OJK: Hanya 29 persen masyarakat Indonesia paham layanan jasa keuangan
Merdeka.com - Anggota Dewan Komisioner bidang Edukasi dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Tirta Segara, mengatakan inklusi keuangan Indonesia pada 2016 telah mencapai 67,8 persen. Namun demikian, dari angka tersebut baru 29,7 persen masyarakat Indonesia benar benar memahami layanan jasa keuangan.
"Hasil survei nasional literasi dan inklusi keuangan 2016 menunjukkan baru 67,8 persen masyarakat yang telah menggunakan produk dan layanan jasa keuangan. Namun hanya 29,7 persen masyarakat yang memiliki pemahaman tentang jasa keuangan, ini sangat rendah," ujarnya di Grand Hyatt, Jakarta, Kamis (26/4).
Angka 29,7 persen menunjukkan masyarakat berpartisipasi dalam layanan keuangan tetapi tidak memahami detail mengenai risiko jasa keuangan yang digunakan. Sementara itu, hasil survei juga mencatat hanya 36 persen masyarakat yang memiliki keinginan untuk mengetahui resiko dan kewajibannya sebagai seorang nasabah.
"Survei tersebut menunjukkan bahwa masyarakat lebih tertarik untuk mengetahui manfaat suatu fitur dan layanan jasa keuangan dibandingkan tahu risiko maupun kewajiban konsumen terhadap produk layanan jasa keuangan," jelasnya.
Tirta mencontohkan minimnya pengetahuan masyarakat mengenai layanan jasa keuangan adalah ketika melakukan klaim asuransi yang dimiliki oleh pemilik kendaraan bermotor. Banyak masyarakat tidak mengetahui, bahwa jika sudah melakukan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan membayar pajak kendaraan maka otomatis memiliki asuransi kecelakaan.
"Sering saya sampaikan juga keberadaan asuransi yang dimiliki oleh setiap pemilik kendaraan bermotor. Kita sebagai pemilik kendaraan bermotor memiliki kewajiban untuk memperpanjang STNK dan membayar pajak kendaraan setiap tahun. Dengan ketidakpahaman tersebut ketika masyarakat mengalami musibah, banyak di antara kita tidak melakukan klaim karena memang tidak paham kalau kita sudah bayar premi asuransi kecelakaan," jelasnya.
Untuk itu, Tirta mengatakan, peran perbankan atau jasa keuangan lainnya dalam memberikan informasi dan layanan kepada masyarakat harus lebih terbuka. Penyedia jasa keuangan wajib memberitahukan informasi secara lengkap kepada masyarakat sebelum melakukan penandatangan perjanjian atau kontrak.
"Keefektifan, transparansi dan keterbukaan informasi dapat tercapai salah satunya melalui keseragaman bentuk dari informasi yang sampaikan. Sehingga masyarakat dapat dengan mudah membandingkan produk soal jasa keuangan dan lainnya. Hal ini dapat diwujudkan dengan adanya kerja sama," jelasnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
OJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya
Ini sebagai upaya OJK memperkuat upaya pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
Baca Selengkapnya72 Persen Penggunaan Pinjaman Online Dimanfaatkan untuk Peningkatan Kualitas Hidup
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan mencapai angka peningkatan indeks literasi keuangan yaitu 65 persen dan inklusi keuangan 93 persen pada 2027.
Baca SelengkapnyaOJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
OJK Pede Kredit Perbankan Tumbuh 11 Persen di 2024
Optimistis tersebut juga ditopang dengan dukungan dari sisi permodalan bank yang kuat.
Baca SelengkapnyaOJK Buka-bukaan Soal Ancaman yang Pengaruhi Kinerja Sektor Keuangan 2024
Salah satunya kondisi suku bunga yang masih di level tinggi, walaupun di proyeksikan tidak akan naik lagi.
Baca SelengkapnyaOJK Terbitkan Aturan Baru Terkait Pelaporan Kepemilikan Saham
OJK menyebut ada tiga pihak yang dikenakan kewajiban dalam pelaporan kepemilikan saham atau setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka.
Baca SelengkapnyaData Terbaru: 7 Perusahaan Asuransi Masuk Pengawasan Khusus OJK
Ogi menuturkan, pengawasan khusus dilakukan dengan tujuan agar perusahaan dapat memperbaiki kondisi keuangannya untuk kepentingan pemegang polis.
Baca SelengkapnyaHasil Survei Ungkap Banyak Orang Indonesia Tak Siapkan Rencana Keuangan Masa Depan, Apa Solusinya?
Sebanyak 15 persen responden dengan pendapatan tinggi mengaku bahwa seringkali pengeluarannya melebihi anggaran bulanan.
Baca SelengkapnyaOJK Rilis Aturan Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Industri Beri Tanggapan Begini
Adanya ruang untuk inovasi ini dapat membuka akses ke pasar baru, dimana hal ini juga dapat membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat luas.
Baca Selengkapnya