Musim Mudik Lebaran, Biaya Sandar Kapal di Pelabuhan Ciwandan dan Pelabuhan Panjang
Merdeka.com - Menyambut momen mudik lebaran 2023, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo bakal membebaskan biaya sandar kapal di 2 pelabuhan, yakni Pelabuhan Ciwandan dan Pelabuhan Panjang.
Dua pelabuhan ini digunakan untuk penyeberangan pemudik dari Pulau Jawa ke Pulau Sumatera. Langkah ini untuk mengantisipasi lonjakan pemudik yang menyeberang melalui Pelabuhan Merak ke Pelabuhan Bakauheni.
"Semua biaya kepelabuhan kita bebaskan, mulai dari jasa tunda, pandu, tambat dan biaya bongkar muat," ujar Direktur Utama Pelindo Arif Suhartono, dalam Media Gathering, di Jakarta, Rabu (12/4).
Pembebasan biaya ini berlaku untuk rute penyeberangan dari Ciwandan ke Panjang maupun sebaliknya. "Jadi ini untuk kedua rute itu memang dibebaskan," imbuhnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno menjelaskan pihaknya terus berkoordinasi kepada pihak-pihak terkait dalam rangka melancarkan perjalanan para pemudik. Salah satu yang akan dilalui pengendara motor dan angkutan logistik baik menuju ataupun keluar dari Pelabuhan Ciwandan.
Diantaranya berkoordinasi dengan pihak terkait mulai akses jalan ke pelabuhan, penataan area keberangkatan, dermaga, kapal pengangkut, keamanan, dan lainnya.
"Pada lintasan Ciwandan-Bakauheni akan dilayani oleh sebanyak 12 unit kapal RoRo, sedangkan lintasan Ciwandan -- Panjang akan dilayani oleh tiga unit kapal milik PT. Pelni dan PT. ALP," kata Hendro, Minggu (9/4)
Nantinya juga akan dialokasikan 5 dermaga di Pelabuhan Ciwandan dengan rencana 24 trip per hari. Sementara itu, dermaga yang beroperasi di Pelabuhan Merak sebanyak 7 dermaga yang akan dilayani dengan total 65 kapal RoRo.
Menurut Hendro nantinya kendaraan Roda 4 dan bus akan menggunakan Pelabuhan Merak untuk arus mudik. Sedangkan Pelabuhan Bakauheni untuk arus balik, terpisah dengan kendaraan Roda 2 dan truk agar tidak terlalu padat.
"Pelabuhan Ciwandan bukan alternatif, tapi akan beroperasi bersamaan dengan pelabuhan penyeberangan lainnya selama mudik lebaran, khususnya bagi pengguna sepeda motor dan truk logistik,” kata dia.
Di Pelabuhan Ciwandan, Pelindo menyiapkan lahan parkir seluas 8.000 meter persegi. Daya tampungnya cukup untuk 800 sepeda motor dan 100 truk, selama arus mudik Idul Fitri 1444H. Barier sudah disusun sedemikian rupa, sebagai jalur antrian roda dua masuk ke dalam kapal.
Khusus Sepeda Motor
Pemudik sepeda motor resmi dilarang mudik melewati Pelabuhan Merak. Pemudik sepeda motor yang akan menyeberang ke Sumatera akan dialihkan melalui Pelabuhan Ciwandan yang dikelola Pelindo.
Keputusan resmi itu diumumkan PT ASDP Indonesia Ferry, melalui akun resmi instagramnya di @asdp191. Antisipasi peak season angkutan lebaran 2023 di lintasan penyerahan Merak Bakauheni, pelayanan kendaraan roda dua dialihkan ke Pelabuhan Ciwandan tertanggal 15-21 April 2023 dengan rute Ciwandan-Bakauheni, serta 19-21 April 2023 ditambah rute Ciwandan-Panjang.
Kemudian pelayanan truk golongan V-B, sejak 15-17 April 2023, dilayani melalui Pelabuhan Merak Bakauheni. Sedangkan tanggal 18-21 April 2023, melalui Pelabuhan Ciwandan.
Selanjutnya truk golongan VII sampai IX, dilayani melalui Pelabuhan Bandar Bakau Jaya (BBJ), sejak 15-21 April 2023.
Penetapan rute berdasarkan surat Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) nomor A.P201/1/15/DRJD/2023, perihal antisipasi peak season periode angkutan lebaran tahun 2023, di lintasan penyeberangan Merak-Bakauheni.
Penetapan rute penyeberangan secara resmi juga diumumkan Polda Banten melalui akun Instagram di @humaspoldabanten. Dalam unggahannya menerangkan bahwa pemudik sepeda motor sejak H-7 sampai H-1 dilayani melalui Pelabuhan Ciwandan menuju Bakauheni. Kemudian H-3 hingga H-1 melewati Ciwandan menuju Panjang.
Selanjutnya untuk truk golongan V-B, sejak H-4 hingga H-1 melalui Ciwandan. Kemudian truk golongan VI-B, sejak H-7 hingga H-1 wajib melalui Pelabuhan Pelindo.
Antisipasi penumpukan pemudik juga akan dilakukan Polda Banten, yakni Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kota Cilegon, menjadi jalur alternatif mudik menuju Pelabuhan Merak dan Ciwandan.
Polda Banten akan menerapkan delaying system untuk menahan laju kendaraan agar tidak terlalu cepat dan menumpuk di sekitar Pelabuhan Merak. Lokasinya berada di rest area KM43, KM68 serta di buffer zone KM97.
Reporter: Arief RahmanSumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jangan Sampai Salah Hitung, Ini Biaya Perlu Diperhitungkan saat Mudik dengan Kendaraan Pribadi
Kendaraan pribadi cukup banyak memakan biaya baik sebelum maupun saat melakukan perjalanan mudik Lebaran.
Baca SelengkapnyaPemerintah Pastikan Ada Diskon Tarif Tol saat Mudik Lebaran 2024
Pemerintah Pastikan Ada Diskon Tarif Tol saat Mudik Lebaran 2024
Baca SelengkapnyaMudik Lebaran 2024, Pemudik di Lampung Antre 3 Jam untuk Masuk Kapal ke Merak
Ratusan kendaraan roda empat milik pemudik tersebut memadati Pelabuhan Bakauheni untuk menunggu antrean masuk naik ke geladak kapal.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Angkutan Barang Sumbu Tiga akan Dibatasi Selama Mudik Lebaran 2024, Cek Aturannya Berikut Ini
Pembatasan operasional angkutan barang selama mudik lebaran itu berdasarkan keputusan bersama antara kepolisian dengan sejumlah pemangku kebijakan.
Baca Selengkapnya1 Juta Lebih Penumpang Dilayani saat Mudik Lebaran di Bandara I Gusti Ngurah Rai
Jumlah tersebut mengalami peningkatan sebanyak 6 persen dari jumlah pelayanan penumpang di tahun 2023.
Baca SelengkapnyaFOTO: H-4 Lebaran, Ribuan Pemudik Padati Terminal Pulo Gebang
Sebelum Lebaran, sudah 2 ribu lebih pemudik meninggalkan Jakarta menuju kampung halaman melalui Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaMenhub Budi Larang Maskapai Naikkan Tarif Lewati Batas Atas di Musim Mudik
Kemenhub telah mensosialisasikan aturan harga batas atas ke seluruh operator jasa angkutan umum.
Baca SelengkapnyaMenhub Budi Ancam Polisikan Warga yang Terbangkan Balon Udara Saat Musim Mudik Lebaran
Alasan Menhub Budi Karya Sumadi melarang penerbangan balon udara di musim mudik lebaran karena bisa mengganggu penerbangan.
Baca SelengkapnyaBuruh di-PHK dan THR Tidak Dibayar Jelang Lebaran, Ayo Laporkan ke Sini
Layanan pengaduan itu dibuka Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
Baca Selengkapnya