OJK Telusuri Penyebab Melambatnya Penyaluran Kredit Perbankan
Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menelusuri penyebab melambatnya kucuran kredit pada tahun ini dibandingkan tahun lalu. Tahun lalu pertumbuhan kredit mencapai 12 persen.
Kondisi perekonomian global hingga dalam negeri diprediksi memberi pengaruh terhadap pertumbuhan kredit nasional.
"Memang pertumbuhan kredit agak sedikit melambat tidak seperti tahun lalu yang bisa 12 persen. Nanti kita lihat di akhir tahun seperti apa," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan yang juga Anggota Komisioner OJK, Heru Kristiyana dalam FGD bersama media di Semarang akhir pekan lalu.
Menurut dia, secara garis besar, kondisi industri perbankan nasional masih baik. Seperti terlihat dari CAR perbankan sebesar 23,38 persen sampai September.
Data OJK melaporkan jika, risiko kredit dan pembiayaan terjaga dengan NPL gross 2,66 persen dan NPL nett 1,15 persen. NPF gross 2,66 persen dan NPF nett 0,55 persen.
Sementara Dana Pihak Ketiga perbankan mencapai Rp 5.891,92 triliun atau tumbuh 7,4 persen (yoy).
Hal yang melambat hanya pada kondisi pertumbuhan kredit. Penyaluran kredit perbankan tumbuh pada kisaran 7,89 persen secara year on year (yoy).
Dia memastikan OJK terus menelusuri penyebab dari pelambatan kredit tersebut. Meski dikatakan saat ini, dia lebih mementingkan kestabilan. "Tapi tetap kami mendorong tumbuh (kredit) tapi pilih bank mana yang didorong, kemudian sektor mana yang tidak terdampak perang dagang dan lainnya," lanjut dia.
OJK juga akan terus memantau kondisi yang ada demi menciptakan kestabilan kondisi perbankan Tanah Air. "OJK menaikkan stability sambil wait and see supaya tak ganggu keuangan," tegasnya.
OJK Ingin Pelaku Usaha Baru Ajukan Kredit
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menginginkan para pelaku usaha di Tanah Air bisa mengakselerasi penyaluran kredit perbankan. Mengingat, yang tercatat selama ini penyaluran kredit hanya dilakukan oleh segelintir pengusaha saja.
"Jadi kita harus generate pengusaha baru sehingga kredit tidak terkonsentrasi ke pengusaha tertentu atau pengusaha tertentu perluas kapasitas jadi ruang masih bisa," kata Wimboh saat ditemui di Jakarta, Kamis (31/10).
Dia mengatakan, modal yang dimiliki perbankan cukup besar sekitar 23 persen. Sehingga, jumlah itu cukup untuk menyalurkan kredit ke para pengusaha.
"Jadi pekerjaan rumah kita bagaimana memaksimalkan modal sehingga lending kita tahun lalu sekitar 11 persen sekian, tapi ruang sektor keuangan masih bisa lebih kenceng lagi untuk dukung lending yang lebih tinggi," jelas dia.
Di samping itu, pertumbuhan kredit pada tahun ini diproyeksikan akan melambat dibanding tahun kemarin. Akan tetapi dirinya optimis pertumbuhan kredit masih bisa tumbuh di kisaran dua digit.
"Kredit tahun lalu 11-12 persen tahun ini kita kemungkinan melambat tapi ini kan akhir tahun bukan the end masih ada tahun depan bisa didorong kalau moderasi penurunan lending terjadi. Seperti 2017 lending 8 persen growth, 2018 11 persen ini masih cukup tinggi mudah-mudahan masih double digit meski low end," pungkas dia.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
OJK Pede Kredit Perbankan Tumbuh 11 Persen di 2024
Optimistis tersebut juga ditopang dengan dukungan dari sisi permodalan bank yang kuat.
Baca SelengkapnyaPertumbuhan DPK Perbankan Melambat per November 2023, OJK Ungkap Penyebabnya
Di sisi lain likuiditas industri perbankan pada bulan November 2023 dalam level yang memadai.
Baca SelengkapnyaGubernur BI: Kredit Perbankan Tumbuh 9,7 Persen Pada November 2023
Peningkatan kredit atau pembiayaan didorong oleh peningkatan permintaan kredit sejalan dengan tetap terjaganya kinerja korporasi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
OJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya
Ini sebagai upaya OJK memperkuat upaya pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
Baca SelengkapnyaSanksi Pembatasan Kegiatan Usaha Dicabut OJK, Akulaku PayLater Kembali Salurkan Pembiayaan
Akulaku diminta meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik dan pelaksanaan manajemen risiko dalam menjalankan kegiatan usaha BNPL.
Baca SelengkapnyaOJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.
Baca SelengkapnyaOJK Perintahkan Perbankan Blokir 4.000 Rekening Terkait Judi Online
Apabila ditemukan adanya pergerakan yang tidak wajar ataupun mencurigakan, maka bank wajib melaporkan ke PPATK.
Baca SelengkapnyaTagih Cicilan Kredit ke Masyarakat Kini Ada Aturannya, Tak Boleh di Hari Libur Nasional dan Ada Jamnya
Dalam ayat 2, OJK mengatur PUJK agar tidak menggunakan cara ancaman, kekerasan dan/atau tindakan yang bersifat mempermalukan konsumen.
Baca SelengkapnyaOJK Buka-bukaan Soal Ancaman yang Pengaruhi Kinerja Sektor Keuangan 2024
Salah satunya kondisi suku bunga yang masih di level tinggi, walaupun di proyeksikan tidak akan naik lagi.
Baca Selengkapnya