OJK Beberkan Jenis-Jenis Fintech untuk Pinjaman Modal Bagi UMKM
Merdeka.com - Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Nurhaida mengatakan perusahaan Financial Technology (Fintech) memiliki beragam jenis. Dari sekian banyak klusternya, perusahaan fintech berupa founding agen dinilai bisa membantu pelaku usaha UMKM untuk mengakses pembiayaan.
"Fintech ini banyak tipikalnya yang bisa digunakan UMKM," kata Nurhaida dalam diskusi Indonesia Fintech Summit 2020, Jakarta, Kamis, (12/11).
Nurhaida mengatakan, salah satu kebutuhan UMKM yaitu likuiditas. Saat ini tidak sedikit pelaku usaha yang membutuhkan dana segar untuk modal usaha, salah satunya melalui pear to pear (P2P) lending untuk bisa memberikan dana segar.
"Dia intermediasi dari yang meminjam dan peminjam. UMKM peminjam dan ada yang meminjamkan," kata Nurhaida.
Selain itu, UMKM juga bisa mendapatkan akses pembiayaan dari perusahaan fintech jenis investasi ekuitas kerumunan (equity crowdfunding). Akses pembiayaan dari kluster perusahaan fintech ini akan memberikan bantuan usaha UMKM lebih lanjut.
"Ini akan dikembangkan lebih lanjut untuk bantu usaha UMKM," kata dia.
Ada juga perusahaan fintech berupa akuntansi pajak (tax accounting) yang bisa membantu UMKM dalam menghitung pajak usaha. Begitu juga dengan perusahaan fintech lain yang bergerak di bidang asuransi. Sehingga banyak perusahaan fintech yang bisa menjadi mitra kerja pelaku usaha UMKM.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
20 Pinjol Masih Kurang Modal, Ini Langkah OJK
OJK masih mengawasi fintech yang belum memenuhi ketentuan.
Baca SelengkapnyaResmi Kolaborasi, J Trust Bank Kini Bisa Salurkan Pinjaman ke UMKM Lewat FIntech Dana.id
Dengan kerja sama ini, mitra UMKM bisa memanfaatkan platform P2P lending Danai.id yang dikelola oleh PT Adiwisista Finansial Teknologi.
Baca SelengkapnyaResmi Ditutup, OJK Harap BFN-IFSE 2023 Tingkatkan Literasi Teknologi Keuangan Digital
Sektor fintech syariah dapat terus tumbuh dan mampu menjawab kebutuhan keuangan konsumen Muslim di Indonesia.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
72 Persen Penggunaan Pinjaman Online Dimanfaatkan untuk Peningkatan Kualitas Hidup
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan mencapai angka peningkatan indeks literasi keuangan yaitu 65 persen dan inklusi keuangan 93 persen pada 2027.
Baca SelengkapnyaOJK Pede Kredit Perbankan Tumbuh 11 Persen di 2024
Optimistis tersebut juga ditopang dengan dukungan dari sisi permodalan bank yang kuat.
Baca SelengkapnyaOJK Rilis Aturan Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Industri Beri Tanggapan Begini
Adanya ruang untuk inovasi ini dapat membuka akses ke pasar baru, dimana hal ini juga dapat membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat luas.
Baca SelengkapnyaOJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.
Baca SelengkapnyaOJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya
Ini sebagai upaya OJK memperkuat upaya pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
Baca SelengkapnyaOJK Perkuat Perusahaan Modal Ventura Dorong UMKM dan Perekonomian Nasional
Roadmap PMV diluncurkan untuk semakin mendorong dan mengembangkan sektor jasa keuangan.
Baca Selengkapnya