Operator bandara asing tak akan bisa kuasai 100 persen saham
Merdeka.com - Rencana revisi Daftar Negatif Investasi (DNI) untuk membuka sektor telekomunikasi, Penerbangan dan Perbankan bagi investor asing menimbulkan polemik. Khusus wacana bahwa asing boleh menguasai 100 persen saham perusahaan pengelola bandar udara, Menteri Perhubungan, EE Mangindaan, membantahnya. Dia menjamin pemodal luar negeri tidak dapat memiliki kepemilikan saham 100 persen.
"Tetap kami punya undang-undang. Seperti undang-undang kita maupun undang-undang laut, penerbangan dan perkereta apian. Untuk pengelolaan boleh. Tetapi saham dan share itu ada di kita. Itu pun pengelolaan lewat tahap enggak bisa sekaligus," ujar Mangindaan di Jakarta, Senin (18/11).
Dia mencontohkan Bandara Ngurah Rai, Bali, yang dikelola PT Angkasa pura I, maka terminal bandara dapat dikelola oleh asing. Tetapi, bukan berarti dalam pembagian saham juga sepenuhnya.
"Tetap pakai undang-undang selalu 49 persen untuk asing dan 51 persen kita. Pengelolaan boleh saja, tapi tidak share," ungkapnya.
Rencana pelonggaran DNI dikritik karena dianggap memperlebar pengaruh asing di Indonesia. Menanggapi tudingan itu, pemerintah menyatakan saat ini masih dilakukan pengkajian soal revisi tersebut.
"Kalau diperlukan why not, intinya adalah ada satu hal yang tentu kita lakukan kajian tapi kan kita tahu apa yang menjadi keluhan bangsa kita ini," ujar Menko Perekonomian Hatta Rajasa saat ditemui terpisah.
Besan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini enggan menyebutkan jadwal pasti pengesahan revisi DNI. Tetapi, ia memastikan revisi DNI rampung tahun ini.
"Saya minta tahun ini itu sudah rampung dalam tingkat kantor menko. Saya mengharapkan rampung tahun ini tapi kan tergantung stakeholdernya. Jangan diasumsikan targetnya awal tahun atau akhir tahun ini. Tapi dalam road map saya, tahun ini rampung," jelasnya.
Untuk diketahui, revisi DNI mendapat kritik dari Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) yang khawatir pembukaan beberapa bidang usaha itu mengurangi daya saing Indonesia. Sebelumnya Hatta meminta semua pihak tidak reaktif.
Operator bandara diusulkan jadi salah satu sektor usaha yang dibuka karena pemerintah meyakini keterlibatan asing bakal meningkatkan kualitas layanan. Tujuan lainnya, supaya bandara di Tanah Air menjadi hub internasional. Sehingga penerbangan regional tak perlu lagi transit di Singapura.
Pembahasan revisi DNI masih menunggu satu kali rapat. Nantinya pemerintah akan bertemu dengan pengusaha menentukan bidang usaha apa saja perlu dibuka. Selesai di Kemenko Perekonomian, baru beleid itu diajukan ke presiden melalui Sekretariat Negara.
(mdk/ard)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
BI Ungkap Risiko Tukar Uang Receh di Pinggir Jalan
Melakukan penukaran di layanan resmi dijamin keaslian uangnya.
Baca SelengkapnyaMenteri Bahlil: Ada Investor Asing Masuk IKN Bawa Uang Rp50 Triliun
Pemerintah akan membuka investasi untuk asing di IKN pada tahap kedua.
Baca SelengkapnyaCharta Politika: 76,3% Responden Puas Kinerja Pemerintahan Jokowi, Alasan Utama Pembangunan Infrastruktur
Charta Politika menilai kepuasan publik terhadap kinerja pemerintah tergolong baik
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Utang Pemerintah Tembus Rp8.041 Triliun, Menko Airlangga: Masih Aman Terkendali
Batas maksimal rasio utang pemerintah terhadap PDB ditetapkan sebesar 60 persen.
Baca SelengkapnyaMenhub Budi Larang Maskapai Naikkan Tarif Lewati Batas Atas di Musim Mudik
Kemenhub telah mensosialisasikan aturan harga batas atas ke seluruh operator jasa angkutan umum.
Baca SelengkapnyaIKN Habiskan Rp68,59 T Duit APBN untuk 89 Paket, Ini Rinciannya
Penggunaan APBN untuk pembangunan infrastruktur Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara mencapai Rp68,59 triliun.
Baca SelengkapnyaTinjau Bandara Soekarno-Hatta, Menhub Pastikan Prosedur Penerbangan dan Fasilitas Jelang Mudik Aman
Menhub Budi Karya Sumadi memastikan kesiapan pelayanan angkutan penumpang Lebaran di Bandara ]asional Soekarno-Hatta
Baca SelengkapnyaPerpanjangan Insentif Pajak Properti 2024 Dipercaya Bakal Dongkrak Penjualan Apartemen
Kepemilikan apartemen tidak hanya untuk hunian, namun juga dapat dijadikan sebagai instrumen investasi yang memberikan imbal hasil bagi pemiliknya.
Baca SelengkapnyaParah! 3 PNS Disdik Garut Gelapkan Uang Koperasi Rp1 Miliar Lebih dengan Jaminan Dana BOS
Sejak September 2018 hingga Januari 2019, ketiga berhasil melakukan pinjaman fiktif menggunakan data 14 sekolah.
Baca Selengkapnya