OJK Soal Pemulihan Ekonomi: Perluasan Akses Keuangan Masyarakat Mutlak Diperlukan
Merdeka.com - Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Tirta Segara menyebut, perluasan akses keuangan bagi pelaku usaha dan masyarakat mutlak diperlukan untuk mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19.
Mengingat, selama pandemi berlangsung berbagai kegiatan sosial maupun ekonomi masyarakat menjadi terbatas. Pembatasan sendiri perlu dilakukan untuk memutus mata rantai penularan virus corona jenis baru tersebut.
"Berbagai upaya (pembatasan) telah kita lakukan dalam menurunkan positivity rate Covid-19 telah memberikan dampak yang signifikan bagi para pelaku usaha dan masyarakat Indonesia. Untuk mengakselerasi roda perekonomian di masa sulit seperti ini, perluasan akses keuangan masyarakat mutlak diperlukan," ujarnya dalam Pembukaan Finexpo Bulan Inklusi Keuangan 2021, Senin (18/10).
Adapun, dukungan yang dilakukan OJK untuk memperluas akses keuangan masyarakat ialah melalui peningkatan indeks inklusi keuangan dan literasi keuangan Indonesia. Dengan demikian, diharapkan target tingkat inklusi keuangan nasional 90 persen di tahun 2024 yang dicanangkan Presiden Jokowi bisa dicapai.
"Alhamdulillah, kita patut bersyukur, tingkat inklusi keuangan nasional tahun 2019 adalah 76 persen. Atau berada di atas target sebesar 75 persen," terangnya.
Selanjutnya
Upaya lainnya, OJK bersama-sama dengan Kementerian/Lembaga (K/L) terkait dan Lembaga Jasa Keuangan, kembali menyelenggarakan Bulan Inklusi Keuangan (BIK). Agenda ini sendiri rutin diselenggarakan regulator sejak 2016 lalu di setiap bulan Oktober.
Menurut Tirta, kegiatan BIK dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia mulai tanggal 1 sampai 31 Oktober 2021. Beberapa program BIK tersebut antara lain, Bulan Inklusi Keuangan di Sulawesi Selatan, yang dilaksanakan bersamaan dengan Toraja Highland Festival pada 4 Oktober 2021. Lalu, acara puncak Bulan Inklusi Keuangan akan dilaksanakan bersamaan dengan Pengukuhan TPAKD Kota Ambon dan Festival Pesona Negeri Suli, pada 29 Oktober 2021.
"BIK ini akan memberikan kesempatan kepada masyarakat luas untuk mendapatkan berbagai informasi tentang produk dan layanan keuangan, termasuk informasi tentang program edukasi keuangan dan program perlindungan konsumen," tutupnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
OJK dan Kemendagri Sepakat untuk Perkuat Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah
Diharapkan setiap TPAKD dapat memiliki unit-unit Pusat Literasi dan Inklusi Keuangan yang tersebar, terdekat, dan bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Baca SelengkapnyaOJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.
Baca SelengkapnyaOJK Rilis Aturan Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Industri Beri Tanggapan Begini
Adanya ruang untuk inovasi ini dapat membuka akses ke pasar baru, dimana hal ini juga dapat membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat luas.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
OJK Terbitkan Aturan Baru Terkait Pelaporan Kepemilikan Saham
OJK menyebut ada tiga pihak yang dikenakan kewajiban dalam pelaporan kepemilikan saham atau setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka.
Baca SelengkapnyaSisi Lain Addin Jauharudin Ketum GP Ansor, Sangat Suka Ngobrolin Masalah Ekonomi karena Alasan Ini
Di kalangan pemuda NU, sosoknya dikenal dengan gagasan pengembangan ekonomi
Baca SelengkapnyaKeuangan Masyarakat Sudah Pulih, Kadin Proyeksi Perputaran Uang Selama Lebaran Tembus Rp157,3 Triliun
Dengan perputaran yang cukup besar tersebut, dipastikan ekonomi daerah akan produktif mendorong meningkatnya konsumsi rumah tangga.
Baca SelengkapnyaOJK Beri Sanksi 89 Lembaga Jasa Keuangan, Kenapa?
Per Februari 2024 aset industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) mencapai Rp 1.130,05 triliun atau naik 2,08 persen secara tahunan (yoy).
Baca SelengkapnyaPemerintah Terbitkan Aturan Baru, Diklaim Mampu Tingkatkan Daya Saing Ekonomi Nasional
Tujuan aturan ini untuk memudahkan pelaku usaha dalam mendukung peningkatan daya saing ekonomi.
Baca SelengkapnyaKomisi XI Ingatkan OJK, Hati-hati Buka Izin Pendaftaran Pinjol
OJK menyebut akan mencabut moratorium perizinan terhadap entitas pinjol baru yang khusus bergerak di sektor produktif dan UMKM.
Baca Selengkapnya