Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

OJK tengah kaji aturan perusahaan fintech equity crowdfunding

OJK tengah kaji aturan perusahaan fintech equity crowdfunding Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen. ©2018 Merdeka.com/Yayu Agustini Rahayu

Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memandang serius teknologi digital di industri jasa keuangan karena perkembangannya terbilang sangat cepat. Selain menggodok aturan financial technology pinjam meminjam uang berbasis aplikasi (fintech peer to peer lending), saat ini OJK juga tengah mempelajari model bisnis equity crowdfunding.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hoesen, mengatakan tujuan mempelajari model bisnis tersebut adalah agar bisa menerbitkan aturan yang sesuai. Sehingga diharapkan tidak akan ada pihak yang dirugikan nantinya.

"Urgensinya supaya tidak ada publik yang dirugikan. Semua aktivitas pengumpulan dana masyarakat itu memang domain OJK," kata Hoesen, di Kawasan Nusa Dua Bali, Selasa (13/3).

Dia menjelaskan, fintech jenis equity crowdfunding pada prinsipnya sama dengan fintech peer to peer lending di mana ada pemberi pinjaman (lender) perantara (dalam hal ini platform) dan peminjam (borrower).

"Bedanya pada peer to peer lending investor akan mendapatkan kembali uang yang mereka pinjamkan ditambah bunga. Sedangkan dalam equity crowdfunding, investor yang meminjamkan modal akan mendapatkan saham perusahaan, serta mendapatkan keuntungan perusahaan sesuai dengan porsi saham mereka."

Dia mengungkapkan, saat ini fintech equity crowdfunding masih belum sebanyak fintech peer to peer lending. Oleh karena itu, investor yang masuk dalam equity crowdfunding bukanlah sembarang orang, dan terbatas bagi mereka yang memiliki pemahaman akan model bisnis ini serta memiliki kecukupan modal.

Sebagai informasi, saat ini OJK tengah mempelajari model bisnis fintech equity crowdfunding dari beberapa negara yang sudah banyak menjalankannya. Namun belum ada target waktu regulasi equity crowdfunding diterbitkan.

(mdk/bim)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
OJK Terbitkan Aturan Baru Terkait Pelaporan Kepemilikan Saham

OJK Terbitkan Aturan Baru Terkait Pelaporan Kepemilikan Saham

OJK menyebut ada tiga pihak yang dikenakan kewajiban dalam pelaporan kepemilikan saham atau setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka.

Baca Selengkapnya
20 Pinjol Masih Kurang Modal, Ini Langkah OJK

20 Pinjol Masih Kurang Modal, Ini Langkah OJK

OJK masih mengawasi fintech yang belum memenuhi ketentuan.

Baca Selengkapnya
OJK Rilis Aturan Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Industri Beri Tanggapan Begini

OJK Rilis Aturan Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Industri Beri Tanggapan Begini

Adanya ruang untuk inovasi ini dapat membuka akses ke pasar baru, dimana hal ini juga dapat membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat luas.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren

OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.

Baca Selengkapnya
72 Persen Penggunaan Pinjaman Online Dimanfaatkan untuk Peningkatan Kualitas Hidup

72 Persen Penggunaan Pinjaman Online Dimanfaatkan untuk Peningkatan Kualitas Hidup

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan mencapai angka peningkatan indeks literasi keuangan yaitu 65 persen dan inklusi keuangan 93 persen pada 2027.

Baca Selengkapnya
OJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya

OJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya

Ini sebagai upaya OJK memperkuat upaya pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya
OJK Pede Kredit Perbankan Tumbuh 11 Persen di 2024

OJK Pede Kredit Perbankan Tumbuh 11 Persen di 2024

Optimistis tersebut juga ditopang dengan dukungan dari sisi permodalan bank yang kuat.

Baca Selengkapnya
Kredit Macet Fintech Investree Tembus 16 Persen, OJK Beri Respons Begini

Kredit Macet Fintech Investree Tembus 16 Persen, OJK Beri Respons Begini

Apabila kerugian yang dialami perusahaan disebabkan risiko bisnis dari Investree itu sendiri, tentu penanganan OJK berbeda.

Baca Selengkapnya
Ini Jawaban Jokowi soal Keluhan Akses Modal KUR

Ini Jawaban Jokowi soal Keluhan Akses Modal KUR

Pemerintah telah menyediakan berbagai skema pembiayaan untuk mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah.

Baca Selengkapnya