Nasib 951.000 buruh di Riau terancam aturan lahan gambut
Merdeka.com - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) Intsiawati Ayus mengatakan regulasi gambut yang diatur dalam PP Nomor 57 tahun 2016 dan Permen LHK P.17 tahun 2017 adalah salah satu langkah pemerintah dalam menjaga lingkungan hidup dan pencegahan kebakaran lahan dan hutan. Dia menilai aturan ini berdampak pada buruh yang bekerja di sektor kehutanan.
Intsiawati menilai langkah tersebut merupakan hal yang positif, namun ia menyarankan ada baiknya pemerintah juga ikut mendengarkan masukan dari berbagai pihak masyarakat, pelaku usaha, kelompok buruh dan petani. Sebab, untuk Provinsi Riau dampaknya akan cukup besar
Jumlah pekerja di Riau menurut data BPS terakhir 3.128.108 orang dan 1.268.761 atau 40,56 persen ada di sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, dan perikanan. Jika 75 persen dari jumlah tersebut adalah buruh sektor kehutanan dan perkebunan, maka ada sekitar 951.570 orang yang terdampak langsung dengan kebijakan tersebut.
"Di satu sisi kita ingin kebakaran lahan dan hutan menyentuh angka zero, di sisi lain ada hal yang juga harus dipertimbangkan. Karena akan berdampak juga bagi keseluruhan rakyat Riau," katanya.
"Intinya, saya mendukung perlindungan terhadap gambut, namun saya juga tidak ingin angka pengangguran di Riau bertambah banyak, yang dikhawatirkan akan berefek pada naiknya kerawanan sosial dan angka kriminalitas."
Dia mengaku telah bertemu dengan kelompok masyarakat di Riau, yang keberatan dengan diberlakukannya regulasi gambut secara radikal. Sesuai fungsi DPD, dia telah menampung dan akan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat, serta memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada masyarakat di daerah yang diwakilinya.
"Karena tidak adil rasanya, kalau hanya menyampaikan kesimpulan dari satu kelompok yang keberatan saja. Tapi kalau terlalu lama, maka aspirasi yang sudah ada akan saya sampaikan kepada Menteri LHK," pungkasnya.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Riau Sambut Gembira Penambahan Alokasi Pupuk Bersubsidi
Dengan adanya penambahan ini, produktivitas pangan Provinsi Riau dapat turut meningkat.
Baca SelengkapnyaPelaku Jastip Protes soal Aturan Pembatasan Bawaan Barang dari Luar Negeri, Mendag Jawab Begini
Mendag Zulhas menyampaikan, pihaknya akan berkirim surat terhadap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto untuk mengevaluasi aturan tersebut.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap 3 Tahanan yang Kabur dari Polsek Tanah Abang, Tiga Lagi Masih Buron
Tiga tahanan yang kabur dari rutan Polsek Tanah Abang pada Senin (19/2) lalu berhasiL ditangkap
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Ragunan untuk Atasi Macet saat Libur Nataru
Polisi menyiapkan pengaturan arus lalu lintas jika terjadi kemacetan akibat ramainya pengunjung Taman Margasatwa Ragunan
Baca Selengkapnya'Suhu' Lapangan Diperintah Komandan Pakai Seragam Dinas Polisi, Begini Potretnya Langsung jadi Sorotan
Polisi tersebut nampak tampil nyentrik dan unik di antara anggota lainnya.
Baca SelengkapnyaDorong RUU Masyarakat Hukum Adat Disahkan, Gibran: Kita Tak Ingin Tanah Adat Dirampas Pengusaha Besar
. Keberadaan UU itu nantinya akan memberikan ketegasan pada tanah atau hutan adat tersebut agar tak berpindah tangan ke pihak-pihak yang pada akhirnya merugikan
Baca SelengkapnyaDijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaPetani Ditangkap Usai Bakar Satu Hektare Lahan Kebun Sawit di Riau
Polisi menyita barang bukti berupa tiga batang kayu bekas terbakar dan satu mancis.
Baca SelengkapnyaPuluhan Hektare Lahan Pertanian di Lumajang Rusak dan Terancam Gagal Panen Setelah Diterjang Angin Kencang
Yulianto, salah seorang petani mengatakan lahannya terancam gagal panen atas kondisi kerusakan tersebut.
Baca Selengkapnya