Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

OJK Ingin Pelaku Usaha Bisa Ajukan Kredit Perbankan

OJK Ingin Pelaku Usaha Bisa Ajukan Kredit Perbankan Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso. ©2019 Merdeka.com/darmadi sasongko

Merdeka.com - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menginginkan para pelaku usaha di Tanah Air bisa mengakselerasi penyaluran kredit perbankan. Mengingat, yang tercatat selama ini penyaluran kredit hanya dilakukan oleh segelintir pengusaha saja.

"Jadi kita harus generate pengusaha baru sehingga kredit tidak terkonsentrasi ke pengusaha tertentu atau pengusaha tertentu perluas kapasitas jadi ruang masih bisa," kata Wimboh saat ditemui di Jakarta, Kamis (31/10).

Dia mengatakan, modal yang dimiliki perbankan cukup besar sekitar 23 persen. Sehingga, jumlah itu cukup untuk menyalurkan kredit ke para pengusaha.

"Jadi pekerjaan rumah kita bagaimana memaksimalkan modal sehingga lending kita tahun lalu sekitar 11 persen sekian, tapi ruang sektor keuangan masih bisa lebih kenceng lagi untuk dukung lending yang lebih tinggi," jelas dia.

Di samping itu, pertumbuhan kredit pada tahun ini diproyeksikan akan melambat dibanding tahun kemarin. Akan tetapi dirinya optimis pertumbuhan kredit masih bisa tumbuh di kisaran dua digit.

"Kredit tahun lalu 11-12 persen tahun ini kita kemungkinan melambat tapi ini kan akhir tahun bukan the end masih ada tahun depan bisa didorong kalau moderasi penurunan lending terjadi. Seperti 2017 lending 8 persen growth, 2018 11 persen ini masih cukup tinggi mudah-mudahan masih double digit meski low end," pungkas dia.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
OJK Pede Kredit Perbankan Tumbuh 11 Persen di 2024
OJK Pede Kredit Perbankan Tumbuh 11 Persen di 2024

Optimistis tersebut juga ditopang dengan dukungan dari sisi permodalan bank yang kuat.

Baca Selengkapnya
OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren
OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.

Baca Selengkapnya
Kredit Perbankan Tumbuh 12 Persen, Bank Indonesia Ungkap Faktor Penopangnya
Kredit Perbankan Tumbuh 12 Persen, Bank Indonesia Ungkap Faktor Penopangnya

Pertumbuhan kredit didukung oleh kinerja penjualan dan investasi korporasi yang diperkirakan terus meningkat.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pengusaha Tolak Usulan Kerja 4 Hari Seminggu, Begini Pertimbangannya
Pengusaha Tolak Usulan Kerja 4 Hari Seminggu, Begini Pertimbangannya

Padahal YLKI pun mengusulkan kebijakan serupa diterapkan di Tanah Air.

Baca Selengkapnya
Gubernur BI: Kredit Perbankan Tumbuh 9,7 Persen Pada November 2023
Gubernur BI: Kredit Perbankan Tumbuh 9,7 Persen Pada November 2023

Peningkatan kredit atau pembiayaan didorong oleh peningkatan permintaan kredit sejalan dengan tetap terjaganya kinerja korporasi.

Baca Selengkapnya
Jokowi Soroti Kredit Bank Masih Rendah ke UMKM, Baru Capai 19 Persen
Jokowi Soroti Kredit Bank Masih Rendah ke UMKM, Baru Capai 19 Persen

Padahal, lanjut Jokowi, dukungan kredit perbankan amat diperlukan pelaku UMKM dalam menjalankan maupun mengembangkan skala bisnisnya.

Baca Selengkapnya
OJK Terbitkan Aturan Baru Terkait Pelaporan Kepemilikan Saham
OJK Terbitkan Aturan Baru Terkait Pelaporan Kepemilikan Saham

OJK menyebut ada tiga pihak yang dikenakan kewajiban dalam pelaporan kepemilikan saham atau setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka.

Baca Selengkapnya
Dikeluhkan Soal Modal saat Blusukan ke Pasar Boyolali, Ganjar Janjikan Kredit Bunga Ringan Khusus Pedagang
Dikeluhkan Soal Modal saat Blusukan ke Pasar Boyolali, Ganjar Janjikan Kredit Bunga Ringan Khusus Pedagang

Ganjar bicara memiliki program bernama Kredit Lapak, kredit murah khusus untuk para pedagang pasar saat menjabat Gubernur Jateng.

Baca Selengkapnya
Tagih Cicilan Kredit ke Masyarakat Kini Ada Aturannya, Tak Boleh di Hari Libur Nasional dan Ada Jamnya
Tagih Cicilan Kredit ke Masyarakat Kini Ada Aturannya, Tak Boleh di Hari Libur Nasional dan Ada Jamnya

Dalam ayat 2, OJK mengatur PUJK agar tidak menggunakan cara ancaman, kekerasan dan/atau tindakan yang bersifat mempermalukan konsumen.

Baca Selengkapnya