Musnahkan Narkotika Hasil Penindakan, Bea Cukai Gandeng Aparat Penegak Hukum
Merdeka.com - Sebagai bentuk komitmen dalam menjalankan perannya sebagai Community Protector, atau melindungi masyarakat dari barang-barang yang berbahaya, Kantor Wilayah Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara menghadiri acara pemusnahan barang bukti berupa Narkotika Golongan I pada hari Kamis (29/07), bertempat di Gedung Kantor BNN Provinsi Sulawesi Utara.
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara, Cerah Bangun, mengatakan bahwa pemusnahan kali ini merupakan pemusnahan hasil sinergi Bea Cukai dengan BNN Provinsi Sulawesi Utara beberapa waktu lalu.
"Sebanyak 484 gram ganja hasil penindakan bulan lalu yang menjadi sinergi antara BNN dan Bea Cukai kami musnahkan kali ini. Kami tidak henti-hentinya melakukan pengawasan dan penindakan atas barang berbahaya yang coba diselundupkan para pelaku," ungkap Cerah.
Penindakan barang bukti ganja kali ini merupakan barang kiriman yang diberitahukan sebagai kerupuk oleh pelaku. Tim yang mencurigai dengan kiriman tersebut segera melakukan pemeriksaan dan diketahui bahwa yang dikirimkan merupakan ganja. Dengan melakukan Controlled Delivery, Tim berhasil mengamankan penerima dan pemesan paket sebenarnya. Barang bukti dan pelaku kemudian diserahkan kepada BNNP Gorontalo untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Pemusnahan narkotika ini menunjukkan bukti nyata Bea Cukai bersama BNN dan instansi terkait lainnya dalam upaya memberantas peredaran narkoba meskipun dalam kondisi pandemi Covid-19. Bea Cukai akan terus berkomitmen dalam mencegah peredaran barang illegal tersebut, serta akan terus berkolaborasi dengan instansi lainnya," tutup Cerah.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bea Cukai Yogyakarta Hibahkan Lima Kendaraan untuk Kegiatan Sosial
Hal ini guna mendukung keberlangsungan manfaat barang milik negara
Baca SelengkapnyaSegera Disidang, Tersangka Kasus Hoaks Palti Hutabarat dan Barang Bukti Diserahkan ke Kejari Batubara
Penyerahan tersangka dan barang bukti akan dilakukan pada hari ini Selasa 19 Maret 2024 di kantor Kejari Batubara, Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaBuntut Penggerebekan Kampung Muara Baru, Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Narkotika
Tujuh orang tersangka berinisial SL,AM, DH dan DP, AI dan IY, serta FH
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polresta Pekanbaru Gandeng Diskominfo untuk Sosialisasi Pemilu & Tangkal Hoaks
Masyarakat diimbau untuk selalu mengecek kebenaran informasi sebelum menyebarkannya dan melaporkan hoaks kepada pihak berwenang.
Baca SelengkapnyaBea Cukai Bongkar Koper Penumpang untuk Diperiksa, Mendag: Itu Hal Biasa Saja, Kenapa Mesti Ribut
Zulkifli menilai, sangat wajar apabila masyarakat diminta untuk membayar pajak dari barang yang dibeli dari luar negeri.
Baca SelengkapnyaBea cukai Batasi Jumlah Barang Bawaan dari Luar Negeri, Kecuali Komoditas Ini
Jika ke luar negeri dan membawa barang-barang ini maka tidak dikenakan batasan bawaan seperti barang-barang lainnya.
Baca SelengkapnyaAturan Bea Cukai soal Pelaporan Barang Bawaan ke Luar Negeri Bikin Gaduh, Sri Mulyani Beri Tanggapan Begini
Perlu diketahui, regulasi barang bawaan ke luar negeri telah berlaku sejak tahun 2017 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203.
Baca SelengkapnyaMau ke Luar Negeri Harus Lapor Barang ke Bea Cukai Sebelum Berangkat, Kemenkeu: Tak Ada Niat Buat Ribet Masyarakat
Pemerintah menilai ada substansi yang kurang pas hingga perlu diluruskan.
Baca SelengkapnyaPolresta Pekanbaru Ingatkan Warga Waspada Hoaks Menggunakan AI
Menurut Bery, hoaks menggunakan kecerdasan buatan memang sudah cukup meresahkan.
Baca Selengkapnya