OJK mengaku sudah ingatkan Bank Mega soal kasus Elnusa
Merdeka.com - Kasus pembobolan dana Elnusa di Bank Mega yang sudah bergulir di pengadilan sejak 2011 lalu belum mencapai titik terang. Kendati Mahkamah Agung dalam amar putusan 12 Februari 2014 telah memerintahkan Bank Mega untuk mengembalikan dana deposito Elnusa sebesar Rp 111 miliar ditambah bunga 6% per tahun. Namun, hingga kini belum ada eksekusi putusan tersebut.
Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia 24 Mei 2011 (No 13/18/PSHM/Humas) point 3 d disebutkan bahwa pencairan dana escrow account dapat dicairkan atas persetujuan BI jika sudah ada keputusan pengadilan yang berkuatan hukum tetap. Perkembangan terakhir, pihak Bank Mega justru mengajukan permohonan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Nelson Tampubolon mengatakan,OJK tak memiliki kapasitas dalam menginstruksikan pencairan escrow account tersebut, pasalhnya kasus tersebut masuk dalam ranah proses hukum. Meski mengaku tak memiliki kewenangan, OJK menurutnya sudah mengingatkan Bank Mega soal keputusan tersebut.
"OJK tidak dalam kapasitas menginstruksikan. Kalau mengingatkan mengenai adanya keputusan itu, ya sudah kami lakukan. Mungkin mereka masih melakukan langkah hukum lanjutan," ujar Nelson melalui pesan singkat, Minggu (15/11).
Nelson juga mengatakan akan mengecek kembali apakah sudah ada permintaan dari Elnusa soal pencairan dana escrow account tersebut.
"Saya cek dulu ya, karena seingat saya kasus itu tidak hanya menyangkut Bank Mega dengan Elnusa, kalau nggak salah ada 2 keputusan yang berbeda itu. Mungkin itu yang membuat mereka menempuh upaya hukum lanjutan," tandasnya.
Menanggapi hal itu, kuasa hukum Elnusa Arief Purwadi menyatakan keheranannya. Menurutnya OJK sebagai pengganti BI wajib melaksanakan keputusan Rapat Dewan Gubernur BI.
“OJK punya kewenangan untuk menginstruksikan pencairan escrow account. Silahkan tanya ke ahli hukum manapun, apakah eksekusi putusan kasasi bisa ditunda gara-gara pihak yang kalah mengajukan permohonan peninjauan kembali,” pungkasnya.
Sebelumnya, Pakar hukum Yunus Husein pernah menyebut dengan keluarnya kasasi MA tersebut maka sudah sepatutnya OJK menginstruksikan Bank Mega untuk mencairkan escrow account dan mengembalikan dana deposito Elnusa. Pasalnya, proses PK dinilai tidak bisa menghalangi eksekusi keputusan kasasi.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
OJK Terbitkan Aturan Baru Terkait Pelaporan Kepemilikan Saham
OJK menyebut ada tiga pihak yang dikenakan kewajiban dalam pelaporan kepemilikan saham atau setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka.
Baca SelengkapnyaOJK Perintahkan Perbankan Blokir 4.000 Rekening Terkait Judi Online
Apabila ditemukan adanya pergerakan yang tidak wajar ataupun mencurigakan, maka bank wajib melaporkan ke PPATK.
Baca SelengkapnyaDiperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo
Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
OJK Pede Kredit Perbankan Tumbuh 11 Persen di 2024
Optimistis tersebut juga ditopang dengan dukungan dari sisi permodalan bank yang kuat.
Baca SelengkapnyaOJK Luncurkan Roadmap Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028, Ini Isi dan Tujuannya
Peluncuran ini sejalan dengan mandat UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Baca SelengkapnyaOJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya
Ini sebagai upaya OJK memperkuat upaya pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
Baca SelengkapnyaOJK Buka-bukaan Soal Ancaman yang Pengaruhi Kinerja Sektor Keuangan 2024
Salah satunya kondisi suku bunga yang masih di level tinggi, walaupun di proyeksikan tidak akan naik lagi.
Baca SelengkapnyaOJK Beri Sinyal Izinkan Merger BTN Syariah dan Bank Muamalat
Sejalan dengan hal itu, sebelumnya Menteri BUMN Erick Thohir menargetkan merger kedua bank tersebut bisa rampung sebelum Oktober 2024.
Baca SelengkapnyaNekat Tinggalkan Jabatan Mentereng di Bank, Pria Tulungagung Ini Pilih Buka Bisnis Cukur Rambut
Sesaat setelah pensiun dini dari bank, orang tuanya sempat khawatir karena dia belum bekerja lagi dan bisnis yang dijalankan belum jelas nasibnya
Baca Selengkapnya