OJK Dorong Literasi Seiring Industri Keuangan Terus Berkembang Imbas Digitalisasi
Merdeka.com - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso menyadari, teknologi saat ini menjadi tantangan untuk sektor keuangan formal ke depan. Hal ini dikarenakan maraknya perkembangan digital di Indonesia dengan adanya peer to peer lending dan cryptocurrency atau mata uang kripto.
"Ini tidak boleh kami abaikan bahkan sekarang ini produk keuangan tidak saja disajikan oleh sektor keuangan di antaranya ini adalah peer to peer lending dan juga ini sudah blended," kata dia dalam Webinar Seri II : Kebijakan Pemerintah, Peluang, Tantangan, dan Kepemimpinan di Masa dan Pasca Pandemi Covid-19, Selasa (15/6).
Dia mengatakan ekosistem di sektor keuangan saat ini sudah sudah tercampur antara keuangan masyarakat dan juga pengguna jasa keuangan. Menurutnya apabila ini tidak sejalan dengan ekosistemnya maka akan menimbulkan risiko yang harus diwaspadai.
"Terutama adalah pengguna sektor keuangan yang elaterate (berbesar hati) di antaranya sektor UMKM dan sektor informal. Korporasi gede tidak masalah karena produk keuangannya bisa dipahami dan juga dia menggunakan ini dengan sangat hati-jati sesuai dengan profil risikonya," jelasnya.
Literasi dan Edukasi
Oleh karenanya, tugas terpenting saat ini, kata dia adalah bagaimana melakukan literasi dan edukasi terhadap masyarakat mengenai sektor keuangan. Di satu sisi masyarakat juga tidak bisa menolak adanya kripto dan produk-produk keuangan digital lainnya, karena membutuhkan.
"Dan ini sekali lagi kami sampaikan edukasi literasi sangat penting sehingga kami membawa ini menjadi satu ekosistem dalam masyarakat kita digitalisasi di umkm dengan membina masyarakat melalui berbagai platform. Ada bank wakaf mikro dan juga ada pembiayaan-pembiayaan lainnya ultra mikro ya kita masukkan dalam satu platfom digital dan kita memberikan pembiayaan yang murah," jelasnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.
Baca SelengkapnyaSektor fintech syariah dapat terus tumbuh dan mampu menjawab kebutuhan keuangan konsumen Muslim di Indonesia.
Baca SelengkapnyaAdanya ruang untuk inovasi ini dapat membuka akses ke pasar baru, dimana hal ini juga dapat membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat luas.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Per Februari 2024 aset industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) mencapai Rp 1.130,05 triliun atau naik 2,08 persen secara tahunan (yoy).
Baca SelengkapnyaAtikoh menyampaikan, pelaku UMKM juga perlu melakukan digitalisasi untuk menjangkau lebih banyak konsumen
Baca SelengkapnyaOptimistis tersebut juga ditopang dengan dukungan dari sisi permodalan bank yang kuat.
Baca SelengkapnyaPertimbangan penerbitan perpres itu untuk mendorong terwujudnya pelayanan publik berkualitas dan terpercaya.
Baca SelengkapnyaOJK) bekerjasama dengan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) meluncurkan kajian pemanfaatan teknologi di sektor asuransi.
Baca SelengkapnyaIni sebagai upaya OJK memperkuat upaya pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
Baca Selengkapnya