Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

OJK Beberkan Strategi Dukung Ekonomi Digital Melalui Sektor Keuangan

OJK Beberkan Strategi Dukung Ekonomi Digital Melalui Sektor Keuangan Nurhaida. ©2015 Merdeka.com/ Fikri Faqih

Merdeka.com - Di masa pandemi covid-19, digitalisasi aktivitas ekonomi dan keuangan semakin berkembang pesat. Ini dipicu oleh pola konsumsi dan kehidupan masyarakat yang berubah secara dinamis.

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, sebagai Ketua Komite Etik Nurhaida mengatakan, hal ini tercermin dengan adanya kenaikan volume transaksi digital yang tumbuh 37,35 persen sepanjang tahun 2020.

Menurutnya, digitalisasi berdampak pada sektor jasa keuangan sehingga memicu munculnya inovasi keuangan digital dan industri fintech dengan beragam jenis model bisnis di berbagai sektor, termasuk di sektor keuangan.

"Untuk mendukung hal tersebut, maka OJK juga telah mengeluarkan sejumlah kebijakan dan juga peraturan di sektor jasa keuangan, dalam menjaga, mendukung dan juga mengembangkan ekonomi digital di Indonesia yaitu ditopang dengan empat syarat utama," kata Nurhaida dalam webinar OJK Virtual Innovation Day 2 2021, Selasa (12/10).

Empat syarat utama yang dimaksud Nurhaida yaitu ekonomi digital harus inovatif, harus kolaboratif, harus inklusif, dan juga harus tetap menjaga aspek perlindungan konsumen serta menjaga perlindungan data.

Adapun beberapa strategi kebijakan OJK dalam mengembangkan ekonomi dan keuangan digital, yaitu OJK telah meluncurkan roadmap inovasi keuangan digital untuk tahun 2020-2024, di antaranya berisi strategi regulasi dan juga supervisi yang dirancang untuk mendukung pertumbuhan inovasi keuangan digital di Indonesia.

"Berikut di samping roadmap tersebut sebagai payung kebijakan juga telah disusun master plan sektor jasa keuangan Indo yang berdurasi 2021-2025," ujarnya.

Khusus Perbankan

Secara khusus untuk sektor perbankan juga telah disiapkan roadmap yaitu roadmap Pengembangan Perbankan Indonesia 2020-2025 dan roadmap pengembangan perbankan syariah di Indonesia 2020-2025.

"Melengkapi kedua kebijakan tersebut, OJK juga menaruh perhatian besar terhadap kapasitas atau kompetensi Insan ataupun pelaku di sektor jasa keuangan. Untuk itu telah diterbitkan pula cetak biru pengembangan sumber daya manusia sektor jasa keuangan dengan time Horizon 2021-2025," katanya.

Demikian, untuk mendukung roadmap tersebut OJK juga telah menerbitkan beberapa peraturan di antaranya sudah ada POJK nomor 77 tahun 2016 tentang layanan pinjam meminjam uang berbasis Teknologi informasi atau fintech peer to peer lending.

Kemudian, OJK juga telah menerbitkan POJK Nomor 13 tahun 2018 tentang inovasi keuangan digital di sektor jasa keuangan, juga POJK 57 tahun 2020 tentang penawaran efek melalui layanan urun dana berbasis teknologi informasi atau security crowd funding.

Reporter: Tira Santia

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
OJK Rilis Aturan Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Industri Beri Tanggapan Begini

OJK Rilis Aturan Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Industri Beri Tanggapan Begini

Adanya ruang untuk inovasi ini dapat membuka akses ke pasar baru, dimana hal ini juga dapat membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat luas.

Baca Selengkapnya
OJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya

OJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya

Ini sebagai upaya OJK memperkuat upaya pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya
OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren

OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Resmi Ditutup, OJK Harap BFN-IFSE 2023 Tingkatkan Literasi Teknologi Keuangan Digital

Resmi Ditutup, OJK Harap BFN-IFSE 2023 Tingkatkan Literasi Teknologi Keuangan Digital

Sektor fintech syariah dapat terus tumbuh dan mampu menjawab kebutuhan keuangan konsumen Muslim di Indonesia.

Baca Selengkapnya
OJK Buka-bukaan Soal Ancaman yang Pengaruhi Kinerja Sektor Keuangan 2024

OJK Buka-bukaan Soal Ancaman yang Pengaruhi Kinerja Sektor Keuangan 2024

Salah satunya kondisi suku bunga yang masih di level tinggi, walaupun di proyeksikan tidak akan naik lagi.

Baca Selengkapnya
OJK Perkuat Perusahaan Modal Ventura Dorong UMKM dan Perekonomian Nasional

OJK Perkuat Perusahaan Modal Ventura Dorong UMKM dan Perekonomian Nasional

Roadmap PMV diluncurkan untuk semakin mendorong dan mengembangkan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya
Komitmen OJK Tegakkan Integritas dan Budaya Antikorupsi

Komitmen OJK Tegakkan Integritas dan Budaya Antikorupsi

OJK menegaskan komitmennya dalam meningkatkan budaya antikorupsi demi menjaga integritas dan kredibilitas sebagai otoritas di sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya
OJK Terbitkan Aturan Baru Terkait Pelaporan Kepemilikan Saham

OJK Terbitkan Aturan Baru Terkait Pelaporan Kepemilikan Saham

OJK menyebut ada tiga pihak yang dikenakan kewajiban dalam pelaporan kepemilikan saham atau setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka.

Baca Selengkapnya
72 Persen Penggunaan Pinjaman Online Dimanfaatkan untuk Peningkatan Kualitas Hidup

72 Persen Penggunaan Pinjaman Online Dimanfaatkan untuk Peningkatan Kualitas Hidup

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan mencapai angka peningkatan indeks literasi keuangan yaitu 65 persen dan inklusi keuangan 93 persen pada 2027.

Baca Selengkapnya