Nilai Tukar Rupiah Merosot ke Rp14.855 per USD Dipicu Pemberlakuan PSBB Jakarta
Merdeka.com - Nilai tukar atau kurs Rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta ditutup melemah di perdangan sore ini, Kamis (10/9). Pelemahan Rupiah dipicu pemberlakuan kembali kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Ibu Kota.
Rupiah ditutup melemah 56 poin atau 0,38 persen menjadi Rp14.855 per USD dari sebelumnya Rp14.799 per USD.
"Pasar lebih mengkhawatirkan PSBB Jakarta yang berpotensi akan mendorong perlambatan pemulihan Indonesia karena Jakarta memegang 70 persen perputaran uang di Indonesia," kata Kepala Riset dan Edukasi Monex Investindo Futures, Ariston Tjendra di Jakarta, Kamis.
Sementara itu dari global, lanjut Ariston, konflik AS dan China yang memanas masih mendorong kekhawatiran pasar.
"Selain itu, nanti malam ada keputusan ECB. Kemungkinan lebih optimis nadanya dibanding sebelumnya yang bisa membantu penguatan aset berisiko," ujar Ariston.
Rupiah Pagi Tadi
Rupiah pada pagi hari dibuka menguat di posisi Rp14.768 per USD. Sepanjang hari, Rupiah bergerak di kisaran Rp14.765 per USD hingga Rp14.860 per USD.
Sementara itu, kurs tengah Bank Indonesia pada Kamis menunjukkan, rupiah melemah menjadi Rp14.871 per USD dibanding hari sebelumnya di posisi Rp14.853 per USD.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah harus melakukan intervensi agar rupiah tidak semakin terpuruk.
Baca SelengkapnyaGubernur BI, Perry Warjiyo menyampaikan, nilai tukar Rupiah hingga 19 Maret 2024 relatif stabil.
Baca SelengkapnyaPer 20 Februari 2024, nilai tukar Rupiah kembali menguat 0,77 persen secara poin to poin (ptp) setelah pada Januari 2024 melemah 2,43 persen.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Gubernur BI, Perry Warjiyo mengakui nilai tukar Rupiah masih tertekan oleh dolar AS.
Baca SelengkapnyaUtang luar negeri pemerintah pada November 2023 sebesar USD 192,6 miliar atau tumbuh 6 persen (yoy), meningkat dari pertumbuhan bulan sebelumnya tiga persen.
Baca SelengkapnyaPerusakan terhadap Rupiah bisa berujung ancaman pidana.
Baca SelengkapnyaPadahal Pemerintah gencar membagikan bantuan sosial (bansos) pangan berupa beras.
Baca SelengkapnyaBank Indonesia Sulawesi Tenggara menemukan uang lembar palsu sebanyak 363 lembar pecahan Rp50.000 dan Rp100.000.
Baca SelengkapnyaMayoritas jenis pajak utama tumbuh positif sejalan dengan ekonomi nasional yang stabil.
Baca Selengkapnya