Nota keuangan RAPBN 2019: Pendapatan negara ditarget Rp 2.142 triliun
Merdeka.com - Pemerintah Jokowi-JK telah menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (R-APBN) 2019. Dalam rancangan ini, pemerintah menargetkan pendapatan negara dan hibah sebesar Rp 2.142 triliun. Pendapatan ini berasal dari perpajakan sebesar Rp 1.781 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 361,1 triliun dan hibah sebesar Rp 0,4 triliun.
"Pendapatan negara dan hibah di 2019 naik 12,6 persen dari perkiraan di tahun 2018. Bahkan naik 38,2 persen dari pendapatan dan hibah di 2014 yang hanya sebesar Rp 1.550,5 triliun," kata Presiden Joko Widodo dalam pidato nota keuangan di Jakarta, Kamis (16/8).
Dari sisi perpajakan, arah kebijakan 2019 dilakukan dengan mengumpulkan sumber pendapatan negara dari kegiatan ekonomi nasional, serta terus mendorong peningkatan kepatuhan melalui reformasi administrasi perpajakan yang lebih sederhana dan transparan.
"Dengan kebijakan itu, diharapkan tax ration di 2019 dapat mencapai 12,1 persen terhadap PDB, naik dari perkiraan 2018 sebesar 11,6 persen," kata Jokowi.
Presiden Jokowi juga berjanji akan memberikan insentif perpajakan melalui berbagai instrumen yaitu insentif perpajakan sektoral untuk mendukung sektor prioritas, antara lain melalui tax holiday, tax allowance, fasilitas pembebasan bea masuk dan subsidi pajak.
Selain itu, adalah insentif perpajakan kawasan, antara lain kawasan ekonomi khusus, kawasan industri dan tempat penimbunan berikat.
"Ada insentif perpajakan khusus mendorong ekspor, antara lain melalui kemudahan impor melalui tujuan ekspor, penugasan khusus ekspor dan tempat penimbunan berikat."
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jangan Lupa Cek Rekening, Rapel Kenaikan Gaji PNS Cair Awal Maret 2024
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaikkan gaji ASN dan TNI/Polri sebesar 8 persen dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024.
Baca SelengkapnyaAturan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Diteken Jokowi, Besarannya Jadi Segini
Presiden Jokowi teken aturan kenaikan gaji PNS naik 8 persen per Januari 2024.
Baca SelengkapnyaGaji TNI/Polri dan PNS Naik 8 Persen Mulai Awal Tahun 2024, Nominalnya Jadi Segini
Jokowi berharap gaji PNS dapat meningkatkan kinerja serta akselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi akan Pertimbangkan Kembali Rencana Naikkan PPN 12 Persen
Presiden Joko Widodo atau Jokowi disebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN menjadi 12 persen pada 2025 mendatang.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi Terbitkan Perpres Kenaikan Tunjangan Petugas Bawaslu: Dari Rp24.930.000 jadi Rp29.085.000
Besaran nominal tunjangan kinerja yang dibayar per bulan itu dibagi atas 17 tingkatan kelas jabatan.
Baca SelengkapnyaHasil Jokowi 'Kondangan' Pangeran Mateen dan Absen HUT PDIP: Bawa Pulang Investasi Rp7 Triliun
Estimasi investasi dari 2 negara tersebut diperkirakan mencapai Rp7 triliun.
Baca SelengkapnyaJokowi Tetapkan Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024 pada 14 Februari Jadi Libur Nasional
Tujuannya untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.
Baca SelengkapnyaJokowi Naikkan Gaji PNS dan Gencarkan Bansos Jelang Pilpres, Ini Tanggapan Ganjar
Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo menanggapi langkah Presiden Jokowi menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang pencoblosan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi Semringah, Baru 8 Tahun Nasabah Mekaar Sudah 15,2 Juta dengan Total Pinjaman Rp800 Miliar
Sejak tahun 2015, nasabah yang memanfaatkan program Mekaar sudah tembus 15 juta nasabah pada tahun 2024.
Baca Selengkapnya