OJK: Sektor Keuangan Stabil dan Tunjukkan Tanda Perbaikan
Merdeka.com - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso, mengungkapkan rasio prudensial sektor keuangan masih terjaga dengan baik dan dalam kondisi stabil. Bahkan disebut ada tanda-tanda perbaikan yang sudah lebih terlihat daripada bulan-bulan sebelumnya.
"Di tengah pandemi yang masih berlanjut dan juga dalam berbagai upaya bersama-sama pemerintah, rasio prudensial sektor keuangan masih terjaga dengan baik dalam kondisi stabil," kata Wimboh dalam konferensi pers Hasil Rapat Berkala II KSSK Tahun 2021 pada Senin (3/5).
Wimboh mengungkapkan hingga Maret 2021, perbankan masih menunjukkan kondisi permodalan yang kuat dengan Capital Adequacy Ratio (CAR) berada pada level 24,18 persen, gearing ratio industri pembiayaan di level 2,03 kali, serta Risk-Based Capital (RBC) industri asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing jauh di atas threshold.
Kecukupan likuiditas perbankan juga terjaga tercermin dari AL/NCD dan AL/DPK per 21 April 2021, sebesar masing-masing 162,69 persen dan 35,17 persen yang berada di atas threshold. Dana Pihak Ketiga (DPK) masih menunjukkan pertumbuhan tinggi sebesar 9,50 persen (yoy).
Sementara kredit perbankan masih dalam zona kontraksi sebesar 3,77 persen (yoy). Namun mulai menunjukkan pertumbuhan positif secara mtm sebesar 1,43 persen dengan nilai nominal setara Rp 70 triliun, atau tumbuh sebesar 0,27 persen (ytd).
"Dan ini kami harapkan akan terus positif di bulan-bulan berikutnya. Ini sangat terkait dengan berbagai kebijakan yang telah dikeluarkan bersama-sama pada awal tahun kemarin untuk mendorong berbagai multiplier melalui konsumsi yang lebih banyak oleh masyarakat," tutur Wimboh.
Risiko kredit Non-performing Loan (NPL) gross membaik menjadi 3,17 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Di sisi lain, Non-performing Financing (NPF) perusahaan pembiayaan juga membaik ke level 3,74 persen.
"OJK tetap fokus memperkuat pengawasan dan surveillance secara terintegrasi guna mendeteksi potensi risiko terhadap stabilitas sistem keuangan, dan terus mendorong upaya kebijakan yang preemptive dan forward looking untuk membantu percepatan pemulihan sektor riil dan perekonomian secara keseluruhan serta menjaga momentum penguatan ekonomi kita," jelas Wimboh.
Reporter: Andina Libranty
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
OJK Buka-bukaan Soal Ancaman yang Pengaruhi Kinerja Sektor Keuangan 2024
Salah satunya kondisi suku bunga yang masih di level tinggi, walaupun di proyeksikan tidak akan naik lagi.
Baca SelengkapnyaOJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.
Baca SelengkapnyaOJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya
Ini sebagai upaya OJK memperkuat upaya pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pertumbuhan DPK Perbankan Melambat per November 2023, OJK Ungkap Penyebabnya
Di sisi lain likuiditas industri perbankan pada bulan November 2023 dalam level yang memadai.
Baca SelengkapnyaPenerimaan Pajak hingga Pertengahan Maret Tembus Rp342,88 Triliun
Mayoritas jenis pajak utama tumbuh positif sejalan dengan ekonomi nasional yang stabil.
Baca SelengkapnyaKomitmen OJK Tegakkan Integritas dan Budaya Antikorupsi
OJK menegaskan komitmennya dalam meningkatkan budaya antikorupsi demi menjaga integritas dan kredibilitas sebagai otoritas di sektor jasa keuangan.
Baca SelengkapnyaJokowi: Kemitraan ASEAN–Jepang Harus Jadi Solusi Jaga Stabilitas dan Perdamaian
Hal tersebut disampaikan Jokowi dalam agenda 2 Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Perayaan 50 Tahun Hubungan Persahabatan dan kerja sama ASEAN-Jepang.
Baca SelengkapnyaOJK Luncurkan Roadmap Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028, Ini Isi dan Tujuannya
Peluncuran ini sejalan dengan mandat UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Baca SelengkapnyaKondisi Ekonomi 2024 Masih Suram, Sri Mulyani Bongkar Penyebabnya
Walau begitu, perekonomian Indonesia masih mencatatkan pertumbuhan di angka 5,05 persen.
Baca Selengkapnya