OJK: Merger Bank Syariah BUMN Jadikan RI Pusat Ekonomi Syariah Dunia
Merdeka.com - Direktur Penelitian dan Pengembangan Pengaturan dan Perizinan Perbankan Syariah OJK, Deden Firman Hendarsyah menjelaskan bahwa kebijakan merger tiga bank syariah BUMN akan menjadi katalis bagi pengembangan industri perbankan dan ekonomi syariah dalam negeri. Mengingat Indonesia mempunyai modal sebagai pasar terbesar dunia.
"Jadi diharapkan merger bank syariah BUMN ini bisa menjadi katalis bagi pengembangan industri perbankan dan ekonomi syariah. Karena tadi kita sebagai pasar terbesar dunia dengan jumlah penduduk muslim yang besar," kata dia dalam webinar bertajuk "Potensi Ekonomi Syariah Pasca Pandemi", Selasa (27/10).
Deden menambahkan, untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi dan industri keuangan syariah dunia, tentunya harus didukung oleh ketersediaan bank jangkar yang bisa bermain di area global. Menurut dia, potensi akan diraih dengan mudah oleh bank syariah baru hasil merger.
"Apalagi rencana merger tiga bank milik BUMN ini ada keinginan sendiri. Bahwa kita akan memiliki bank besar yang nantinya masuk kategori buku 4," imbuh dia.
Dorong Digitalisasi
Oleh karena itu, dia mendorong adanya pemanfaatan digitalisasi untuk peningkatan layanan dan jangkauan terhadap berbagai produk yang ditawarkan oleh bank syariah.
"Ini untuk mendukung pengembangan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah dalam negeri," ucapnya.
Tak hanya itu, pemanfaatan digitalisasi juga diyakini efektif untuk peningkatan daya saing bank syariah anyar milik Himbara tersebut. "Karena akan berdampak pada peningkatan positioning perbankan syariah kita di industri perbankan syariah global," tutupnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
OJK Beri Sinyal Izinkan Merger BTN Syariah dan Bank Muamalat
Sejalan dengan hal itu, sebelumnya Menteri BUMN Erick Thohir menargetkan merger kedua bank tersebut bisa rampung sebelum Oktober 2024.
Baca SelengkapnyaOJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.
Baca SelengkapnyaBTN Syariah & Bank Muamalat Bakal Merger, Erick Thohir: Kalau Lancar Maret 2024 Bisa Final
Langkah ini mendukung Indonesia masuk dalam 10 besar bank syariah terbesar di dunia.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bukti Tak Ada Lapangan Kerja di Indonesia: Pengusaha Kecil-kecilan Menjamur, dari 100 Rumah Saja Ada 25 Warung
Bank Dunia yang menyebut Indonesia harus bisa menyediakan lapangan kerja berkualitas agar bisa menjadi negara berpendapatan tinggi.
Baca SelengkapnyaIzin Dicabut OJK, Simpanan Nasabah BPR Usaha Madani Karya Mulia Segera Dikembalikan LPS
Izin PT BPR Usaha Madani Karya Mulia dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 5 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaIstri Nekat Bikin Usaha saat Suami di-PHK, Modal Rp50.000 dan Kini Punya 14 Karyawan dengan Omzet Rp150 Juta
Setelah di-PHK, suaminya mulai mencari peluang lain dengan bekerja di proyek. Namun sayangnya dia malah ditipu hingga harus mengorbankan motornya.
Baca SelengkapnyaTagih Cicilan Kredit ke Masyarakat Kini Ada Aturannya, Tak Boleh di Hari Libur Nasional dan Ada Jamnya
Dalam ayat 2, OJK mengatur PUJK agar tidak menggunakan cara ancaman, kekerasan dan/atau tindakan yang bersifat mempermalukan konsumen.
Baca SelengkapnyaOJK Terbitkan Aturan Baru Terkait Pelaporan Kepemilikan Saham
OJK menyebut ada tiga pihak yang dikenakan kewajiban dalam pelaporan kepemilikan saham atau setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka.
Baca SelengkapnyaOJK Buka-bukaan Soal Ancaman yang Pengaruhi Kinerja Sektor Keuangan 2024
Salah satunya kondisi suku bunga yang masih di level tinggi, walaupun di proyeksikan tidak akan naik lagi.
Baca Selengkapnya