OJK cari ahli audit
Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mulai mempersiapkan berbagai hal sebelum resmi operasional pada Januari mendatang. Lembaga pengawas keuangan ini tengah mencari ahli yang akan ditempatkan di dewan audit.
Ketua OJK Muliaman D Hadad mengaku saat ini pihaknya tengah membangun dewan audit yang kuat dalam mengawasi kinerja OJK dan industri keuangan ketika resmi berada di bawah pengawasan OJK.
"Kita ingin membangun internal audit yang baik, kesadaran terhadap manajemen risiko, quality assurance dari kebijakan-kebijakan OJK. Intinya, kita ingin membangun mekanisme governance yang baik," katanya di Hotel Borobudur, Senin (15/10).
Komisioner OJK bidang Audit Ilya Avianti mengatakan pihaknya telah melakukan proses perekrutan dengan melayangkan surat permintaan usulan atau rekomendasi kepada 55 lembaga, asosiasi profesi dan universitas untuk menjaring anggota dewan audit.
Saat ini pihaknya telah menerima 27 nama calon anggota dewan audit. Dewan akan terdiri dari lima orang, di mana satu dari OJK dan empat ahli yang merupakan hasil rekrutmen dari luar. "Kita lagi wawancara dan lakukan uji kompetensi," ujarnya.
Dia mengungkapkan dari 27 nama calon yang mengikuti uji administrasi, satu calon terlambat mengumpulkan dokumen dan sebanyak lima calon dinyatakan tidak lolos kualifikasi sehingga saat ini OJK sedang memproses 21 calon untuk melangkah ke sesi pengujian selanjutnya yaitu wawancara. "Sekarang masih berlangsung test untuk calon dewan audit," katanya.
(mdk/arr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komitmen OJK Tegakkan Integritas dan Budaya Antikorupsi
OJK menegaskan komitmennya dalam meningkatkan budaya antikorupsi demi menjaga integritas dan kredibilitas sebagai otoritas di sektor jasa keuangan.
Baca SelengkapnyaOJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.
Baca SelengkapnyaOJK Luncurkan Roadmap Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028, Ini Isi dan Tujuannya
Peluncuran ini sejalan dengan mandat UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
OJK Terbitkan Aturan Baru Terkait Pelaporan Kepemilikan Saham
OJK menyebut ada tiga pihak yang dikenakan kewajiban dalam pelaporan kepemilikan saham atau setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka.
Baca SelengkapnyaOJK Rilis Aturan Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Industri Beri Tanggapan Begini
Adanya ruang untuk inovasi ini dapat membuka akses ke pasar baru, dimana hal ini juga dapat membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat luas.
Baca SelengkapnyaPenerapan Audit Internal Penuhi Standar Internasional, Bank DKI Raih Sertifikasi ISO 9001:2015
Perusahaan optimis melalui standar manajemen mutu audit internal yang tinggi, Bank DKI akan semakin mampu memberikan layanan terbaik.
Baca SelengkapnyaKejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan
Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca SelengkapnyaSiap-Siap, OJK Bakal Buka Lowongan Kerja Besar-besaran Tahun Ini
Program rekrutmen ini akan menerima calon karyawan dari beragam latar pendidikan yang disesuaikan dengan kebutuhan OJK.
Baca SelengkapnyaOTT KPK di Labuhanbatu Terkait Korupsi Pengadaan Barang & Jasa, Bupati Erik Adtrada Ritonga Ikut Terjaring
Nawawi belum memberikan keterangan lebih lanjut soal sektor pengadaan barang dan jasa yang menyeret bupati Labuhan Batu.
Baca Selengkapnya