OJK Nilai Penempatan Dana Tambahan Pemerintah Rp17,5 T Bakal Genjot Kredit Bank
Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meyakini penempatan dana tambahan yang dititipkan pemerintah di perbankan bakal menggenjot penyaluran kredit yang masih tertekan.
Seperti diketahui, Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) telah menerima penempatan titipan dana tahap kedua dengan nilai total sebesar Rp17,5 triliun. Di mana sebelumnya pemerintah telah menitipkan dana pada Himbara pada 25 Juni lalu senilai Rp30 triliun.
"Dalam rangka mendorong pemulihan kredit, pemerintah melakukan penempatan dana di perbankan di mana bank Himabra sendiri sudah menerima Rp47,5 triliun yang mendorong kredit sebsar Rp166,39 triliun," kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, dalam konfrensi pers, di Jakarta, Selasa (27/10).
Dia menambahkan, pemerintah juga telah menempatkan dana di Bank Pembangunan Daerah (BPD) sebesar Rp14 triliun dengan realisasi Rp17,9 triliun. Tak hanya itu, bank syariah diantaranya Mandiri Syariah, BRI Syariah, dan BNI Syariah juga telah dititipkan dana pemerintah dengan total Rp3 triliun di mana realisasi kreditnya mencapai Rp1,7 triliun.
Kesehatan Perbankan Terus Diawasi Ketat
Wimboh mengatakan, kedepannya OJK terus memonitor kondisi kesehatan sektor jasa keuangan dengan mencermati berbagai resiko kedepan. "OJK fokus perkuat pengawasan integrasi untuk dapat detieksi dini berbagai potensi risiko KSSK," tambah OJK.
Dia menilai kecukupan modal perbankan masih terjaga. Di mana CAR menurutnya akan akan tetap terjaga di level yang tinggi. Wimboh juga mengatakan CAR perbankan per Agustus tercatat di level yang aman pada angka 23,39 persen. Di tengah tren perlambatan kredit perbankan, rasio NPL per September tercatat di level 3,15 persen.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gubernur BI: Kredit Perbankan Tumbuh 9,7 Persen Pada November 2023
Peningkatan kredit atau pembiayaan didorong oleh peningkatan permintaan kredit sejalan dengan tetap terjaganya kinerja korporasi.
Baca SelengkapnyaPemerintah Obral Insentif Pajak di IKN Nusantara, Penerimaan Negara Bakal Anjlok?
Pemerintah telah menghitung sedemikian rupa agar terjadi keseimbangan antara insentif yang diberikan dengan penerimaan negara.
Baca SelengkapnyaIzin Dicabut OJK, Simpanan Nasabah BPR Usaha Madani Karya Mulia Segera Dikembalikan LPS
Izin PT BPR Usaha Madani Karya Mulia dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 5 Februari 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bank bjb Salurkan KUR Pola Kemitraan ke 11.804 Debitur, Totalnya Rp1,9 Triliun
Bank bjb fokus mengembangkan pelayanan agar lebih banyak lagi masyarakat dapat menjangkau produk dan jasa layanan perbankan.
Baca SelengkapnyaSegini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaDikeluhkan Soal Modal saat Blusukan ke Pasar Boyolali, Ganjar Janjikan Kredit Bunga Ringan Khusus Pedagang
Ganjar bicara memiliki program bernama Kredit Lapak, kredit murah khusus untuk para pedagang pasar saat menjabat Gubernur Jateng.
Baca SelengkapnyaBank Indonesia Bakal Buka Penukaran Uang di Titik Jalur Mudik, Syaratnya Cuma Butuh KTP
Bagi masyarakat yang ingin menukarkan uang melalui pelayanan tersebut harus membawa indentitas seperti kartu tanda penduduk (KTP).
Baca SelengkapnyaHati-Hati, Mencoret Uang Rupiah Bisa Kena Denda Rp1 Miliar Hingga Pidana Penjara
Perusakan terhadap Rupiah bisa berujung ancaman pidana.
Baca SelengkapnyaBank Indonesia Siapkan Uang Tunai Rp197 Triliun untuk Kebutuhan Ramadan dan Lebaran 2024
Rencananya pada lebaran tahun ini pengedaran uang akan dilakukan di 4.675 titik penukaran.
Baca Selengkapnya