Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

OJK Minta Keterangan Jusuf Hamka Soal Dugaan Pemerasan oleh Bank Syariah

OJK Minta Keterangan Jusuf Hamka Soal Dugaan Pemerasan oleh Bank Syariah Jusuf Hamka Murka Ada Kartel Pembakar Jenazah. Instagram @jusufhamka ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melakukan pemanggilan terhadap pengusaha jalan tol Jusuf Hamka terkait pernyataannya soal perbankan syariah yang viral di sosial media. Deputi Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Sardjito mengatakan, Jusuf Hamka kooperatif dalam merespons pemanggilan ini.

"Karena ini ada hubungannya dengan industri keuangan syariah, kami hubungi pak Jusuf, beliau menanggapi dengan baik dan responsif. Minggu malam kami hubungi, dan kami mendengar keluhan beliau terkait bank syariah ini, dan beliau sangat komunikatif," ujar Sardjito secara virtual, Senin (26/7/2021).

Lebih lanjut, OJK juga sudah memanggil bank-bank sindikasi yang berurusan dengan Jusuf Hamka. Diskusi yang terjadi di antara kedua belah pihak juga berjalan dengan lancar.

Sardjito mengatakan, permasalahan kedua belah pihak hanyalah sebatas permasalahan komunikasi. Dirinya meyakini, Jusuf Hamka tidak memiliki niat untuk mencoreng citra perbankan syariah.

"Memang kadang orang tergerak untuk sedikit keluar dari koridor, tapi pak Jusuf Hamka sudah mengakui, meminta maaf dengan tulus, bahwa hal ini tidak semata-mata untuk mendiskreditkan bank syariah yang sedang kita dorong agar tumbuh besar," ujar Sardjito.

Pihaknya berharap masalah ini dapat terselesaikan dengan baik dan tidak menimbulkan diskusi publik yan tidak perlu bila memang ada dugaan pelanggaran, maka OJK siap untuk memantau dan mengawasi lebih lanjut.

"Ini (pertemuan) positif, dan pengalaman ini jadi baik, kalau ada masalah datang ke kami, kita akan pertemukan dan diskusikan seperti apa (penyelesaiannya)," katanya.

Sebelumnya kasus dugaan pemerasan mencuat antara pengusaha jalan tol, Jusuf Hamka dan bank syariah swasta. Jusuf mengaku diperas oleh bank tersebut saat hendak melunasi utang perusahaannya kepada bank senilai ratusan miliar.

(mdk/hhw)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Babak Baru Jusuf Hamka Tagih Utang ke Pemerintah, Mahfud Md Sampai Angkat Suara

Babak Baru Jusuf Hamka Tagih Utang ke Pemerintah, Mahfud Md Sampai Angkat Suara

Mahfud meminta Kementerian Keuangan nantinya dapat segera melunasi utang negara terhadap perusahaan milik Jusuf Hamka.

Baca Selengkapnya
OJK Perintahkan Perbankan Blokir 4.000 Rekening Terkait Judi Online

OJK Perintahkan Perbankan Blokir 4.000 Rekening Terkait Judi Online

Apabila ditemukan adanya pergerakan yang tidak wajar ataupun mencurigakan, maka bank wajib melaporkan ke PPATK.

Baca Selengkapnya
OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren

OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
OJK Buka-bukaan Soal Ancaman yang Pengaruhi Kinerja Sektor Keuangan 2024

OJK Buka-bukaan Soal Ancaman yang Pengaruhi Kinerja Sektor Keuangan 2024

Salah satunya kondisi suku bunga yang masih di level tinggi, walaupun di proyeksikan tidak akan naik lagi.

Baca Selengkapnya
Bos Jalan Tol Jusuf Hamka Tiba-tiba Datangi Rumah Alm Kolonel Gunawan, 'Waktu Zaman Jahiliyah Aku Sering Ditangkap Polisi'

Bos Jalan Tol Jusuf Hamka Tiba-tiba Datangi Rumah Alm Kolonel Gunawan, 'Waktu Zaman Jahiliyah Aku Sering Ditangkap Polisi'

Bukan orang sembarangan, ternyata sosok mendiang kolonel Gunawan memiliki peranan penting bagi Jusuf Hamka, terlebih saat sang bos jalan tol masih remaja.

Baca Selengkapnya
Izin Dicabut OJK, Simpanan Nasabah BPR Usaha Madani Karya Mulia Segera Dikembalikan LPS

Izin Dicabut OJK, Simpanan Nasabah BPR Usaha Madani Karya Mulia Segera Dikembalikan LPS

Izin PT BPR Usaha Madani Karya Mulia dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 5 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
OJK Luncurkan Roadmap Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028, Ini Isi dan Tujuannya

OJK Luncurkan Roadmap Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028, Ini Isi dan Tujuannya

Peluncuran ini sejalan dengan mandat UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Baca Selengkapnya
JK Soal Rencana Hak Angket Kecurangan Pemilu: Jalani Saja, Tergugat Tidak Usah Khawatir

JK Soal Rencana Hak Angket Kecurangan Pemilu: Jalani Saja, Tergugat Tidak Usah Khawatir

Jusuf Kalla (JK) menyambut baik rencana hak angket atas dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Jusuf Kalla Endus Kecurangan Pemilu 2024: Semua Mengindikasikan, Kita Tunggu Hasil Resmi

Jusuf Kalla Endus Kecurangan Pemilu 2024: Semua Mengindikasikan, Kita Tunggu Hasil Resmi

JK mengaku masih menunggu hasil penghitungan suara resmi.

Baca Selengkapnya