OJK: Kepatuhan emiten pada pedoman tata kelola masih rendah
Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) menilai tingkat kepatuhan perusahaan terbuka terhadap pedoman tata kelola perusahaan (Corporate Governance) yang dikeluarkan oleh Organization for Economic Cooperation and Development (OECD), masih rendah.
Direktur Penilaian Keuangan Perusahaan Sektor Riil OJK Djustini Septiana menjelaskan, OECD memiliki instrumen penilaian yang mengacu pada prinsip-prinsip CG, meliputi hak-hak pemegang saham, perlakuan setara terhadap pemegang saham, peran pemangku kepentingan, pengungkapan dan transparansi, serta tanggung jawab dewan.
"Tingkat kepatuhan (score) perusahaan terbuka Indonesia terhadap pedoman tata kelola yang dikeluarkan OECD masih rendah, yaitu rata-rata 54,55 dengan nilai tertinggi 82,28 dan terendah 31,4," jelas Djustini di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (21/3).
Walaupun demikian, lanjut Djustini, dibandingkan dengan hasil penilaian pada 2012, nilai rata-rata tersebut meningkat 11,26 poin atau 26,01 persen.
"Nilai rata-rata pada tahun 2012 adalah 43,29 dengan nilai tertinggi 75,36 dan terendah 20,81," ungkap Djustini.
Berdasarkan hasil penilaian tersebut, menurut IICD, implementasi tata kelola perusahaan pada 2013 menunjukkan kemajuan signifikan dibandingkan pada 2012.
"IICD itu konsultan CG di Indonesia. Sebenarnya kita itu lebih ketat aturannya dibanding negara lain. Kita setara dengan Amerika, kita itu bukan second layer ya, tapi terkadang emiten tidak mencantumkan ketentuan yang diperketat dalam laporan tahunannya," tutup Djustini.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pejabat KKP Dituduh Terima Suap dari Perusahaan Jerman, Begini Respons Menteri Trenggono
Perusahaan asal Jerman dikabarkan menyuap pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan pada periode 2014-2018.
Baca SelengkapnyaUsai 2 Tahun Alih Kelola Blok Rokan, PHR Capai Produksi Tertinggi 172.710 BOPD
Produksi PHR di Blok Rokan mencapai 172.710 BOPD, menjadi angka tertinggi sejak alih kelola dan menjadi angka produksi migas tertinggi di Indonesia saat ini.
Baca SelengkapnyaOJK Beri Sanksi 89 Lembaga Jasa Keuangan, Kenapa?
Per Februari 2024 aset industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) mencapai Rp 1.130,05 triliun atau naik 2,08 persen secara tahunan (yoy).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.
Baca SelengkapnyaDulu Jualan di Kaki Lima, Kini Eks Pegawai BUMN Ini Sukses Punya Pabrik Kerupuk Kulit, Omzet Rp700 Juta Perbulan
Kisah pengusaha kerupuk kulit yang memulai bisnis dengan berjualan di pinggir jalan hingga dapat omzet ratusan juta.
Baca SelengkapnyaMelihat Produksi Kerajinan Aksesoris Pengantin di Bantul, Omzet Mencapai Puluhan Juta Rupiah Per Bulan
Usaha yang telah dirintis sejak tahun 2009 lalu kini berkembang dan bisa mempekerjakan 10 orang karyawan
Baca SelengkapnyaPertumbuhan DPK Perbankan Melambat per November 2023, OJK Ungkap Penyebabnya
Di sisi lain likuiditas industri perbankan pada bulan November 2023 dalam level yang memadai.
Baca SelengkapnyaCakupan Kepemilikan IKD Kaltim Capai 99 Ribu Pengguna
Secara persentase, angka tersebut baru mencapai 3,57 persen dari target Kemendagri.
Baca SelengkapnyaKinerja Industri Pembiayaan Diprediksi Tumbuh Hingga 16 Persen di 2024
Industri pembiayaan diprediksi akan terus meningkat tahun ini.
Baca Selengkapnya