Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Obligor BLBI Tak Kooperatif, Sri Mulyani Ancam Blokir Akses di Lembaga Keuangan

Obligor BLBI Tak Kooperatif, Sri Mulyani Ancam Blokir Akses di Lembaga Keuangan Menkeu Sri Mulyani. ©Biro KLI Kemenkeu

Merdeka.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pemerintah akan memblokir akses keuangan obligor yang terkait dengan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Hal ini akan dilakukan jika obligor tidak kooperatif dalam melunasi utang bantuan dana BLBI.

"Kita juga akan kerja sama dengan BI dan OJK agar tadi akses mereka terhadap lembaga-lembaga keuangan bisa dilakukan pemblokiran. Ini bisa kita lakukan karena nama-nama mereka jelas," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers pada Jumat (4/6).

Oleh sebab itu, Sri Mulyani pun mengimbau para obligor dan debitur BLBI yang masih memiliki utang, untuk bisa bekerja sama dengan pemerintah. Semuanya saat ini menjadi prioritas mengingat persoalan ini sudah berlangsung lebih dari 20 tahun.

"Listnya banyak dan kami putuskan tidak umumkan hari ini. Tapi yang jelas, mereka pemilik bank yang waktu itu ditutup atau menghadapi persoalan dan mendapatkan dana BLBI, serta mereka yang memiliki utang di bank tersebut apakah Bank BUMN yang kemudian menjadi Bank Negara pada saat itu atau bank lainnya," jelasnya.

Dia pun menghargai jika obligor atau putra-putri mereka mencoba menyelesaikan persoalan utang itu kepada negara. Namun dalam pelaksanaannya tetap merujuk pada asas proporsionalitas. Sri Mulyani pun berharap kerja Satgas BLBI dalam tiga tahun ini akan membuahkan hasil.

"Harapannya dalam tiga tahun ini sebagian besar atau keseluruhan bisa kita kembalikan hak negara tersebut," ungkapnya.

Total utang BLBI yang saat ini tengah ditagih pemerintah berkisar Rp 110,4 triliun. Pemerintah pun sudah membentuk Satuan Tugas (Satgas) penanganan BLBI berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2021. Kelompok Kerja (Pokja) Satgas BLBI dan Sekretariat pun juga sudah dilantik pada hari ini, Jumat 4 Juni 2021. Pokja Satgas BLBI akan bertugas sejak tanggal pelantikan sampai dengan 31 Desember 2023.

Reporter: Andina Librianty

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Isu Sri Mulyani Tak Masuk Bursa Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Jawaban Gibran

Isu Sri Mulyani Tak Masuk Bursa Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Jawaban Gibran

Sri Mulyani dikabarkan tidak masuk dalam menteri Kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Cerita Sri Mulyani Bertemu Susi Pudjiastuti Pertama Kali, Diajak Pulang Mengabdi Usai jadi Direktur Pelaksana Bank Dunia

Cerita Sri Mulyani Bertemu Susi Pudjiastuti Pertama Kali, Diajak Pulang Mengabdi Usai jadi Direktur Pelaksana Bank Dunia

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkap pertemuan pertama kali dengan Susi Pudjiastuti

Baca Selengkapnya
Tambah Anggaran Bansos Pupuk, Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Blokir Uang Belanja K/L hingga Rp50 Triliun

Tambah Anggaran Bansos Pupuk, Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Blokir Uang Belanja K/L hingga Rp50 Triliun

Penambahan anggaran ini diperlukan seiring meningkatnya jumlah petani calon penerima pupuk subsidi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Miris, Sri Mulyani Catat 29,2 Juta UMKM Belum Tersentuh Akses Kredit Bank

Miris, Sri Mulyani Catat 29,2 Juta UMKM Belum Tersentuh Akses Kredit Bank

Sebanyak 29,2 juta pelaku UMKM saat ini belum memperoleh akses pembiayaan dari perbankan.

Baca Selengkapnya
Kasus Korupsi LPEI yang Dilaporkan Sri Mulyani ke Kejagung Ternyata Sudah Tahap Penyidikan di KPK

Kasus Korupsi LPEI yang Dilaporkan Sri Mulyani ke Kejagung Ternyata Sudah Tahap Penyidikan di KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata mengusut kasus dugaan korupsi penggunaan dana penyaluran kredit di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Baca Selengkapnya
Daftar Belanja Negara yang Diblokir Sri Mulyani Demi Bansos Pangan

Daftar Belanja Negara yang Diblokir Sri Mulyani Demi Bansos Pangan

Berikut ini daftar belanja negara yang diblokir sementara dalam rangka penyaluran bansos pangan.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Kasih Keringanan Utang 2.328 'Wong Cilik' di 2023

Sri Mulyani Kasih Keringanan Utang 2.328 'Wong Cilik' di 2023

Kementerian Keuangan memberikan keringanan utang kepada 2.821 debitur.

Baca Selengkapnya
Aturan Bea Cukai soal Pelaporan Barang Bawaan ke Luar Negeri Bikin Gaduh, Sri Mulyani Beri Tanggapan Begini

Aturan Bea Cukai soal Pelaporan Barang Bawaan ke Luar Negeri Bikin Gaduh, Sri Mulyani Beri Tanggapan Begini

Perlu diketahui, regulasi barang bawaan ke luar negeri telah berlaku sejak tahun 2017 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203.

Baca Selengkapnya
VIDEO: THR & Gaji Ke-13 Bisa Terlambat Dibayar, Ini Kata Sri Mulyani

VIDEO: THR & Gaji Ke-13 Bisa Terlambat Dibayar, Ini Kata Sri Mulyani

Sri Mulyani juga tidak menutup kemungkinan terjadinya keterlambatan pembayaran.

Baca Selengkapnya