Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Notifikasi BSU Sudah Tersalurkan tapi Uang Belum Masuk Rekening, Begini Solusinya

Notifikasi BSU Sudah Tersalurkan tapi Uang Belum Masuk Rekening, Begini Solusinya Rupiah. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Batuan subsidi Upah (BSU) tahap ketiga telah disalurkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan kepada 1.375.772 pekerja/buruh. Penyaluran dilakukan melalui rekening bank himbara masing-masing ataupun PT Pos Indonesia.

Namun demikian, masih ada masyarakat yang terkendala, mereka mengaku mendapatkan notifikasi bahwa dana sudah disalurkan, tetapi belum ada dana masuk ke rekening mereka.

Hal itu dituturkan oleh @bagus_angelo98 mengatakan bahwa notifikasi BSU sudah tersalurkan tetapi ketika dilakukan pengecekan di rekeningnya belum masuk dana BSU. "sudah tersalurkan, tapi di cek di rekening belum ada," tulisnya.

Dikutip dari akun instagram resmi @Kemnaker, yang harus anda lakukan apabila ada notifikasi bahwa dana BSU telah tersalurkan tetapi belum masuk kerekening anda, anda bisa mengecek rekening masing-masing secara berkala.

Anda juga disarankan untuk menanyakan ke HRD perusahaan masing-masing atau kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan rekening mana yang terdaftar dalam database BPJS Ketenagakerjaan untuk program BSU 2022 ini.

"Notifikasi BSU sudah tersalurkan tapi belum masuk rekening? Ini yang harus Rekanaker lakukan," tulis instagram @Kemanker, Selasa (27/9).

Langkah Pengecekan

Berikut Langkah Pengecekan Melalui Kementerian Ketenagakerjaan:

1. Kunjungi website kemnaker.go.id

2. Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

3. Login ke akun Anda.

4. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

5. Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi.

(mdk/idr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Data Terakhir Harun Masiku, Terlacak Kembali ke Indonesia Setelah 10 Hari Ditetapkan Tersangka

Data Terakhir Harun Masiku, Terlacak Kembali ke Indonesia Setelah 10 Hari Ditetapkan Tersangka

Keberadaan Harun Masiku di Indonesia terlacak sebelum KPK meminta Polri menerbitkan Red Notice.

Baca Selengkapnya icon-hand
Menengok Makam Leluhur Marga Lubis Berusia 700 Tahun di Tapsel

Menengok Makam Leluhur Marga Lubis Berusia 700 Tahun di Tapsel

Gubernur Edy meminta agar masyarakat tidak merusak informasi maupun asal usul terkait situs-situs bersejarah.

Baca Selengkapnya icon-hand
Cara Membuat Bakso Sapi Ala Rumahan yang Lezat dan Mudah Dibuat

Cara Membuat Bakso Sapi Ala Rumahan yang Lezat dan Mudah Dibuat

Merdeka.com merangkum informasi tentang cara membuat bakso sapi ala rumahan yang lezat dan mudah dibuat.

Baca Selengkapnya icon-hand
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Buntut 1.921 Peserta Mengundurkan Diri, BKN Beberkan Besaran Gaji di Rekrutmen CASN 2023

Buntut 1.921 Peserta Mengundurkan Diri, BKN Beberkan Besaran Gaji di Rekrutmen CASN 2023

Menu informasi jabatan yang bisa dilamar akan memuat keterangan terperinci mulai dari uraian tugas, kelas jabatan, penghasilan yang diterima.

Baca Selengkapnya icon-hand
Siang Ini, TNI Datangi Gedung KPK Minta Bukti Kepala Basarnas Tersangka Suap

Siang Ini, TNI Datangi Gedung KPK Minta Bukti Kepala Basarnas Tersangka Suap

Salah satu yang akan dibahas nanti soal harapan agar kasus Kepala Basarnas ini dilanjutkan hingga penuntutan oleh Puspom TNI.

Baca Selengkapnya icon-hand
Empat Tahun Beruntun, Sistem Informasi Produk Hukum Banyuwangi Kembali Menjadi Terbaik se-Indonesia

Empat Tahun Beruntun, Sistem Informasi Produk Hukum Banyuwangi Kembali Menjadi Terbaik se-Indonesia

Sistem informasi produk hukum yang diterapkan Kabupaten Banyuwangi kembali menjadi yang terbaik se-Indonesia.

Baca Selengkapnya icon-hand
Duduk Perkara Rumah Guruh Sukarnoputra Bakal Dieksekusi

Duduk Perkara Rumah Guruh Sukarnoputra Bakal Dieksekusi

Eksekusi pengosongan rumah tersebut dilakukan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya icon-hand