Newmont ke arbitrase, ini 4 pernyataan lembek pemerintah
Merdeka.com - Newmont akhirnya mengadukan pemerintah pada arbitrase Internasional dengan alasan Indonesia karena merasa pelarangan ekspor konsentrat pada awal 2014 lalu tidak sesuai klausul Kontrak Karya dan perjanjian investasi bilateral antara Indonesia dan Belanda, yang jadi acuan operasional tambang asing ini.
Presiden PT Newmont Nusa Tenggara Martiono Hadianto menegaskan pemerintah tidak boleh mengubah-ubah Kontrak Karya, dengan alasan apapun. Pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono yang tinggal hitungan bulan harus melawat gugatan perusahaan tambang emas yang beroperasi di Nusa Tenggara. Kekalahan, di arbitrase akan mencoreng muka pemerintah karena tidak bisa mengamankan aset negara.
Newmont sebagai investor asing jangka panjang, sejak awal memang selalu menyiapkan senjata arbitrase untuk menjamin keberlangsungan usahanya. "Makanya investor jangka panjang menginginkan kontrak yang bisa memberi ruang dia maju ke arbitrase Internasional," ungkap Ekonomi Fauzi Ichsan.
Menteri ESDM Jero Wacik berkilah penyebab Newmont mengadu ke arbitrase karena adanya kenaikan royalti dalam kelanjutan renegosiasi Kontrak Karya. "Ini royalti sesuai dengan PP, besaran royalti saya kurang detail, pokoknya mereka tidak mau," kata Wacik. Berikut pernyataan lembek pemerintah pada Newmont .
SBY cuma senyum
Istana sudah mengetahui gugatan terhadap larangan ekspor bahan mineral mentah dalam UU No.9 tahun 2009 yang dilayangkan PT Newmont Nusa Tenggara ke arbitrase internasional.
Namun, Menurut Menteri Koordinator bidang Perekonomian Chairul Tanjung yang menyampaikan langsung kabar itu pada SBY, presiden SBY hanya senyum saja. "Pak presiden senyum saja. Dan kebetulan ada Menkum HAM, jadi kita bahas sebentar," ujar Chairul Tanjung di kantornya, Rabu (2/7).
Dia mengaku kecewa terhadap keputusan Newmont. Hal tersebut, menggambarkan itikad tidak baik Newmont ke pemerintah Indonesia. Terlebih keputusan itu diambil saat proses renegosiasi sedang berjalan.
Segera berikan kelonggaran
Larangan ekspor mineral mentah keluar setelah DPR mengesahkan UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang mineral dan batu bara. Bila ngotot tidak mau membangun smelter, maka perusahaan asing harus dikenai bea keluar 25 persen.
Otoritas pertambangan atau Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengaku memahami bahwa perusahaan berinduk ke Amerika Serikat itu menggugat pemerintah lantaran ingin cepat-cepat dibolehkan ekspor konsentrat.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Sukhyar pihaknya akan segera mempercepat proses perizinan agar tambang beroperasi di Nusa Tenggara Barat ini dapat mengekspor bahan mineral separuh mentah. “Artinya makin cepat kan makin baik. Menguntungkan semuanya kan, konsentrat bisa ekspor keluar kan, kan itu keinginan kita,” ujarnya di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (3/7).?
Percepat rekomendasi ekspor
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Mahendra Siregar menjelaskan mengaku akan menghadapi Newmont di The International Center for the Settlement of Investment Disputes, organisasi penengah sengketa investasi di bawah Bank Dunia.
Tetapi, Mahendra mengingatkan Newmont, langkah tersebut tidak perlu dilakukan. Sebab pemerintah sudah memberikan jalan keluar supaya mereka masih bisa mengekspor konsentrat tembaga yang diproduksi di Tambang Batu Hijau, Nusa Tenggara Barat.
"Jadi kita sudah melayangkan surat ke Freeport dan Newmont kita urus rekomendasi ekspornya dengan memenuhi persyaratan. Nomor satu membayar jaminan kesungguhan, kedua punya roadmap (membangun smelter-red), dan tiga membayar bea keluar, keempat membayar royalti sesuai PP 9,"urai Mahendra.
Minta Newmont mengalah
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik masih menyimpan harapan bahwa PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) mau mengikuti aturan pemerintah. Dengan kata lain, Newmont mau menarik gugatan pelarangan ekspor mineral mentah dari arbitrase internasional. "Mengalah sedikit sama Indonesia masa enggak mau," kata Jero Wacik saat ditemui di DPR-RI, Jakarta, Kamis (3/7).
Dia mengaku jika Newmont melanjutkan perkara tersebut, pemerintah tidak memiliki jalan selain meladeninya. Namun, Jero mengingatkan bahwa menyelesaikan masalah lewat media arbitrase tidak menguntungkan kedua bela pihak. "Rumusnya pepatah Minang: menang jadi arang kalah jadi abu," katanya
(mdk/arr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Tinjau Langsung Pembangunan Hotel Nusantara, Optimis Siap Beroperasi Agustus 2024
Tingginya minat investasi jadi bukti nyata IKN mendapatkan atensi pelaku usaha.
Baca Selengkapnya4 Negara yang Paling Banyak Berminat Investasi di IKN Nusantara
Terbaru, surat pernyataan minat tersebut telah mencapai 328 LoI.
Baca SelengkapnyaUsai Tertahan di Februari 2024, Harga BBM Pertamina Bakal Naik Usai Pemilu?
Usai Pemilu 2024, Arifin pun mempersilakan penjualan BBM non-subsidi kepada masing-masing badan usaha, mengikuti pergerakan harga minyak dunia.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi Klaim Banyak Investor Antre Mau Bangun IKN: Tapi Disaring Sesuai Kebutuhan
Pemerintah melakukan verifikasi dan penyaringan investor sesuai kebutuhan di IKN.
Baca SelengkapnyaIndonesia Siap Kuasai 61 Persen Saham Freeport
Indonesia mendominasi saham Freeport, pekerja lokal terus bertambah.
Baca SelengkapnyaTerima Banyak Keluhan dari Investor soal Kecepatan Investasi di IKN, Ini Arahan Jokowi ke Para Menteri
Jokowi juga memerintahkan agar status lahan bagi investor segera ditetapkan dan diperjelas. Basuki menuturkan Jokowi akan memonitor arahan-arahan tersebut.
Baca SelengkapnyaMenteri Bahlil: Ada Investor Asing Masuk IKN Bawa Uang Rp50 Triliun
Pemerintah akan membuka investasi untuk asing di IKN pada tahap kedua.
Baca SelengkapnyaIndonesia Kembali Impor Beras di 2024, Jumlahnya 2 Juta Ton
Upaya Bulog untuk mendatangkan impor beras kali ini akan jauh lebih mudah dibandingkan tahun sebelumnya.
Baca SelengkapnyaNegara Miskin Bakal Menjadi Negara Kuat karena Hal Ini
Negara miskin diyakini memiliki kekuatan dalam bernegosiasi karena mereka merasakan dampaknya secara langsung.
Baca Selengkapnya