Merdeka.com - Kementerian Keuangan mencatat ada 5 perusahaan yang terlibat dalam transaksi janggal berdasarkan surat dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang nilainya mencapai Rp349 triliun.
Khusus 5 korporasi tersebut berasal dari 135 surat dari PPATK terkait transaksi janggal antara korporasi dan pegawai. Suahasil menyebut nilai transaksinya Rp22 triliun.
"Rp22 triliun itu kalau korporasi dan ini juga telah disampaikan di komisi XI yakni PT A, B, C D, E dan F. Tapi untuk yang D dan E ini perusahaan pribadi," kata Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazaradalam Media Briefing di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (31/3).
Suahasil menjelaskan, total transaksi PT A tercatat Rp11,38 triliun. Pemegang saham perusahaan ini merupakan perseroan terbatas di bidang perkebunan dan hasilnya.
Transaksi PT A berasal dari 3 perusahaan di bawahnya dengan periode transaksi 2017-2018 untuk 5 rekening. "PT A punya 5 rekening dan satu-satu kita buka," kata Suahasil.
Permintaan data transaksi PT A diajukan Kementerian Keuangan kepada PPATK. Data tersebut diminta oleh Irjen Kemenkeu pada Februari 2022 atas kegiatan pengumpulan bahan dan keterangan karena ada dugaan penyalahgunaan wewenang pemeriksaan pajak.
Hasil kesimpulan dari PPATK menyebutkan dari 5 rekening PT A tidak ditemukan adanya aliran dana ke pegawai Kemenkeu atau keluarganya.
"Satu-satu dibuka dilakukan analisis dan hasil analisis tunjukan tidak ditemukan aliran ke rekening si pegawai atau keluarga dan tidak ditemukan aliran dana ke orang Kemenkeu," kata Suahasil.
Korporasi berikutnya, PT B yang nilai transaksinya tercatat Rp2,761 triliun. Suahasil menyebut PT B merupakan korporasi di bidang otomotif.
“PT B perusahaan di otomotif bukan cangkang,” katanya.
Suahasil mengatakan transaksi ini terkait investasi asing atau penanaman modal asing (PMA). Data transaksi PT B diminta Itjen Kemenkeu karena adanya dugaan penerimaan uang oleh pegawai Kementerian Keuangan.
“Ini diminta oleh Irjen datanya saat identifikasi dugaan penerimaan uang oleh pegawai Kemenkeu,” kata Suahasil
Advertisement
Korporasi berikutnya merupakan anak perusahaan BUMN. Nilai transaksinya mencapai Rp1,88 triliun. Korporasi ini merupakan pemegang saham perseroan terbatas dengan perusahaan yng bergerak dalam bidang penyedian pertukaran data dan elektronik.
"PT C perusahaan penyedia pertukaran data," kata Suahasil.
Irjen Kementerian Keuangan meminta data transaksi PT C karena saat dilakukan pengawasan diduga ada benturan kepentingan. Hasilnya, tidak ada keterlibatan pegawai Kementerian Keuangan.
Adapun keterangan PPATK yakni pola transaksi pass by. Dana yang masuk berasal dari sejumlah perusahaan dan transaksi tunai keluar melalui pemindahbukuan.
Korporasi selanjutnya yakni PT F yang bergerak dalam bidang penyewaan gedung. Total transaksinya Rp452 miliar. Transaksi PT F berada di 3 perusahaan dengan periode transaksi 2017-2019 unyuk 14 rekening.
"Ada 3 perusahan dengan 14 rekening dan dilakukan pendalaman satu per satu," kata dia.
Adapun hasil temuan PPATK yakni terindikasi sebagai rekening untuk kegiatan operasional dan untuk menerima dana transaksi setoran tunai tanpa underlying dengan keterangan ‘cicilan’, ‘angsuran’ dan ‘pelunasan’. Namun transaksi ini tidak terkait dengan pegawai Kemenkeu. [idr]
Baca juga:
Kemenkeu: 5 Korporasi Terlibat Transaksi Janggal Kemenkeu Rp349 Triliun
Sekjen Kemenkeu Buka Suara Usai Dituding Berikan Data Salah ke Sri Mulyani
Barang Disita dan Rekening Diblokir, Rafael Alun Tidak Bisa Bayar THR dan Sulit Makan
Dituding Salah Baca Data Transaksi Janggal Rp349 T, Sri Mulyani Pilih Bungkam
Rafael Alun Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi, Istri Bakal Kembali Diperiksa KPK
Advertisement
Demokrat & PKS Minta IKN Nusantara Ditunda, Sri Mulyani: Tetap Dilanjutkan
Sekitar 31 Menit yang laluMenko Luhut: Tak Ada Uang Negara Digunakan untuk Insentif Mobil Listrik
Sekitar 37 Menit yang laluBayar Tol Tanpa Sentuh Batal Diuji Coba 1 Juni 2023, Ternyata Ini Penyebabnya
Sekitar 1 Jam yang laluJuragan Sawit Heppy Trenggono, Bangkit Usai Terbelit Utang dengan Kekuatan Sedekah
Sekitar 1 Jam yang laluInsentif Mobil Listrik Dikritik Tak Tepat Sasaran, Sri Mulyani Buka Suara
Sekitar 1 Jam yang laluTerungkap, Ini Syarat Penting Harus Dipenuhi Indonesia Jika Ingin Jadi Negara Maju
Sekitar 2 Jam yang laluLuhut Pandjaitan Puji Investor China: Punya Peran Penting, Terutama Bidang Teknologi
Sekitar 2 Jam yang laluSebelum Dilarang Tahun 2003, Segini Jumlah Pasir Laut Indonesia yang Boleh Diekspor
Sekitar 2 Jam yang laluAmerika Serikat Selamat dari Ancaman Gagal Bayar Utang, Pengusaha Semringah
Sekitar 3 Jam yang laluSiapkan Anggaran Rp3 Triliun, BPS Gaji Petugas Sensus Pertanian Rp4 Juta per Bulan
Sekitar 3 Jam yang laluKilas Balik Ekspor Pasir Laut Indonesia ke Singapura
Sekitar 3 Jam yang laluSiapkan 196.000 Petugas, BPS Bakal Gelar Sensus Pertanian Mulai 1 Juni 2023
Sekitar 4 Jam yang laluJangan Terjebak Kemudahan, Ini Tips Mengelola Keuangan Khusus untuk Gen Z
Sekitar 6 Jam yang laluFakta-Fakta Perputaran Uang di Laga Timnas Indonesia Vs Argentina
Sekitar 7 Jam yang laluIbu Bhayangkari Berkarier, Pilih Resign Demi Suami Polisi, Kini Sukses Jualan Kue
Sekitar 1 Jam yang laluPerwira Polri Tarik Becak Terinspirasi Jackie Chan, Penumpang Bukan Sosok Sembarangan
Sekitar 3 Jam yang laluSeleksi Calon Anggota Polri Gunakan CAT, Bisa Dipantau Secara Real Time
Sekitar 4 Jam yang laluHebat! Perwira Polri Jualan Pecel Ayam jadi Komandan Polisi Upacara Hari Pancasila
Sekitar 4 Jam yang laluSurvei Populi Center: Citra Polri Mulai Membaik Pascakasus Ferdy Sambo
Sekitar 20 Jam yang laluMenakar Peluang Kasasi Diajukan Putri Candrawathi, Mengurangi atau Perberat Hukuman?
Sekitar 6 Hari yang laluMembaca Peluang Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 6 Hari yang laluSekuat Tenaga Ferdy Sambo Ingin Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 1 Minggu yang laluMenakar Peluang Kasasi Diajukan Putri Candrawathi, Mengurangi atau Perberat Hukuman?
Sekitar 6 Hari yang laluMembaca Peluang Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 6 Hari yang laluSekuat Tenaga Ferdy Sambo Ingin Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 1 Minggu yang laluFerdy Sambo, Putri Candrawathi dan Kuat Maruf Ajukan Kasasi ke MA
Sekitar 1 Minggu yang laluIntip Liburan Ronny Talapesy Pengacara Bharada E di Luar Negeri, Sosok Istri Disorot
Sekitar 1 Bulan yang laluPermohonan Banding Kandas, Ricky Rizal Tetap Dihukum 13 Tahun Penjara
Sekitar 1 Bulan yang laluFerdy Sambo Tak Hadir di Sidang Putusan Banding Vonis Mati
Sekitar 1 Bulan yang laluIndonesia Kirim 1,5 Juta Dosis Vaksin Pentavalent untuk Nigeria, Nilainya Rp30 Miliar
Sekitar 1 Hari yang laluVaksin Influenza pada Ibu Hamil Bisa Berikan Kekebalan Tubuh pada Janin
Sekitar 5 Hari yang laluResmi Gabung Persib, Tyronne Del Pino Pasang Target Tinggi di Liga 1
Sekitar 2 Jam yang laluPersiapan Liga 1, PSS Sleman Gelar Pemusatan Latihan di Kaliurang
Sekitar 3 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
Dicky Budiman
Peneliti dan Praktisi Global Health Security Griffith University AustraliaMemaknai Pencabutan Status Darurat Kesehatan Masyarakat Covid-19
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami