OJK Ungkap Ragam Tantangan Perkembangan Ekonomi Syariah Indonesia
Merdeka.com - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso memaparkan, beragam tantangan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia. Pertama, market share industri jasa keuangan syariah masih kecil. Tercatat, proporsi aset keuangan syariah di Indonesia masih sebesar 9,9 persen.
"Bahkan kita bercita-cita pada tahun 2000-an ini kita cita-cita 20 persen. Tapi ternyata perjalanan waktu sulit sekali," ujar Wimboh dalam webinar Perbankan Syariah, Rabu (10/2).
Kemudian, permodalan bank syariah juga masih terbatas. Sebanyak 6 dari 14 bank syariah memiliki modal inti kurang dari Rp 2 triliun per Desember 2020. Dengan berdirinya Bank Syariah Indonesia (BSI), aset bank syariah tergabung menjadi satu aset raksasa.
"Kita paham keuangan (syariah) itu tidak jalan sendiri sehingga ini harus terintegrasi dengan ekosistem. Kami menyambut baik, BSI ini adalah salah satu ekosistem bagaimana bisa mengembangkan ekonomi syariah. Dan ini tentunya bagaimana kita bisa angkat ini, dan tidak hanya di keuangan saja," katanya.
Selanjutnya
Lalu, indeks literasi dan inklusi keuangan syariah juga masih sangat rendah, yaitu 8,93 persen dan 9,1 persen.
Keempat, sumber daya manusia (SDM) untuk menunjang pengembangan ekonomi dan keuangan syariah juga masih terbatas. Hal ini juga berpengaruh terhadap daya saing (competitiveness) dari produk dan layanan keuangan syariah. Terakhir, research and development dalam pengembangan ekonomi syariah itu sendiri.
"Jadi kita harap BSI ini jadi lembaga keuangan syariah yang kompetitif, modalnya kuat, inovasi produknya banyak, kualitasnya bagus dan bisa diakses masyarakat luas di mana saja," katanya.
Reporter: Athika Rahma
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.
Baca SelengkapnyaOJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya
Ini sebagai upaya OJK memperkuat upaya pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
Baca SelengkapnyaOJK Buka-bukaan Soal Ancaman yang Pengaruhi Kinerja Sektor Keuangan 2024
Salah satunya kondisi suku bunga yang masih di level tinggi, walaupun di proyeksikan tidak akan naik lagi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
OJK dan OECD Luncurkan Kajian Pemanfaatan Teknologi di Sektor Asuransi
OJK) bekerjasama dengan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) meluncurkan kajian pemanfaatan teknologi di sektor asuransi.
Baca SelengkapnyaOJK Terbitkan Aturan Baru Terkait Pelaporan Kepemilikan Saham
OJK menyebut ada tiga pihak yang dikenakan kewajiban dalam pelaporan kepemilikan saham atau setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka.
Baca SelengkapnyaOJK Rilis Aturan Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Industri Beri Tanggapan Begini
Adanya ruang untuk inovasi ini dapat membuka akses ke pasar baru, dimana hal ini juga dapat membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat luas.
Baca SelengkapnyaKomitmen OJK Tegakkan Integritas dan Budaya Antikorupsi
OJK menegaskan komitmennya dalam meningkatkan budaya antikorupsi demi menjaga integritas dan kredibilitas sebagai otoritas di sektor jasa keuangan.
Baca SelengkapnyaResmi Ditutup, OJK Harap BFN-IFSE 2023 Tingkatkan Literasi Teknologi Keuangan Digital
Sektor fintech syariah dapat terus tumbuh dan mampu menjawab kebutuhan keuangan konsumen Muslim di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPertumbuhan DPK Perbankan Melambat per November 2023, OJK Ungkap Penyebabnya
Di sisi lain likuiditas industri perbankan pada bulan November 2023 dalam level yang memadai.
Baca Selengkapnya