Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mulai Hari Ini, Pelanggan Bus Damri Belum Booster Wajib Tunjukkan Hasil Tes Antigen

Mulai Hari Ini, Pelanggan Bus Damri Belum Booster Wajib Tunjukkan Hasil Tes Antigen Bus Damri. ©Damri.co.id

Merdeka.com - Pelanggan Bus DAMRI yang akan melakukan perjalanan wajib menunjukkan sertifikat vaksinasi dosis ketiga (booster) mulai hari ini, Minggu (17/7). Sementara bagi penumpang yang belum mendapatkan vaksinasi booster, wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen yang masih berlaku sebelum melakukan perjalanan.

Corporate Secretary DAMRI, Akhmad Zulfikri menyampaikan, aturan baru tersebut bertujuan untuk mencegah penularan virus Covid-19. Hal ini sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 73 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Darat Pada Masa Pandemi Covid-19, dan Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 21 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang dalam Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19, yang mulai berlaku efektif pada 17 Juli 2022.

"Syarat perjalanan terbaru bertujuan sebagai pencegahan terjadinya penyebaran dan peningkatan virus Covid-19 di ruang publik, khususnya di lingkungan transportasi darat," ujar Fikri di Jakarta, Minggu (17/7).

Dengan Berlakunya SE tersebut mengeluarkan beberapa persyaratan perjalanan yang harus dipatuhi oleh seluruh pelanggan DAMRI yang akan diberlakukan mulai 17 Juli 2022, di antaranya sebagai berikut:

1. Pelanggan yang sudah mendapatkan vaksin dosis ketiga (booster) tidak diwajibkan untuk menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen;

2. Pelanggan DAMRI yang sudah vaksin dosis kedua wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen 1x24 jam atau RT-PCR 3x24 jam;

3. Pelanggan DAMRI yang sudah vaksin dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif RT-PCR;

4. Pelanggan DAMRI dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit medis lainnya yang menyebabkan tidak dapat mendapatkan vaksin, wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah dan hasil negatif RT-PCR 3x24 jam sebelum keberangkatan;

5. Pelanggan DAMRI dengan usia 6-17 tahun wajib menunjukkan sertifikat vaksin dosis kedua tanpa menunjukkan hasil RT-PCR atau Rapid Test Antigen;

6. Pelanggan DAMRI yang berusia di bawah 6 tahun tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen maupun RT-PCR, namun wajib ada pendamping yang memenuhi syarat perjalanan.

Wajib Gunakan Peduli Lindungi

Selain itu, seluruh pelanggan DAMRI wajib check in menggunakan aplikasi PeduliLindungi dengan memindai barcode yang telah disediakan oleh DAMRI di setiap pool keberangkatan. Namun, bagi pelanggan DAMRI yang tidak memiliki smartphone pendukung aplikasi PeduliLindungi, maka dapat menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Kemudian, seluruh syarat perjalanan DAMRI dikecualikan pada Angkutan Perkotaan/Aglomerasi dan Angkutan Perintis. "Untuk Angkutan Perkotaan dan Perintis DAMRI tetap melakukan pemantauan protokol kesehatan bagi seluruh pelanggan, mulai dari memastikan pelanggan menggunakan masker, mencuci tangan, hingga menjaga jarak," ucapnya.

DAMRI memperketat pengawasan terhadap aturan perjalanan dimaksud, jika terdapat pelanggan yang tidak mematuhi atau melanggar persyaratan, akan ditolak untuk melakukan keberangkatan dan dipersilakan untuk membatalkan tiket perjalanan.

DAMRI juga mengimbau kepada seluruh pelanggan agar tetap memperhatikan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker kain 3 lapis atau masker medis, mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer, dan menjaga jarak antar pelanggan.

"Untuk memaksimalkan protokol kesehatan, DAMRI juga menyediakan alat cuci tangan dan hand sanitizer di setiap bus dan area pool, selain itu petugas kami juga memastikan suhu calon pelanggan sebelum memasuki bus," ucap Fikri.

(mdk/idr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Covid-19 Meningkat, Kemenkes Siapkan Vaksin Booster Ke-3 Gratis Sampai 31 Desember

Covid-19 Meningkat, Kemenkes Siapkan Vaksin Booster Ke-3 Gratis Sampai 31 Desember

Vaksin booster masih gratis dan dapat ditemukan di puskesmas atau faskes terdekat.

Baca Selengkapnya
Kasus Covid-19 Muncul lagi, Sekda Jateng Sebut yang Terpapar Karena Belum Booster

Kasus Covid-19 Muncul lagi, Sekda Jateng Sebut yang Terpapar Karena Belum Booster

Terkait mobilisasi orang yang banyak berpotensi terjadi pada liburan Natal dan Tahun Baru, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan pembatasan perjalanan.

Baca Selengkapnya
Covid-19 Naik Lagi, Kemenkes akan Beri Vaksin Booster Ketiga Untuk Masyarakat

Covid-19 Naik Lagi, Kemenkes akan Beri Vaksin Booster Ketiga Untuk Masyarakat

Rencana pemberian booster ketiga ini buntut kembali meningkatnya kasus Covid-19.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kasus Covid-19 Meningkat, Penumpang Kereta Api Wajib Pakai Masker

Kasus Covid-19 Meningkat, Penumpang Kereta Api Wajib Pakai Masker

Imbauan ini seiring meningkatnya angka kasus Covid-19 di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya
Hore, Rute Penerbangan di Bandara Radin Inten Bakal Diaktifkan Kembali

Hore, Rute Penerbangan di Bandara Radin Inten Bakal Diaktifkan Kembali

Rute penerbangan ini sempat dinonaktifkan karena ada covid-19.

Baca Selengkapnya
Risiko Penyakit menurut Golongan Darah, Mana yang Lebih Rentan?

Risiko Penyakit menurut Golongan Darah, Mana yang Lebih Rentan?

Setiap golongan darah memiliki risiko penyakit yang berbeda karena adanya interaksi antara antigen pada sel darah merah dengan sistem kekebalan tubuh.

Baca Selengkapnya
Dinkes DKI Akhirnya Mengungkap Jumlah Kasus Covid-19 JN.1 di Jakarta Selama Tahun 2023

Dinkes DKI Akhirnya Mengungkap Jumlah Kasus Covid-19 JN.1 di Jakarta Selama Tahun 2023

Ani menjelaskan, JN.1 memiliki gejala yang sama seperti Covid-19 lainnya.

Baca Selengkapnya
Kasus Covid-19 Meningkat di 21 Provinsi

Kasus Covid-19 Meningkat di 21 Provinsi

Tren kenaikan kasus mingguan Covid-19 nasional per 9 Desember 2023 dilaporkan menyentuh angka 554 kasus positif.

Baca Selengkapnya
Jelang Mudik Lebaran KAI Siapkan 24 Kereta Tambahan, Simak Rute dan Jadwalnya

Jelang Mudik Lebaran KAI Siapkan 24 Kereta Tambahan, Simak Rute dan Jadwalnya

KAI juga telah menyiapkan armada kereta tambahan yang difokuskan untuk mengangkut para pemudik

Baca Selengkapnya