Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

OJK Dukung Kemendes PDTT Dirikan Lembaga Keuangan Desa

OJK Dukung Kemendes PDTT Dirikan Lembaga Keuangan Desa Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso. ©2019 Merdeka.com/darmadi sasongko

Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung program Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi untuk mendirikan dan mengembangkan bersama Lembaga Keuangan Desa (LKD). Ini merupakan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) unit usaha dari Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDESMA).

Pendirian LKD hasil transformasi dari eks Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Desa ini sejalan dengan komitmen OJK. Komitmen untuk terus meningkatkan dan mengembangkan perekonomian desa guna mendorong kesejahteraan masyarakat khususnya di pedesaan.

Sebagai bentuk komitmen, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso hadir saat peresmian Pencanangan Program Pendirian LKD dan menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) OJK dan Kemendes tentang Peningkatan Literasi Dan Inklusi Keuangan, Pengembangan Bum Desa /Bum Desa Bersama Serta Pengembangan LKM Dalam Rangka Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perdesaan, Daerah Tertinggal, dan Kawasan Transmigrasi.

Acara yang berlangsung di Gedung Grahadi Surabaya juga dihadiri Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar serta Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Penandatanganan PKB dilakukan oleh Deputi Komisioner Pengawas Bank IV OJK Ahmad Soekro Tratmono dan Plt. Sekretaris Jenderal Kemendesa PDDT Taufik Madjid.

Penandatanganan PKB ini merupakan kelanjutan dari Nota Kesepahaman antara OJK dan Kemendesa PDTT yang dikeluarkan pada Juli lalu.

Melalui PKB ini kedua lembaga akan mengoptimalkan peran dan sinergi BUM Desa/BUM Desa Bersama dan LKM dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan inklusi keuangan di wilayah Desa, Perdesaan, Daerah Tertinggal, dan Kawasan Transmigrasi.

Target

Pada tahap awal di Jawa Timur ini, akan didirikan sebanyak 147 LKD sebagai proyek percontohan (pilot project) yang akan mengelola dana bergulir sekitar Rp 600 miliar yang selama ini dikelola oleh unit usaha simpan pinjam Bumdesma.

Operasional LKD ini akan mengadopsi skema Bank Wakaf Mikro yang tidak menerima dana simpanan masyarakat (non deposit taking), menggunakan basis kelompok, tidak mengenakan bunga kecuali biaya administrasi dan mendapat pendampingan dari OJK.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, keberadaan LKD ini sejalan dengan program OJK, Kemendes dan pemerintah daerah dalam mewujudkan tujuan membangun Negara melalui perdesaan.

"LKD ini merupakan wujud kita membangun negara melalui desa dan ini bagian dari tujuan OJK untuk memberi kontribusi pada perekonomian nasional," kata Wimboh.

Sementara Halim Iskandar mengharapkan pendirian LKD ini bisa mewujudkan mimpi pembangunan lembaga keuangan besar yang tumbuh dan bersumber serta bermanfaat bagi masyarakat desa.

Menurutnya keberadaan LKD akan mengembalikan program eks Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Desa sesuai tujuan awal mengurangi kemiskinan di pedesaan dan akan dikembangkan ke seluruh desa di Indonesia.

Sedangkan Gubernur Jatim Khofifah menyampaikan apresiasi kepada OJK dan Kemendes yang telah bergerak cepat mewujudkan program ini yang diharapkan bisa menggerakkan perekonomian khususnya di pedesaan dan bangkit dari dampak Covid 19.

(mdk/hhw)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren

OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.

Baca Selengkapnya
OJK dan Kemendagri Sepakat untuk Perkuat Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah

OJK dan Kemendagri Sepakat untuk Perkuat Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah

Diharapkan setiap TPAKD dapat memiliki unit-unit Pusat Literasi dan Inklusi Keuangan yang tersebar, terdekat, dan bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Baca Selengkapnya
OJK Beri Sanksi 89 Lembaga Jasa Keuangan, Kenapa?

OJK Beri Sanksi 89 Lembaga Jasa Keuangan, Kenapa?

Per Februari 2024 aset industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) mencapai Rp 1.130,05 triliun atau naik 2,08 persen secara tahunan (yoy).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
OJK Luncurkan Roadmap Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028, Ini Isi dan Tujuannya

OJK Luncurkan Roadmap Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028, Ini Isi dan Tujuannya

Peluncuran ini sejalan dengan mandat UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, OJK Bakal Buka Lowongan Kerja Besar-besaran Tahun Ini

Siap-Siap, OJK Bakal Buka Lowongan Kerja Besar-besaran Tahun Ini

Program rekrutmen ini akan menerima calon karyawan dari beragam latar pendidikan yang disesuaikan dengan kebutuhan OJK.

Baca Selengkapnya
Kejagung Bidik Kementerian ESDM dan KLHK di Kasus Korupsi Komoditas Timah

Kejagung Bidik Kementerian ESDM dan KLHK di Kasus Korupsi Komoditas Timah

Adapun pemeriksaan terhadap saksi telah dilakukan terhadap 130 orang untuk proses penyidikan yang telah berjalan sejak Oktober 2023 lalu.

Baca Selengkapnya
Komitmen OJK Tegakkan Integritas dan Budaya Antikorupsi

Komitmen OJK Tegakkan Integritas dan Budaya Antikorupsi

OJK menegaskan komitmennya dalam meningkatkan budaya antikorupsi demi menjaga integritas dan kredibilitas sebagai otoritas di sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya
OJK Perkuat Perusahaan Modal Ventura Dorong UMKM dan Perekonomian Nasional

OJK Perkuat Perusahaan Modal Ventura Dorong UMKM dan Perekonomian Nasional

Roadmap PMV diluncurkan untuk semakin mendorong dan mengembangkan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya
Dukung Program Desa Siaga Kesehatan, UMY Gelar Kegiatan Pengabdian Masyarakat Terkait Jamkesda

Dukung Program Desa Siaga Kesehatan, UMY Gelar Kegiatan Pengabdian Masyarakat Terkait Jamkesda

Warga perlu dibekali bagaimana mengadvokasi diri jika terjadi pelayanan Jamkseda yang tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Baca Selengkapnya