OJK soal virus ransomware: Sistem di OJK dan lembaga keuangan aman
Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan sistem informasi teknologi (IT) lembaga keuangan Indonesia aman dari serangan virus ransomware yang tengah menghebohkan. Hingga saat ini, sistem di OJK maupun semua lembaga keuangan tidak terganggu dan beroperasi seperti biasa.
Kepala Departemen Komunikasi dan Internasional OJK, Triyono mengatakan, pihaknya telah melakukan beberapa langkah memastikan semua aplikasi di OJk maupun di lembaga keuangan tak ada terinfeksi virus.
"Sampai saat ini belum ada keluhan lembaga jasa keuangan. Upaya dari kita menyediakan jalan keluar apabila terjadi kejadian di lapangan berpatokan pada Kemkominfo. Masih aman dan tidak terganggu," ujar Triyono di Jakarta, Senin (15/5).
Saat ini, tim pengawas IT OJK telah melakukan pengecekan dan koordinasi. Hingga berita ini diturunkan, belum ada laporan mengenai gangguan sistem karena virus ini.
"Semua sektor kita imbau agar melakukan pengecekan, dan guidance kita itu imbauan dari Kemkominfo," tegasnya.
Informasi saja, beberapa hari belakangan, serangan siber serentak terjadi di berbagai belahan dunia yang menyasar sistem keamanan berbagai perusahaan, rumah sakit, dan juga sekolah, ternyata sengaja menarget pengguna Windows.
Menurut informasi Kemkominfo, ransomware yang sedang menginfeksi berbagai belahan dunia ini disebut WannaCrypt. WannaCrypt ini mengincar PC berbasis Windows, yang memiliki kelemahan dalam Server Message Block, atau protokol yang penting dalam sistem keamanan komputer terkait file sharing atau berbagi berkas dalam jaringan,
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Data Terbaru: 7 Perusahaan Asuransi Masuk Pengawasan Khusus OJK
Ogi menuturkan, pengawasan khusus dilakukan dengan tujuan agar perusahaan dapat memperbaiki kondisi keuangannya untuk kepentingan pemegang polis.
Baca SelengkapnyaOJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya
Ini sebagai upaya OJK memperkuat upaya pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
Baca SelengkapnyaOJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
OJK Pede Kredit Perbankan Tumbuh 11 Persen di 2024
Optimistis tersebut juga ditopang dengan dukungan dari sisi permodalan bank yang kuat.
Baca SelengkapnyaViral Bayar Uang Kuliah di ITB Pakai Pinjol Danacita, Ketua OJK Beri Penjelasan Begini
Ketua OJK mengakui memang ada program kerja sama antara Danacita dengan perguruan tinggi terkait.
Baca SelengkapnyaOJK Rilis Aturan Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Industri Beri Tanggapan Begini
Adanya ruang untuk inovasi ini dapat membuka akses ke pasar baru, dimana hal ini juga dapat membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat luas.
Baca SelengkapnyaOJK Terbitkan Aturan Baru Terkait Pelaporan Kepemilikan Saham
OJK menyebut ada tiga pihak yang dikenakan kewajiban dalam pelaporan kepemilikan saham atau setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka.
Baca SelengkapnyaWaspada Penipuan Modus Surat Tilang dan Bukti Kirim Barang, Salah Klik Uang Ratusan Juta di Bank Bisa Hilang
Saat ini banyak modus penipuan yang dilakukan di bidang keuangan dengan memanfaatkan media sosial.
Baca Selengkapnya72 Persen Penggunaan Pinjaman Online Dimanfaatkan untuk Peningkatan Kualitas Hidup
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan mencapai angka peningkatan indeks literasi keuangan yaitu 65 persen dan inklusi keuangan 93 persen pada 2027.
Baca Selengkapnya