Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

OJK Bocorkan 3 Strategi Penguatan Fintech untuk Dorong Ekonomi Digital

OJK Bocorkan 3 Strategi Penguatan Fintech untuk Dorong Ekonomi Digital OJK. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Deputi Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bambang W Budiawan membocorkan tiga pilar strategi untuk penguatan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) di Tanah Air. Khususnya dalam sektor financial technology (fintech) guna dorong pertumbuhan ekonomi digital.

Strategi pertama yakni, penguatan internal pada Lembaga Jasa Keuangan Non Bank (LJKNB). Penguatan dapat dilakukan dengan mengimplementasi tata kelola bank yang baik atau Good Corporate Governance, penerapan manajemen risiko yang efektif, penerapan mekanisme check and balances, serta penerapan musyawarah mufakat atau Internal Dispute Resolution (IDR).

Kedua, penguatan dalam aspek profesi dan asosiasi. Strategi tersebut dimulai dengan penguatan terhadap profesi penunjang di sektor IKNB seperti akuntan publik, aktuaris.

"Kami meminta asosiasi dan beberapa profesi penunjang untuk juga membantu pelaku jasa keuangan agar memiliki standar minimum yang memenuhi keuangan yang reliable, bisa dipercaya, kemudian teknik-teknik khsusus, seperti profesi akuntan, IT Monitor, aktuaris, kita dorong supaya mereka jadi second mind of defence," kata Bambang dalam acara Fintech Policy Forum 2023 yang di selenggarakan oleh Indonesian Fintech Society (Ifsoc) dan Centre for Strategic and International Studies (CSIS).

Ketiga, penguatan dari OJK itu sendiri. Penguatan peran OJK dalam menjalankan fungsi pengaturan dan pengawasan melalui penataan internal untuk mampu melakukan pengaturan, perizinan dan pengawasan yang lebih efektif. Dalam melakukan pengawasan, OJK mengoptimalkan dukungan teknologi informasi (sup-tech) serta meningkatkan kapasitas SDM.

Implementasi dari strategi-strategi tersebut dibantu dengan adanya Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) sebagai landasan hukum yang kuat bagi pertumbuhan dan persaingan fintech di pasar.


Bambang menjelaskan, Indonesia saat ini menjadi salah satu negara di Asia dengan potensi pertumbuhan ekonomi digital yang cukup tinggi.

Berdasarkan data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), penetrasi pengguna internet Indonesia terus meningkat hingga mencapai 215,6 juta pengguna per Maret 2023. Angka tersebut naik 2,67 persen secara tahunan.

Kemudian pertumbuhan sektor e-commerce Indonesia mencapai 59 miliar dolar AS atau 76 persen dari nilai ekonomi digital Indonesia. OJK memproyeksikan angka tersebut akan terus tumbuh hingga 130 miliar dolar AS pada tahun 2025.

"Saat ini Indonesia memiliki kurang lebih 2.400 startup dan menempati peringkat ke-6 dunia dengan jumlah startup," ujar Bambang dikutip dari Antara.

Secara demografi, Indonesia terbilang mempunyai potensi pasar yang besar. Tercatat 270 juta jiwa tergolong sebagai Gen-Z: 27,95 persen, Gen-Y: 25,87 persen, serta Gen-X: 21,88 persen. Angka tersebut memudahkan masyarakat Indonesia mampu dengan mudah beradaptasi seiring dengan kemajuan teknologi.

(mdk/idr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
OJK Rilis Aturan Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Industri Beri Tanggapan Begini

OJK Rilis Aturan Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Industri Beri Tanggapan Begini

Adanya ruang untuk inovasi ini dapat membuka akses ke pasar baru, dimana hal ini juga dapat membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat luas.

Baca Selengkapnya
20 Pinjol Masih Kurang Modal, Ini Langkah OJK

20 Pinjol Masih Kurang Modal, Ini Langkah OJK

OJK masih mengawasi fintech yang belum memenuhi ketentuan.

Baca Selengkapnya
OJK Luncurkan Roadmap Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028, Ini Isi dan Tujuannya

OJK Luncurkan Roadmap Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028, Ini Isi dan Tujuannya

Peluncuran ini sejalan dengan mandat UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
72 Persen Penggunaan Pinjaman Online Dimanfaatkan untuk Peningkatan Kualitas Hidup

72 Persen Penggunaan Pinjaman Online Dimanfaatkan untuk Peningkatan Kualitas Hidup

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan mencapai angka peningkatan indeks literasi keuangan yaitu 65 persen dan inklusi keuangan 93 persen pada 2027.

Baca Selengkapnya
OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren

OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.

Baca Selengkapnya
OJK Buka-bukaan Soal Ancaman yang Pengaruhi Kinerja Sektor Keuangan 2024

OJK Buka-bukaan Soal Ancaman yang Pengaruhi Kinerja Sektor Keuangan 2024

Salah satunya kondisi suku bunga yang masih di level tinggi, walaupun di proyeksikan tidak akan naik lagi.

Baca Selengkapnya
OJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya

OJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya

Ini sebagai upaya OJK memperkuat upaya pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya
OJK Perkuat Perusahaan Modal Ventura Dorong UMKM dan Perekonomian Nasional

OJK Perkuat Perusahaan Modal Ventura Dorong UMKM dan Perekonomian Nasional

Roadmap PMV diluncurkan untuk semakin mendorong dan mengembangkan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya
Begini Strategi Komunikasi Diterapkan Perbankan di Era Digital

Begini Strategi Komunikasi Diterapkan Perbankan di Era Digital

Aktivitas komunikasi secara internal maupun eksternal terus diperkuat Bank DKI khususnya dalam menyampaikan berbagai perkembangan, capaian kinerja.

Baca Selengkapnya