Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

OJK Catat Investor Pasar Modal Syariah Naik 45 Persen Hingga 30 September 2021

OJK Catat Investor Pasar Modal Syariah Naik 45 Persen Hingga 30 September 2021 Nurhaida. ©2015 Merdeka.com/ Fikri Faqih

Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan, pasar modal syariah secara umum menunjukkan kinerja yang terus membaik hingga 30 September 2021. Hal ini tercermin dari pertumbuhan investor pasar modal syariah yang meningkat signifikan selama periode pandemi.

"Berbagai kebijakan OJK dan SRO (Self-Regulatory Organization) di Pasar Modal telah menjaga kondisi serta kinerja Pasar Modal Indonesia tetap stabil dan bertumbuh termasuk Pasar Modal Syariah," kata Nurhaida dalam acara Sharia Investment Week 2021, Kamis (11/11).

Nurhaida mencatat, jumlah kepemilikan efek saham syariah tumbuh 45,95 persen (ytd) hingga 30 September 2021. Sehingga menjadi 1.060.704 investor.

"Sementara itu, jumlah kepemilikan reksa dana syariah tumbuh 66,69 persen (ytd), sehingga menjadi 805.867 investor. Adapun jumlah kepemilikan sukuk korporasi tumbuh 26,68 persen menjadi 945 investor," bebernya.

Di periode yang sama, nilai kapitalisasi saham syariah tercatat sebesar Rp3.683 triliun. Kemudian, nilai sukuk korporasi outstanding sebesar Rp34,98 triliun, nilai sukuk negara outstanding sebesar Rp1.152 triliun, dan nilai aktiva bersih reksa dana syariah sebesar Rp40,95 triliun.

Selanjutnya, dari 40 emiten baru yang melakukan Initial Public Offering saham maupun EBUS selama 2021, sampai dengan 6 Nopember 2021, terdapat 30 emiten saham yang sahamnya memenuhi kriteria Daftar Efek Syariah, serta satu emiten yang melakukan penawaran umum sukuk.

Oleh karena itu, OJK terus berupaya agar pasar modal syariah juga berkontribusi aktif dalam mendukung program Sustainable Finance sesuai roadmap pasar modal syariah 2020-2024 untuk mengembangkan Produk Pasar Modal Syariah Berbasis Socially Responsible Investment.

"Saat ini sudah terdapat produk pasar modal syariah yang terkait sustanaible finance, yaitu green sukuk global dan green sukuk ritel yang diterbitkan oleh Pemerintah Indonesia melalui Perusahaan Penerbit SBSN. Di masa mendatang diharapkan terdapat green sukuk atau efek syariah lain yang bertemakan sustainable finance yang diterbitkan oleh korporasi," tandasnya.

(mdk/idr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren

OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.

Baca Selengkapnya
OJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya

OJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya

Ini sebagai upaya OJK memperkuat upaya pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya
OJK Beri Sanksi 89 Lembaga Jasa Keuangan, Kenapa?

OJK Beri Sanksi 89 Lembaga Jasa Keuangan, Kenapa?

Per Februari 2024 aset industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) mencapai Rp 1.130,05 triliun atau naik 2,08 persen secara tahunan (yoy).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
OJK Terbitkan Aturan Baru Terkait Pelaporan Kepemilikan Saham

OJK Terbitkan Aturan Baru Terkait Pelaporan Kepemilikan Saham

OJK menyebut ada tiga pihak yang dikenakan kewajiban dalam pelaporan kepemilikan saham atau setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka.

Baca Selengkapnya
Pertumbuhan DPK Perbankan Melambat per November 2023, OJK Ungkap Penyebabnya

Pertumbuhan DPK Perbankan Melambat per November 2023, OJK Ungkap Penyebabnya

Di sisi lain likuiditas industri perbankan pada bulan November 2023 dalam level yang memadai.

Baca Selengkapnya
OJK Buka-bukaan Soal Ancaman yang Pengaruhi Kinerja Sektor Keuangan 2024

OJK Buka-bukaan Soal Ancaman yang Pengaruhi Kinerja Sektor Keuangan 2024

Salah satunya kondisi suku bunga yang masih di level tinggi, walaupun di proyeksikan tidak akan naik lagi.

Baca Selengkapnya
Data Terbaru: 7 Perusahaan Asuransi Masuk Pengawasan Khusus OJK

Data Terbaru: 7 Perusahaan Asuransi Masuk Pengawasan Khusus OJK

Ogi menuturkan, pengawasan khusus dilakukan dengan tujuan agar perusahaan dapat memperbaiki kondisi keuangannya untuk kepentingan pemegang polis.

Baca Selengkapnya
Kemenkeu Catat Aset Keuangan Syariah di Indonesia Tembus Rp2.452 Triliun

Kemenkeu Catat Aset Keuangan Syariah di Indonesia Tembus Rp2.452 Triliun

Kemenkeu Catat Aset Keuangan Syariah di Indonesia Tembus Rp2.452 triliun

Baca Selengkapnya
72 Persen Penggunaan Pinjaman Online Dimanfaatkan untuk Peningkatan Kualitas Hidup

72 Persen Penggunaan Pinjaman Online Dimanfaatkan untuk Peningkatan Kualitas Hidup

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan mencapai angka peningkatan indeks literasi keuangan yaitu 65 persen dan inklusi keuangan 93 persen pada 2027.

Baca Selengkapnya