OJK dorong peningkatan keandalan e-banking
Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta para pelaku perbankan untuk meningkatkan kehati-hatian dalam melakukan pelayanan elektronik banking. Hal tersebut untuk meminimalisir kejahatan dalam manipulasi informasi data nasabah.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Nelson Tampubolon melihat permasalahan teknologi juga menjadi salah satu masalah dalam penerapan elektronik banking.
"Sehingga bank harus dapat meningkatkan keandalan sistemnya, karena memang selama ini ada masalah di situ," ujar dia di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (14/9).
Menurut dia, saat ini OJK fokus dengan perkembangan produk dan layanan elektronik banking terutama mengawasi bank penyelenggaraan untuk menerapkan prinsip kehati-hatian.
Sementara itu, Deputi Komisioner Pengawas Perbankan Irwan Lubis mengatakan pelaku perbankan harus melakukan kerja sama antar bank untuk menghindari kerugian nasabah. Sehingga, para pelaku perbankan dapat berkoordinasi adanya transaksi mencurigakan antar bank.
"Bank wajib bantu kalau ada call dari bank lain ketika ada transaksi dicurigai, kalau bisa bank itu tahan uangnya dulu," pungkas dia.
(mdk/yud)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
OJK Perintahkan Perbankan Blokir 4.000 Rekening Terkait Judi Online
Apabila ditemukan adanya pergerakan yang tidak wajar ataupun mencurigakan, maka bank wajib melaporkan ke PPATK.
Baca Selengkapnya72 Persen Penggunaan Pinjaman Online Dimanfaatkan untuk Peningkatan Kualitas Hidup
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan mencapai angka peningkatan indeks literasi keuangan yaitu 65 persen dan inklusi keuangan 93 persen pada 2027.
Baca SelengkapnyaOJK Pede Kredit Perbankan Tumbuh 11 Persen di 2024
Optimistis tersebut juga ditopang dengan dukungan dari sisi permodalan bank yang kuat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
OJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya
Ini sebagai upaya OJK memperkuat upaya pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
Baca SelengkapnyaOJK Terbitkan Aturan Baru Terkait Pelaporan Kepemilikan Saham
OJK menyebut ada tiga pihak yang dikenakan kewajiban dalam pelaporan kepemilikan saham atau setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka.
Baca SelengkapnyaOJK Rilis Aturan Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Industri Beri Tanggapan Begini
Adanya ruang untuk inovasi ini dapat membuka akses ke pasar baru, dimana hal ini juga dapat membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat luas.
Baca SelengkapnyaOJK: Kredit Perbankan Masih Tumbuh Dua Digit di Februari 2024
Industri perbankan melanjutkan tren pertumbuhan yang positif, dengan kredit tetap tumbuh double digit di bulan Februari.
Baca SelengkapnyaWaspada Penipuan Modus Surat Tilang dan Bukti Kirim Barang, Salah Klik Uang Ratusan Juta di Bank Bisa Hilang
Saat ini banyak modus penipuan yang dilakukan di bidang keuangan dengan memanfaatkan media sosial.
Baca SelengkapnyaTransaksi Digital Banking Meningkat Tajam, Kartu Kredit Justru Menurun
Nilai transaksi digital banking mencapai Rp5.163 triliun.
Baca Selengkapnya