OJK upayakan pelayanan jasa keuangan di Lombok tetap berjalan usai diguncang gempa
Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memantau perkembangan dampak dari bencana gempa bumi yang melanda Pulau Lombok dan sekitarnya pada Minggu malam kemarin (5/8). OJK berusaha agar pelayanan jasa keuangan pada masyarakat tetap bisa diberikan.
"Kita terus memantau dan mendata dampak dari bencana ini dan hari ini OJK menurunkan tim dari Kantor Pusat untuk melakukan assesment. Kita akan pertimbangkan jika diperlukan kebijakan khusus terkait dampak terhadap industri jasa keuangan di NTB," kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, di Jakarta, Selasa (7/8).
OJK terus melakukan komunikasi dan memonitor industri jasa keuangan agar tetap dapat melayani transaksi keuangan masyarakat. "Kita akan memastikan masyarakat terinformasi kantor bank maupun jaringan ATM yang dapat beroperasi secara terbatas akibat dampak bencana," jelas Wimboh.
Informasi tersebut dapat diakses melalui Layanan OJK pada telepon nomor 157 atau kontak layanan konsumen untuk masing-masing lembaga jasa keuangan. Anggota Dewan Komisioner dan segenap jajaran pegawai OJK menyampaikan keprihatinan dan duka cita yang mendalam atas terjadinya musibah tersebut.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
OJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya
Ini sebagai upaya OJK memperkuat upaya pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
Baca SelengkapnyaOJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.
Baca SelengkapnyaOJK Terbitkan Aturan Baru Terkait Pelaporan Kepemilikan Saham
OJK menyebut ada tiga pihak yang dikenakan kewajiban dalam pelaporan kepemilikan saham atau setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
OJK dan Kemendagri Sepakat untuk Perkuat Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah
Diharapkan setiap TPAKD dapat memiliki unit-unit Pusat Literasi dan Inklusi Keuangan yang tersebar, terdekat, dan bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Baca SelengkapnyaIzin Dicabut OJK, Simpanan Nasabah BPR Usaha Madani Karya Mulia Segera Dikembalikan LPS
Izin PT BPR Usaha Madani Karya Mulia dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 5 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaOJK Buka-bukaan Soal Ancaman yang Pengaruhi Kinerja Sektor Keuangan 2024
Salah satunya kondisi suku bunga yang masih di level tinggi, walaupun di proyeksikan tidak akan naik lagi.
Baca SelengkapnyaOJK Pede Kredit Perbankan Tumbuh 11 Persen di 2024
Optimistis tersebut juga ditopang dengan dukungan dari sisi permodalan bank yang kuat.
Baca SelengkapnyaData Terbaru: 7 Perusahaan Asuransi Masuk Pengawasan Khusus OJK
Ogi menuturkan, pengawasan khusus dilakukan dengan tujuan agar perusahaan dapat memperbaiki kondisi keuangannya untuk kepentingan pemegang polis.
Baca SelengkapnyaKebakaran Pasar dan Pemukiman di Palmerah, 95 Bangunan Hangus
Selama kurang lebih tiga jam berjibaku dengan api, akhirnya operasi dinyatakan selesai sekira pukul 06.23 WIB.
Baca Selengkapnya