OJK: Lembaga Keuangan Tak Bisa Bersaing Tanpa Lakukan Transformasi Digital
Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pemanfaatan digitalisasi oleh lembaga keuangan dalam negeri. Menyusul akses digital kini merupakan kebutuhan utama masyarakat di semua elemen akibat pandemi Covid-19.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso menilai, transformasi digital kini menjadi suatu keharusan bagi seluruh lembaga keuangan dalam negeri. Mengingat telat sedikit saja memasuki ekosistem digital bisa berujung pada gagal bersaing di industri keuangan.
"OJK akan senantiasa mendorong lembaga jasa keuangan dan pelaku sektor keuangan mengarah ke digitalisasi. Apabila tidak bisa segera transformasi, niscaya tidak bisa bersaing di industri keuangan baik domestik maupun global," kata dia dalam webinar HUT Partai Golkar ke-56, Rabu (21/10).
Wimboh menjelaskan, saat ini pemanfaatan digitalisasi oleh seluruh elemen masyarakat kian meningkat. Salah satunya di picu oleh pandemi Covid-19 yang memaksa masyarakat global untuk menjajaki ekosistem digital guna mengakses berbagai kebutuhan hidup.
"Sehingga seluruh elemen masyarakat sudah terbiasa untuk menggunakan digitalisasi. Maka, masyarakat akan meninggalkan produk konvensional tanpa digital," paparnya.
Batasi Operasional
Hal ini dibuktikan oleh maraknya berbagai lembaga perbankan yang mulai membatasi operasional di berbagai daerah. Termasuk pengurangan jumlah tenaga kerja seiring mudahnya nasabah untuk mengakses aneka produk perbankan secara digital.
"Seperti banyak kredit yang bisa ditawarkan melalui digital. Ada KUR bisa diakses secara digital. Bahkan, semua dokumentasi (perbankan) juga bisa melalui digital," tuturnya.
Maka dari itu, dia mengimbau kepada seluruh lembaga keuangan untuk segera melakukan transformasi bisnis ke arah digitalisasi. Sehingga lembaga keuangan domestik dapat meningkatkan daya saing di industri keuangan yang kian pesat
"Kami OJK mendorong sektor keuangan untuk transform dirinya menjadi digital. Kalau gak segera transfer teknologi akan kalah bersaing," tutupnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.
Baca SelengkapnyaJokowi Tekan Aturan Percepatan Transformasi Digital, Begini Isinya
Pertimbangan penerbitan perpres itu untuk mendorong terwujudnya pelayanan publik berkualitas dan terpercaya.
Baca SelengkapnyaSiti Atikoh Ganjar Beberkan Kendala UMKM di Indonesia Susah Berkembang
Atikoh menyampaikan, pelaku UMKM juga perlu melakukan digitalisasi untuk menjangkau lebih banyak konsumen
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
OJK Luncurkan Roadmap Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028, Ini Isi dan Tujuannya
Peluncuran ini sejalan dengan mandat UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Baca SelengkapnyaResmi Ditutup, OJK Harap BFN-IFSE 2023 Tingkatkan Literasi Teknologi Keuangan Digital
Sektor fintech syariah dapat terus tumbuh dan mampu menjawab kebutuhan keuangan konsumen Muslim di Indonesia.
Baca SelengkapnyaJokowi Puji BRI: Sekarang Agen BRILink Ambil Alih Peran Rentenir
Kepala Negara mengapresiasi langkah digitalisasi yang berhasil menyentuh masyarakat kecil.
Baca Selengkapnya72 Persen Penggunaan Pinjaman Online Dimanfaatkan untuk Peningkatan Kualitas Hidup
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan mencapai angka peningkatan indeks literasi keuangan yaitu 65 persen dan inklusi keuangan 93 persen pada 2027.
Baca SelengkapnyaDigitalisasi Teknologi Merambah Mesin Sangrai Kopi, Apa Keunggulannya?
Industri mesin sangrai kopi pun kini turut berkembang mengikuti perubahan zaman.
Baca SelengkapnyaOJK Buka-bukaan Soal Ancaman yang Pengaruhi Kinerja Sektor Keuangan 2024
Salah satunya kondisi suku bunga yang masih di level tinggi, walaupun di proyeksikan tidak akan naik lagi.
Baca Selengkapnya