggaan bangsa ini. Jadi saya kira ini berlaku untuk semua anak bangsa," tandas dia.
Reporter: Septian Deny
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
OTT di Sidoarjo Terkait Dugaan Pemotongan Pembayaran Insentif Pajak & Retribusi Daerah, 10 Orang Diamankan
Sebagian yang diamankan merupakan aparatur sipil negara (ASN) daerah setempat.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaOTT KPK di Labuhanbatu Terkait Korupsi Pengadaan Barang & Jasa, Bupati Erik Adtrada Ritonga Ikut Terjaring
Nawawi belum memberikan keterangan lebih lanjut soal sektor pengadaan barang dan jasa yang menyeret bupati Labuhan Batu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ratusan PNS dan PPPK Dimutasi Jadi Pegawai Otorita Ibu Kota Nusantara
Setiap anggota PNS dan PPPK berpeluang dimutasi ke Otoritas IKN asal memenuhi kualifikasi tertentu.
Baca SelengkapnyaSegini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara
OTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.
Baca SelengkapnyaHari Terakhir Lapor SPT Tahunan: Jika Terlambat Siap-Siap Kena Sanksi Denda hingga Masuk Penjara
Beriku daftar sanksi bagi wajib pajak yang terlambat lapor SPT Tahunan.
Baca SelengkapnyaKepala BPPD Sidoarjo Potong Dana Insentif Pegawai Hingga 30 Persen
Ari ditahan selama 20 hari ke depan guna untuk penyelidikan lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaDPD RI Beri Dukungan Penuh Langkah Cepat Menteri Pertanian Menuju Swasembada
Mentan juga mengajak Komite II DPD RI untuk mendukung pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan.
Baca Selengkapnya